Dengan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, efektif, efisien dan transparar serta meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pengendalian internal ecara berkelanjutan. Gubernur Ramses juga memberikan apresiasinya kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan LKPD TA 2024 yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“LHP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana penting bagi kita untuk melakukan introspeksi dan evaluasi dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya. Gubernur Ramses juga menekankan bahwa LHP menjadi pijakan penting dalam memperbaiki kinerja dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Papua.
“Raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas keuangan publik di Tanah Papua,” ungkapnya. Sekadar diketahui, atas laporan keuangan. Pemerintah Provinsi pernah mendapatkan WTP sejak tahun 2014 hingga 2021,tahun 2023 mendapatkan WDP lalu 2023 dan dan 2025 kembali mendapatkan WTP. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos