JAYAPURA – Februari mendatang, genap setahun pilot maskapai Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan juga Dosen Pascasarjana STIH Biak, Anthon Raharusun, mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah maupun TNI-Polri, hanya saja belum membuahkan hasil bahkan belum ada suatu kemajuan yang berarti.
“Hal ini menjadi pertanyaan besar, mengapa sampai saat ini pembebasan pilot selalu mengalami kendala dan apa yang menjadi kendala utamanya, saya khawatir ini semacam ada proses pembiaran yang dilakukan,” kata Anthon kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/1).
Menurutnya, Kapolda mau pun Pangdam harus transparan terhadap masyarakat tentang apa yang menjadi kendala utama dalam hal pembebasan pilot asal Selandia Baru itu. Pasalnya, sudah banyak korban jiwa baik sipil maupun TNI-Polri dalam rangka upaya pembebasan yang dilakukan.
“Jika sampai terjadi tarik ulur dalam upaya pembebasan pilot, ini memberi preseden buruk bagi pemerintah mau pun TNI-Polri dalam hal penanganan permasalahn pilot,” ucapnya.
“Ini juga akan memberikan dampak ke dunia Internasional terhadap pemerintah Indonesia yang sudah melakukan berbagai upaya, namun sampai saat ini belum ada hasil yang diharapkan,” sambungnya.
Ke depan kata Anthon, harus ada target. Sebab, sebelumnya sudah penyampaian dari TNI maupun Polri bahwa mereka sudah melakukan upaya upaya. Hanya saja, cara cara yang dilakukan itu belum bisa menunjukan suatu kemajuan yang berarti.
“Ini memberikan tamparan besar bagi pihak keamanan dalam hal melekukan pembebasan pilot. Mestinya sudah ada kejelasan baik dari pemerintah maupu TNI-Polri dalam hal upaya upaya ini,” bebernya.