Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Komnas HAM: Jangan Pindahkan Kubur Theys Secara Paksa

LBH Papua : Rencana Pemindahan Makam Theys Merupakan Tindakan Pelanggaran Hukum Pidana

JAYAPURA – Rencana pemindahan makam almarhum Dortheys Hiyo Eluay, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menentangnya usai Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan pemindahan tersebut untuk penataan kota.

Hingga Komnas HAM pun turun langsung ke lokasi pemakaman Theys dalam rangka melakukan pemantauan yang berlokasi di pertigaan Traffic Light menuju Bandara Sentani, Rabu (15/5) kemarin.

Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk melihat letak makam almarhum dalam hubungan dengan alasan tata Kota Sentani sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Sentani.

“Hasil pemantauan ditemukan bahwa kondisi makam alamarhum dalam kondisi kurang terawat, juga ditemukan telah mengalami perubahan cat dari sebelumnya yang ada cat bernuansa bintang kejora. Selain itu jarak antara jalan utama dengan makam diperkirakan 25 meter,” terang Frits kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Intensifkan Patroli Gabungan untuk Cegah Kriminalitas 

Dikatakan Frits, Theys H Eluay sendiri merupakan pejuang hak hak dasar orang Papua yang dihormati oleh negara karna perjuangan damainya, yang menjunjung prinsip-prinsip  HAM dan hukum dalam  NKRI.

“Banyak pemikiran dan perjuangan damai tokoh seperti Theys H Eluay, haruslah disebar luaskan kepada masyarakat umum. Perjuangan Theys H Eluay, semasa hidup bersama masyarakat Papua kini telah membawa perubahan siknifikan bagi tanah Papua dengan adanya Otsus  dalamnya pengembalian hak hak dasar orang Papua diakui oleh negara,” ucapnya.

Sehingga itu, Pemda Kabupaten Jayapura atau Provinsi Papua harusnya memberikan perhatian bagi jasa jasa almarhum dengan merawat pusaranya dan dijadikan situs kebudayaan.

“Bukan sebaliknya Pj bupati mau memindahkan makam almarhum dengan alasan tata Kota Sentani itu sangat politis, justru makam Theys bisa dijadikan aikon wisata Kota Sentani dalam tata kota yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Terlibat Judol Langsung Proses Hukum

Dikatakan Frits, Pj Bupati Jayapura harusnya memahami bahwa Theys Hiyo Eluay sebagai pemimpin adat Sentani. Bahkan Theys juga sangat dihormati orang Papua karna perjuangan kemanusiannya bagi orang Papua.

“Jangan kemudian melihat perjuangan Theys semasa hidupnya meneriakan Papua merdeka kemudian mau dikucilkan, perjuangan Theys di masa lalu hasilnya saat ini dinikmati orang Indonesia yang ada di tanah Papua melalui Otsus sebagai bukti penghargaan hak identitas orang Papua,” ujarnya.

Sebabnya, Frits mengigatkan Pj Bupati Jayapura segera memberikan dukungan pembiayaan untuk perbaikan kubur almarhum mendian Theys H Eluay. Bukan sebaliknya mau memindahkan kubur almarhum dengan cara paksa.

“Pj Bupati Jayapura jangan memindahkan kubur almarhum Theys dengan cara paksa, karna itu merusak situasi kemanusian dan berpotensi menimbulkan berbagai reaksi orang Papua secara luas,” tegasnya.

LBH Papua : Rencana Pemindahan Makam Theys Merupakan Tindakan Pelanggaran Hukum Pidana

JAYAPURA – Rencana pemindahan makam almarhum Dortheys Hiyo Eluay, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menentangnya usai Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan pemindahan tersebut untuk penataan kota.

Hingga Komnas HAM pun turun langsung ke lokasi pemakaman Theys dalam rangka melakukan pemantauan yang berlokasi di pertigaan Traffic Light menuju Bandara Sentani, Rabu (15/5) kemarin.

Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk melihat letak makam almarhum dalam hubungan dengan alasan tata Kota Sentani sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Sentani.

“Hasil pemantauan ditemukan bahwa kondisi makam alamarhum dalam kondisi kurang terawat, juga ditemukan telah mengalami perubahan cat dari sebelumnya yang ada cat bernuansa bintang kejora. Selain itu jarak antara jalan utama dengan makam diperkirakan 25 meter,” terang Frits kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Pergeseran ASN ke Tiga Wilayah DOB Dalam Pendataan

Dikatakan Frits, Theys H Eluay sendiri merupakan pejuang hak hak dasar orang Papua yang dihormati oleh negara karna perjuangan damainya, yang menjunjung prinsip-prinsip  HAM dan hukum dalam  NKRI.

“Banyak pemikiran dan perjuangan damai tokoh seperti Theys H Eluay, haruslah disebar luaskan kepada masyarakat umum. Perjuangan Theys H Eluay, semasa hidup bersama masyarakat Papua kini telah membawa perubahan siknifikan bagi tanah Papua dengan adanya Otsus  dalamnya pengembalian hak hak dasar orang Papua diakui oleh negara,” ucapnya.

Sehingga itu, Pemda Kabupaten Jayapura atau Provinsi Papua harusnya memberikan perhatian bagi jasa jasa almarhum dengan merawat pusaranya dan dijadikan situs kebudayaan.

“Bukan sebaliknya Pj bupati mau memindahkan makam almarhum dengan alasan tata Kota Sentani itu sangat politis, justru makam Theys bisa dijadikan aikon wisata Kota Sentani dalam tata kota yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Atasi Masalah Kesehatan, Pemkab Sarmi Siap Jalin Kerjasama dengan RSUD Abepura

Dikatakan Frits, Pj Bupati Jayapura harusnya memahami bahwa Theys Hiyo Eluay sebagai pemimpin adat Sentani. Bahkan Theys juga sangat dihormati orang Papua karna perjuangan kemanusiannya bagi orang Papua.

“Jangan kemudian melihat perjuangan Theys semasa hidupnya meneriakan Papua merdeka kemudian mau dikucilkan, perjuangan Theys di masa lalu hasilnya saat ini dinikmati orang Indonesia yang ada di tanah Papua melalui Otsus sebagai bukti penghargaan hak identitas orang Papua,” ujarnya.

Sebabnya, Frits mengigatkan Pj Bupati Jayapura segera memberikan dukungan pembiayaan untuk perbaikan kubur almarhum mendian Theys H Eluay. Bukan sebaliknya mau memindahkan kubur almarhum dengan cara paksa.

“Pj Bupati Jayapura jangan memindahkan kubur almarhum Theys dengan cara paksa, karna itu merusak situasi kemanusian dan berpotensi menimbulkan berbagai reaksi orang Papua secara luas,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya