Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Tokoh Adat Puncak Jaya Sepakat Otsus Berlanjut

MULIA-Pro kontra mengenai Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini bergulir di tengah masyarakat, mendapat tanggapan dari tokoh adat masyarakat Puncak Jaya yaitu Kepala Dusun Puncak Jaya, Tibenus Tabuni dan ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi.

Kepala Dusun Puncak Jaya, Tibenus Tabuni mengatakan, sejak ditetapkannya Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Otonomi Khusus ini kurang lebih sudah 20 tahun ada di Papua. 

Tibenus Tabuni dan Mirena Enumbi  ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

Tibenus Tabuni mengatakan, Otsus ini harus tetap berlanjut. Sebab menurutnya banyak dampak yang dirasakan  melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, dirinya berharap dapat berlanjut. 

Baca Juga :  Semua Pihak Harus Melindungi Penerbangan Sipil di Tanah Papua

“Dana Otsus yang akan berakhir di tahun 2021 diharapkan dapat berlanjut. Karena selama ini ada pembangunan pendidikan dan kesehatan khususnya di Puncak Jaya,” ungkap Tibenus Tabuni dalam rilis yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, Senin (17/8). 

Hal senada disampaikan ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi. Menurutnya, sumber beasiswa bagi anak-anak asli Papua selama ini berasal dari dana Otsus. Dengan dana Otsus ini, banyak anak-anak Papua yang menempuh pendidikan dengan baik. Bahkan melanjutkan studi hingga ke luar negeri. 

“Dengan adanya Otonomi Khusus ini, kita bisa merasakan dampaknya di bidang pendidikan. Anak-anak kita dapat menempuh pendidikan dengan baik dan mendapat beasiswa hingga keluar negeri. Kita juga bisa hidup sejahtera,” tegasnya. 

Baca Juga :  Over Kapasitas, Sebagian Tahanan di Rutan Polresta Dipindahkan

Meskipun demikian Mirena Enumbi mengakui, sejak pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, ada beberapa kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus yang belum diserahkan sepenuhnya. Pemerintah pusat menurutnya masih mengatur kewenangan tersebut. 

Terkait hal ini, Mirena Enumbi berharap hal ini jadi pertimbangan ke depan, dalam pelaksanaan Otsus di Papua. (Humas Puncak Jaya/nat)

MULIA-Pro kontra mengenai Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini bergulir di tengah masyarakat, mendapat tanggapan dari tokoh adat masyarakat Puncak Jaya yaitu Kepala Dusun Puncak Jaya, Tibenus Tabuni dan ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi.

Kepala Dusun Puncak Jaya, Tibenus Tabuni mengatakan, sejak ditetapkannya Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Otonomi Khusus ini kurang lebih sudah 20 tahun ada di Papua. 

Tibenus Tabuni dan Mirena Enumbi  ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

Tibenus Tabuni mengatakan, Otsus ini harus tetap berlanjut. Sebab menurutnya banyak dampak yang dirasakan  melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, dirinya berharap dapat berlanjut. 

Baca Juga :  Bulan Puasa Tetap Kebut Vaksinasi

“Dana Otsus yang akan berakhir di tahun 2021 diharapkan dapat berlanjut. Karena selama ini ada pembangunan pendidikan dan kesehatan khususnya di Puncak Jaya,” ungkap Tibenus Tabuni dalam rilis yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, Senin (17/8). 

Hal senada disampaikan ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi. Menurutnya, sumber beasiswa bagi anak-anak asli Papua selama ini berasal dari dana Otsus. Dengan dana Otsus ini, banyak anak-anak Papua yang menempuh pendidikan dengan baik. Bahkan melanjutkan studi hingga ke luar negeri. 

“Dengan adanya Otonomi Khusus ini, kita bisa merasakan dampaknya di bidang pendidikan. Anak-anak kita dapat menempuh pendidikan dengan baik dan mendapat beasiswa hingga keluar negeri. Kita juga bisa hidup sejahtera,” tegasnya. 

Baca Juga :  Berstatus Terdakwa, Tuntutan Bebaskan Victor Yeimo Tak Bisa Dipenuhi

Meskipun demikian Mirena Enumbi mengakui, sejak pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, ada beberapa kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus yang belum diserahkan sepenuhnya. Pemerintah pusat menurutnya masih mengatur kewenangan tersebut. 

Terkait hal ini, Mirena Enumbi berharap hal ini jadi pertimbangan ke depan, dalam pelaksanaan Otsus di Papua. (Humas Puncak Jaya/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya