Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Terduga Koruptor Kelas Kakap Langsung Ditahan

Nixon menyebut dua orang yang telah ditahan merupakan koruptor kelas kakap dari kasus yang merugikan negara ratusan miliar.  Sebelumnya kata Nixon, Kejati Papua telah menjebloskan Kepala Bank Papua Cabang Enarotali  ke penjara, termasuk analisas kredit. “Kami akan lakukan penyitaan terhadap aset yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara. Seperti rumah, alat berat, kapal dan lainnya,” beber Nixon.

Dalam kasus yang mandek selama 4 tahun ini karena 1 dan lain hal, Kejati Papua juga sedang usut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korporasi tentang aliran danannya ke mana saja. “Kejati Papua juga tengah mengusut TPPU dan korporasi yang ada kaitannya dengan kasus ini,” kata Nixon. Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 188 miliar ini. Kejati telah memintai keterangan sebanyak 36 orang. Termasuk  ahli kerugian keuangan negara dan ahli hukum keuangan negara. (kar/fia/ade)

Baca Juga :  Aktor Utama Kasus Mutilasi Masih Buron

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Nixon menyebut dua orang yang telah ditahan merupakan koruptor kelas kakap dari kasus yang merugikan negara ratusan miliar.  Sebelumnya kata Nixon, Kejati Papua telah menjebloskan Kepala Bank Papua Cabang Enarotali  ke penjara, termasuk analisas kredit. “Kami akan lakukan penyitaan terhadap aset yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara. Seperti rumah, alat berat, kapal dan lainnya,” beber Nixon.

Dalam kasus yang mandek selama 4 tahun ini karena 1 dan lain hal, Kejati Papua juga sedang usut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korporasi tentang aliran danannya ke mana saja. “Kejati Papua juga tengah mengusut TPPU dan korporasi yang ada kaitannya dengan kasus ini,” kata Nixon. Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 188 miliar ini. Kejati telah memintai keterangan sebanyak 36 orang. Termasuk  ahli kerugian keuangan negara dan ahli hukum keuangan negara. (kar/fia/ade)

Baca Juga :  Soal Kasus AG, Semua Pihak Harus Hormati Proses Hukum

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya