Wednesday, December 17, 2025
28 C
Jayapura

Jaga Marwah Rakyat, PDIP Papua Pastikan di Luar Pemerintahan

JAYAPURA-Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), menegaskan sikap politik PDIP Papua yang memastikan akan berada di luar pemerintahan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen selama lima tahun ke depan. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi kontrol dan menjaga marwah suara rakyat Papua.

Penegasan tersebut disampaikan BTM usai berdiskusi dengan Badan Pengurus GKI di Tanah Papua di kediamannya, Sabtu (13/12). Menurutnya, pilihan berada di luar pemerintahan merupakan langkah prinsipil agar PDIP Papua dapat mengawasi secara objektif pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Dalam Pemilu, rakyat Papua berharap saya menjadi gubernur. Namun karena proses politik tidak berjalan sesuai kehendak rakyat, amanah itu tidak dapat kami peroleh. Karena itu, kami pastikan PDIP Papua berada di luar pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap suara rakyat,” tegas Tomi Mano akhir pekan kemarin.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka

Tomi Mano menegaskan dirinya tidak akan mengemis jabatan apapun di pemerintahan. Ia menilai hasil Pilkada Papua tidak sepenuhnya mencerminkan suara murni masyarakat. Sebagai figur yang telah lama berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan, BTM menyatakan integritas adalah harga mati.

“Jika saya mengemis jabatan, itu sama saja dengan menghianati suara rakyat Papua yang selama ini tulus mendukung saya. Saya menjaga itu,” ujarnya.

Namun meski berada di luar pemerintahan, ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dapat merealisasikan seluruh janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, tanpa mengadopsi visi dan misi pihak lain.

Pasalnya masyarakat kini menanti gebrakan nyata dari kepemimpinan baru Papua. “Jangan sampai visi dan misi hanya menjadi kiasan politik tanpa realisasi. Janji-janji politik harus dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.

Baca Juga :  Pengamanan Kantor Penyelenggara Pemilu Kembali Disiagakan

JAYAPURA-Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), menegaskan sikap politik PDIP Papua yang memastikan akan berada di luar pemerintahan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen selama lima tahun ke depan. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi kontrol dan menjaga marwah suara rakyat Papua.

Penegasan tersebut disampaikan BTM usai berdiskusi dengan Badan Pengurus GKI di Tanah Papua di kediamannya, Sabtu (13/12). Menurutnya, pilihan berada di luar pemerintahan merupakan langkah prinsipil agar PDIP Papua dapat mengawasi secara objektif pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Dalam Pemilu, rakyat Papua berharap saya menjadi gubernur. Namun karena proses politik tidak berjalan sesuai kehendak rakyat, amanah itu tidak dapat kami peroleh. Karena itu, kami pastikan PDIP Papua berada di luar pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap suara rakyat,” tegas Tomi Mano akhir pekan kemarin.

Baca Juga :  Diserang, 11 Pendulang Dilaporkan Tewas

Tomi Mano menegaskan dirinya tidak akan mengemis jabatan apapun di pemerintahan. Ia menilai hasil Pilkada Papua tidak sepenuhnya mencerminkan suara murni masyarakat. Sebagai figur yang telah lama berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan, BTM menyatakan integritas adalah harga mati.

“Jika saya mengemis jabatan, itu sama saja dengan menghianati suara rakyat Papua yang selama ini tulus mendukung saya. Saya menjaga itu,” ujarnya.

Namun meski berada di luar pemerintahan, ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dapat merealisasikan seluruh janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, tanpa mengadopsi visi dan misi pihak lain.

Pasalnya masyarakat kini menanti gebrakan nyata dari kepemimpinan baru Papua. “Jangan sampai visi dan misi hanya menjadi kiasan politik tanpa realisasi. Janji-janji politik harus dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.

Baca Juga :  KPK Usut Pelaksanaan Proyek infrastruktur di Pemprov Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya