Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Tiga Kepala Kampung Ikut Diamankan Saat Penggrebekan Markas KKB 

JAYAPURA – Setelah sebelumnya tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB dan berhasil mengamankan 9 orang, kini Selasa dini hari (16/5), Tim Gabungan kembali menggerebek rumah yang diduga markas KKB dan simpatisannya di Dekai, Provinsi Papua Pegunungan.

Dari penggerebekan ini 22 orang diamankan dimana 3 diantaranya diduga berstatus sebagai kepala kampung. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya pengrebekan yang dilakukan pukul 02.54 WIT di kompleks Obio Jl Pertanian Distrik Dekai. Penggrebekan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy.

“Ada 22 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angin, ” kata Fakhiri.

Baca Juga :  Ada Empat Pihak yang Harus Bertanggungjawab

“Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai, ” jelas Kapolda. Sementara 22 orang yang diamankan yaitu OB (23), PH (26) NS (25), ES (19), NK (21) Kepala Kampung Pugun), NP (28),PK (11), ES, MM dan EG berstatus pelajar, MS (35),NS (25),SP (21) berstatus mahasiswa, MS (17), YM (43) Kepala Kampung Ngalik),, SB (24 th),OH (23 th),EH (25 th),YG(45) Kepala Kampung Yeriko Distrik Musaik, HL dan DK (34 th). (ade/wen)

JAYAPURA – Setelah sebelumnya tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB dan berhasil mengamankan 9 orang, kini Selasa dini hari (16/5), Tim Gabungan kembali menggerebek rumah yang diduga markas KKB dan simpatisannya di Dekai, Provinsi Papua Pegunungan.

Dari penggerebekan ini 22 orang diamankan dimana 3 diantaranya diduga berstatus sebagai kepala kampung. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya pengrebekan yang dilakukan pukul 02.54 WIT di kompleks Obio Jl Pertanian Distrik Dekai. Penggrebekan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy.

“Ada 22 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angin, ” kata Fakhiri.

Baca Juga :  Pemprov Ikuti Kebijakan Pusat, Beberapa Rekomendasi Disampaikan

“Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai, ” jelas Kapolda. Sementara 22 orang yang diamankan yaitu OB (23), PH (26) NS (25), ES (19), NK (21) Kepala Kampung Pugun), NP (28),PK (11), ES, MM dan EG berstatus pelajar, MS (35),NS (25),SP (21) berstatus mahasiswa, MS (17), YM (43) Kepala Kampung Ngalik),, SB (24 th),OH (23 th),EH (25 th),YG(45) Kepala Kampung Yeriko Distrik Musaik, HL dan DK (34 th). (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya