Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi Dihadirkan Dalam Rekonstruksi
JAYAPURA – Kepolisian Resort Yahukimo akhirnya berhasil mengungkap apa penyebab kematian seorang anggota polisi bernama Bripda Oktavianus Buaran yang ditemukan tewas bersimbah darah tak jauh dari gedung Polres Yahukimo pada Selasa (16/4).
Genap satu bulan sudah kejadian tersebut dan awalnya polisi baru berhasil menangkap 3 pemuda terduga pelaku namun dari rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (13/5) ini, polisi berhasil menghadirkan lima pelaku.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan raya depan ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan yang terjadi, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual,” ucap Heru.
Pada proses rekontruksi yang digelar menghadirkan 5 (lima) tersangka diantaranya berinisial WK (19), AP (19), KS (19), AS (29) dan FW (20) yang memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus tersebut dari adegan 1 hingga adegan 15 sesuai apa yang terjadi di TKP. Disini terlihat jika korban sebelum tewas sempat ditikam beberapa kali hingga salah satu pelaku ikut menghantam batu ke tubuh korban.
Dari kondisi yang sangat parah inilah nyawa korban tak bisa lagi tertolong. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady kepada wartawan Kamis (16/5) mengatakan jika polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
“Semua ada 7 pelaku dan dua lagi sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang. Dua DPO tersebut berinisial SM dan IS sedangkan lima lainnya masih dilakukan penahanan. Doakan semoga semua pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Benny di ruang kerjanya. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos