Keluarga Korban Penembakan Bakal Palang Jalan
WAMENA– Keluarga Alm Stevanus Wilil yang menjadi Korban penembakan di Distrik Libarek Minggu lalu mengancam akan melakukan aksi pemalangan kembali pada Senin (17/4) agar DPRD Kabupaten Jayawijaya menfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan pihak Polres Tolikara, dan menuntut kehadiran Kapolda Papua, Irwasda dan Kabid Propam Ke Wamena.
Salah satu Keluarga Korban Simson Alua menyatakan untuk Penyelesaian masalah penembakan yang terjadi di Distrik Libarek, dimana keluarga korban sudah melakukan pertemuan dengan Polres Tolikara dan sudah ada kesepakatan yang disampaikan, namun untuk menfasilitasi pertemuan selanjutnya keluarga minta yang menjadi pihak ketiga itu adalah DPRD Jayawijaya.
“Kami tidak mau Polri yang menfasilitasi karena mereka sebagai pelaku tidak mungkin menjadi pihak kegita untuk menyelesaikan masalah ini, kami mau yang memfasilitasi kami adalah DPRD Jayawijaya antara pihak korban dan pelaku,” ungkapnya Minggu (16/4) kemarin.
Pihaknya sudah menyurat kepada DPRD Jayawijaya, namun sampai dengan saat ini tidak ada tanggapan dari Anggota DPRD Jayawijaya, oleh karena itu pihaknya akan kembali melakukan pemalangan jalan trans Papua di Distrik Libarek yang menghubungkan Wamena dengan Kabupaten pemekaran seperti Tolikara, Puncak Jaya, Mamberamo Tengah, dan Yalimo ke Jayapura.
“Kami minta maaf senin besok kami akan melakukan aksi pemalangan kembali jalan yang melintasi Distrik Libarek, dan Kami minta DPRD Jayawijaya harus melihat dan memfasilitasi kami untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Simson Alua.
Keluarga juga meminta kepada Kapolda Papua, Irwasda dan Kabid Propam Polda Papua harus datang ke Wamena untuk menangani masalah ini agar semua yang disampaikan terang benderang dan bisa di pahami dan diketahui oleh masyarakat bagaimana proses yang dilakukan, dan kejadian seperti ini jangan terulang kembali.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melalui jalur Libarek lagi pada hari senin karena kami keluarga korban akan kembali melakukan aksi pemalangan, disamping itu Kami jugfa akan duduk di DPRD Jayawijaya,” bebernya.
Ia juga menambahkan untuk Waktu pemalangan itu dari Pihak keluarga tak akan menentukan, sampai apa yang menjadi permintaan kami itu ditindak lanjuti oleh Kapolda Papua untuk datang ke Wamena dan DPRD Jayawijaya harus menfasilitasi penyelesaian masalah ini baru palang itu akan di buka kembali.
“Sebelum ada jawaban dari mereka kita tidak akan membuka palang di ruas jalan Libarek, sehingga sekali lagi kami harapkan masyarakat tidak melalui jalan tersebut hari senin ini,” tutupnya. (jo/wen)