Tuesday, January 20, 2026
23.5 C
Jayapura

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

JAYAPURA – Pemerintah pusat diketahui kembali melanjutkan program pemekaran wilayah di Papua sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar Provinsi Papua direncakan akan dimekarkan menjadi dua, dengan salah satunya adalah Provinsi Papua Utara. Isu ini telah beredar luas di media sosial (Medsos).

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, Nabire, dan Waropen.
Pemekaran ini dengan dalil untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Akan tetapi isu inipun mendapatkan beragam pandangan dari kalangan masyarakat terutama akademisi, salah satunya adalah Guru Besar Bidang Antropologi Universitas Cendrawasih (Uncen) Prof. Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos, M.Si. Kepada Cenderawasih Prof. Sokoy berpendapat bahwa pemekaran wilayah, termasuk pemekaran Papua Utara harus didahului kajian matang. Seperti melalui melalui pertimbangan politik, ekonomi, akses transportasi atau bahkan komunikasi, hingga persamaan adat dan budaya.

Baca Juga :  MRP se-Tanah Papua Kini Punya Asosiasi 

Meski begitu ia mengatakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Dosen antropologi Uncen itu mengajak semua masyarakat Papua untuk membiarkan pemekaran itu terjadi meski, dengan berat hati.

“Dengan berat hati kita katakan, terpaksa harus terima dalam menjaga kebersamaan diantara kita di Papua. Demi terwujudnya pelayanan publik yang akomodatif dan inklusif, maka biarkan pemekaran ini kita terima,” kata Prof. Sokoy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

Menurutnya, jika menolak hanya karena masalah anggaran maka, sangat tidak sesuai dan sangat berada di bawah standar yang wajar. Ini ia sampaikan mengingat empat (4) Daerah Otonom Baru (DOB) sebelumnya dan enam (6) provinsi Papua secara keseluruhan hingga saat ini roda pemerintahan berjalan aman.

Baca Juga :  Polisi Buru Satu Pelaku Pengeroyokan Penjual Bensin

JAYAPURA – Pemerintah pusat diketahui kembali melanjutkan program pemekaran wilayah di Papua sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar Provinsi Papua direncakan akan dimekarkan menjadi dua, dengan salah satunya adalah Provinsi Papua Utara. Isu ini telah beredar luas di media sosial (Medsos).

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, Nabire, dan Waropen.
Pemekaran ini dengan dalil untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Akan tetapi isu inipun mendapatkan beragam pandangan dari kalangan masyarakat terutama akademisi, salah satunya adalah Guru Besar Bidang Antropologi Universitas Cendrawasih (Uncen) Prof. Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos, M.Si. Kepada Cenderawasih Prof. Sokoy berpendapat bahwa pemekaran wilayah, termasuk pemekaran Papua Utara harus didahului kajian matang. Seperti melalui melalui pertimbangan politik, ekonomi, akses transportasi atau bahkan komunikasi, hingga persamaan adat dan budaya.

Baca Juga :  Mutu Pendidikan Tinggi Rendah Karena Faktor Ekonomi   

Meski begitu ia mengatakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Dosen antropologi Uncen itu mengajak semua masyarakat Papua untuk membiarkan pemekaran itu terjadi meski, dengan berat hati.

“Dengan berat hati kita katakan, terpaksa harus terima dalam menjaga kebersamaan diantara kita di Papua. Demi terwujudnya pelayanan publik yang akomodatif dan inklusif, maka biarkan pemekaran ini kita terima,” kata Prof. Sokoy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

Menurutnya, jika menolak hanya karena masalah anggaran maka, sangat tidak sesuai dan sangat berada di bawah standar yang wajar. Ini ia sampaikan mengingat empat (4) Daerah Otonom Baru (DOB) sebelumnya dan enam (6) provinsi Papua secara keseluruhan hingga saat ini roda pemerintahan berjalan aman.

Baca Juga :  Sudah Saatnya Dilakukan Pembenahan di Tubuh Polri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya