Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

18 Parpol Telah Daftarkan Bacalegnya di Kota Jayapura

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui koordinator penyelenggara Pemilu 2024, Samuel Repasi mengatakan tahapan pendaftaran anggota bakal calon legislatif tingkat Kota telah berakhir pada Minggu (14/5) kemarin.

Dari 18 partai politik yang ada di Kota Jayapura, semuanya telah mendaftarkan bakal calonnya masing masing. Pada hari terakhir tahapan pendaftran terdapat 6 partai politik yang resmi mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Kota Jayapura.

“Tidak ada yang terlambat semuanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada pada PKPU,” kata Samuel Senin (15/4) kemarin.

Samuel menjelaskan setelah tahapan pendaftaran ini selesai, maka selanjutnya masuk pada serangkaian tahapan pemeriksaan berkas. Yang meliputi  verifikasi administrasi, dokumen persyaratan bakal calon, pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon, dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. “Tahapan pemeriksaan berkas mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang,” jelas Samuel.

Baca Juga :  Guru YPK Harus Mampu Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Dia menambahkan setelah tahapan pemeriksaan berkas selesai, selanjutnya  KPU akan mulai melakukan penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara -red). Kalau tahapan ini juga selesai maka kami (KPU-red) akan melaporkan dukumen itu kepada masing masing calon anggota legislatif sementara,” tuturnya.

Dia menambahkan setelah tahapan DCS selesai, selanjutnya, KPU akan mulai menyusun dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan kemudian secara resmi akan mengumumkannya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dia mengharapkan dari 650 bakal calon yang didaftarkan ke KPU seluruh berkas administrasinya lengkap, sehingga, berbagai rangkaian menuju proses pemilihan legislatif pada bulan Februari 2024 mendatang berjalan dengan lancar.

“Kita berharap tidak ada kendala pada setiap tahapan ini, sehingga setiap rangkaiannya bisa kita kerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  13 Calon Non OAP Bertarung di Dapil Papua

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui koordinator penyelenggara Pemilu 2024, Samuel Repasi mengatakan tahapan pendaftaran anggota bakal calon legislatif tingkat Kota telah berakhir pada Minggu (14/5) kemarin.

Dari 18 partai politik yang ada di Kota Jayapura, semuanya telah mendaftarkan bakal calonnya masing masing. Pada hari terakhir tahapan pendaftran terdapat 6 partai politik yang resmi mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Kota Jayapura.

“Tidak ada yang terlambat semuanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada pada PKPU,” kata Samuel Senin (15/4) kemarin.

Samuel menjelaskan setelah tahapan pendaftaran ini selesai, maka selanjutnya masuk pada serangkaian tahapan pemeriksaan berkas. Yang meliputi  verifikasi administrasi, dokumen persyaratan bakal calon, pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon, dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. “Tahapan pemeriksaan berkas mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang,” jelas Samuel.

Baca Juga :  Bupati Nduga Tawarkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dibatalkan

Dia menambahkan setelah tahapan pemeriksaan berkas selesai, selanjutnya  KPU akan mulai melakukan penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara -red). Kalau tahapan ini juga selesai maka kami (KPU-red) akan melaporkan dukumen itu kepada masing masing calon anggota legislatif sementara,” tuturnya.

Dia menambahkan setelah tahapan DCS selesai, selanjutnya, KPU akan mulai menyusun dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan kemudian secara resmi akan mengumumkannya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dia mengharapkan dari 650 bakal calon yang didaftarkan ke KPU seluruh berkas administrasinya lengkap, sehingga, berbagai rangkaian menuju proses pemilihan legislatif pada bulan Februari 2024 mendatang berjalan dengan lancar.

“Kita berharap tidak ada kendala pada setiap tahapan ini, sehingga setiap rangkaiannya bisa kita kerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (rel/wen)

Baca Juga :  Dua TPS di Distrik Heram Tunggu Keputusan KPU RI Gelar PSL

Berita Terbaru

Artikel Lainnya