MERAUKE – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK meminta seluruh anak bangsa yang ada di Papua untuk menghargai setiap proses hukum yang dilakukan terhadap siapapun yang diduga melakukan sebuah pelanggaran hukum.
‘’Saya sering katakan baik di Jayapura, kemarin di Nabire dan Wamena. Kita sebagai anak bangsa harus menghargai proses hukum itu ada mekanismenya dan ini sudah dilakukan. KPK, Kejaksaan dan Polri adalah penegak hukum. Termasuk pengadilan.
Apabila mau melakukan eksekusi maka Polri akan diminta perbantuan dan ini yang kemarin kita lakukan terhadap salah satu tersangka KPK yaitu bapak Lukas Enembe kemudian kita bawa dan kawal sampai ke Jakarta dan sudah dalam penanganan KPK,’’ tandas Kapolda Papua di Merauke, Rabu (18/1) kemarin.
Jenderal bintang dua ini berharap semua masyarakat yang ada di Tanah Papua harus bisa memahami dan memaknai bahwa yang yang dilakukan tersebut adalah proses hukum.
‘’Jangan dibawa ke mana-mana. Tidak boleh dibawa kemana-mana. Orang yang suka buat hoax, saya minta berhenti. Mari kita memberikan kontribusi pembelajaran hukum supaya kita yang ada di Papua lebih khusus kami orang-orang Papua bisa memahami bagaimana hukum itu,’’ terangnya.
Terkait dengan kondisi keamanan di Tanah Papua , Kapolda Mathius D. Fakhiri menjelaskan bahwa penghujung tahun 2022 yakni di bulan November, Desember dan awal tahun 2023 yakni di Januari ini memang ada beberapa gangguan keamanan. Baik yang terjadi di Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
‘’Tentunya, ini kita lakukan penanganan serius dan tentunya itu dilakukan oleh Tim Damai Cartenz yang sudah mulai dari Januari. Kita akan lakukan secara serius. Penengakan hukum ini pasti kita lakukan. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum . Tentunya , kami dari Polda Papua akan memberikan penguatan kepada Polres-Polres tertentu,’’ jelasnya.
Dikatakan, ada 9 Polres di Polda Papua yang diberikan penguatan secara khusus sehingga ketika ada gangguan keamanan nanti satuan kewilayahan dan satuan yang dibentuk dari Brimob Polda Papua tersebut akan diperkuat untuk melakukan langkah-langkah penindakan secara tegas dan terukur.
“Saya sudah ingatkan di Nabire, Wamena dan Merauke juga untuk kita taat azas terhadap bagaimana mekanisme penyelenggaraan pemerintah dan juga taat terhadap penyelenggaraan-penyelenggaraan hukum lainnya,’’ pungkasnya. (ulo/wen)