JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperluas akses dan lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di seluruh kawasan Papua.
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga. Sekolah Rakyat dengan sistem asrama menjawab tantangan itu. Karena itu, penyelenggaraannya harus menjangkau lima provinsi lain di Papua,” kata Robert dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Robert menyikapi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 126/HUK/2025 yang menetapkan 100 kabupaten/kota di 29 provinsi sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
Khusus untuk kawasan Papua, Kemensos hanya menetapkan tiga lokasi di Provinsi Papua, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Sarmi.
Padahal sejak 2022 kawasan Papua telah dimekarkan menjadi enam provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Robert menilai hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan akses. Dia pun meminta agar pemerataan Sekolah Rakyat di Kawasan Papua ini menjadi perhatian Pemerintah.
Ia menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini dirancang untuk mengurangi angka putus sekolah sekaligus memperbaiki kualitas pendidikan dasar.
Menurutnya, kondisi geografis, sosial, dan ekonomi Papua menjadi alasan kuat untuk memperluas penyelenggaraan program tersebut. Ia menyebut banyak wilayah di Papua yang sulit dijangkau sehingga model pendidikan fleksibel seperti Sekolah Rakyat menjadi sangat relevan.
“Pemerataan Sekolah Rakyat di seluruh Papua penting untuk memastikan tidak ada lagi anak Papua yang tertinggal secara Pendidikan akibat keterbatasan akses,” ujarnya.