#Orang Tua Adukan Masalah Beasiswa ke Komnas HAM
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat pembahasan tindak lanjut pembayaran dan pendanaan beasiswa program siswa unggul Papua (SUP) di Kantor Gubernur, Selasa (16/1). Rapat tersebut digelar sekitar 3 jam.
Rapat yang digelar secara tertutup di lantai 4, Kantor Gubernur tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Mendagri, Perwakilan PJ Gub Papua Tengah, PJ Gub Papua Pegunungan diwakilkan Asisten 1, PJ Sekda Papua, PJ Walikota, PJ Bupati Sarmi, PJ Bupati Jayapura, Perwakilan PJ Bupati Biak. “Rabu (17/1) baru dilanjutkan kembali rapatnya,” kata Derek singkat.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, berharap melalui rapat tersebut Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah di DOB menghasilkan kesepakatan yang bisa menyelesaikan persoalan beasiswa.
“Dan langkah langkah yang dilakukan itu ada yang tujuannya jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” ucap John, didampingi orang tua penerima beasiswa yang sampai saat ini masih menduduki teras utama Kantor Gubernur.
Dijelaskan, pada jangka pendek misalkan menyelesaikan tunggakan biaya kuliah mau pun biaya hidup tahun 2023. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat pada 11 januari 2024. Selain itu, bagi 16 anak yang harus melanjutkan pendidikannya di Amerika bisa diberikan finansial garansi.
Sementara jangka menengah, mendata kembali jumlah mahasiswa termasuk mengantisipasi situasi di masa Pemilu yang dilanjutkan dengan Pilkada.
“Jangka panjangnya Otsus masih ada di Papua untuk beberapa tahun kedepan, maka harus ada grand desain terhadap beasiswa yang bersumber dari dana Otsus yang tujuannya untuk memberikam kesempatan belajar kepada anak anak Papua, untuk bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, terkait dengan masalah beasiswa, John mengaku pihaknya telah membuat aduan ke Komnas HAM. “Kami ke Komnas HAM untuk mengadu terutama ada korban sehingga kami mohon untuk ada perlindungan,” kata John.
Dikatakan, aduan tersebut untuk melakukan langkah langkah pencegahan terhadap anak anak kami sehingga mereka ini tidak banyak menjadi korban.
“Jangan sampai mereka di DO atau dipulangkan, sehingga kami minta Komnas HAM bisa memproteksi hak hak anak anak Papua. Sebab pendidikan adalah bagian dari HAM, maka negara memilii kewajiban untuk melindungi dan memberikan kesempatan bahkan mengfasilitasi proses pendidikan,” pungkasnya. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos