Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura

RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

JAYAPURA – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua yang semula dijadwalkan akan ditetapkan pada Oktober ini akhirnya dibatalkan. Hal ini menyusul adanya pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru di wilayah setempat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengatakan, pembatalan revisi Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua itu sebagaimana petunjuk dari Kementerian Agraria dan Tara Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nantinya kata Walilo, masing-masing provinsi yang akan menyusun RTRW sendiri. Jadi nanti mungkin akan disesuaikan setelah masa persiapan sampai 2024 setelah ada gubernur definitif di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Dengan demikian, Provinsi Induk nantinya akan kembali menyusun revisi RTRW kembali dengan tidak memasukan tiga DOB itu, sementara tiga DOB ini akan menyusun RTRW masing-masing. Sebenarnya Pemprov Papua sudah mau penetapan revisi RTRW di bulan ini, tapi ketika Undang-Undang tiga provinsi baru ini disahkan jadinya revisi RTRW itu mubazir itu sebabnya dibatalkan untuk nanti disusun RTRW baru di tiga DOB itu,” pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Pegubin Ingin Tetap Berada di Provinsi Papua

JAYAPURA – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua yang semula dijadwalkan akan ditetapkan pada Oktober ini akhirnya dibatalkan. Hal ini menyusul adanya pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru di wilayah setempat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengatakan, pembatalan revisi Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua itu sebagaimana petunjuk dari Kementerian Agraria dan Tara Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nantinya kata Walilo, masing-masing provinsi yang akan menyusun RTRW sendiri. Jadi nanti mungkin akan disesuaikan setelah masa persiapan sampai 2024 setelah ada gubernur definitif di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Dengan demikian, Provinsi Induk nantinya akan kembali menyusun revisi RTRW kembali dengan tidak memasukan tiga DOB itu, sementara tiga DOB ini akan menyusun RTRW masing-masing. Sebenarnya Pemprov Papua sudah mau penetapan revisi RTRW di bulan ini, tapi ketika Undang-Undang tiga provinsi baru ini disahkan jadinya revisi RTRW itu mubazir itu sebabnya dibatalkan untuk nanti disusun RTRW baru di tiga DOB itu,” pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Masyarakat Tabi Harus Bisa Menjaga “Rumah” Sendiri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya