Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Imbas Okupansi Rendah, Pemkot Kehilangan Pendapatan

JAYAPURA-Tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini mengalami penurunan yang sangat drastis hingga mencapai 50 persen. Pemkot Jayapura pun terkena imbasnya, karena harus rela kehilangan pajak  hotel ini sekitar Rp 10 miliar.

 “Untuk penerimaan okupansi hotel sesuai dengan data yang ada di Bapenda, dari sisi penerimaan, kita kurang lebih untuk penerimaan hotel itu  masih kurang Rp 10 miliar,” kata Robby Kepas Awi, Rabu (13/12).

Dia mengakui, jumlah hotel di Kota Jayapura, mulai dari hotel berbintang sampai hotel Melati, jumlahnya cukup banyak dan jumlah okupansi hotel juga menurun drastis. Sesuai dengan data PHRI Kota Jayapura, tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini hanya mencapai 50 persen.

Baca Juga :  Kurang Pihak, Gugatan Penggugat Tidak Diterima

   “Kita akui dengan jumlah hotel yang ada di Kota Jayapura baik berbintang dan hotel melati kita akui okupansi menurun. Sesuai dengan data PHRI okupansi hotel di kota Jayapura itu ada diangka 50 persen,” bebernya.

   Saat ini realisaai capaian PAD kota Jayapura sudah  mencapai 98 persen, atau masih  kurang Rp20 miliar dari total targetnya. Namun Bapenda komitmen dan yakin hingga akhir tahun 2023 ini bisa dicapai. Sejauh ini sektor penerimaan paling besar di sektor  PBB, BPHTB, rumah makan dan restoran dan juga pajak hotel.

   Dia mengakui, ada beberapa faktor yang mempengaruhi okupansi hotel di kota Jayapura mengalami penurunan.  Mulai dari  jumlah hotel yang banyak,  kemudian dengan adanya daerah otonomi baru, kegiatan dari daerah  Pegunungan Tengah dan Papua Tengah, yang sebelumnya dilaksanakan di Kota Jayapura kini langsung dilaksanakan di masing-masing daerah otonomi baru.

Baca Juga :  5 Pekerja Tambang Tradisional Tewas Diserang KKB

  “Kegiatan-kegiatan yang dari pusat yang biasa berkumpul di kota Jayapura itu sudah langsung dibuat di daerah otonomi baru,” pungkasnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini mengalami penurunan yang sangat drastis hingga mencapai 50 persen. Pemkot Jayapura pun terkena imbasnya, karena harus rela kehilangan pajak  hotel ini sekitar Rp 10 miliar.

 “Untuk penerimaan okupansi hotel sesuai dengan data yang ada di Bapenda, dari sisi penerimaan, kita kurang lebih untuk penerimaan hotel itu  masih kurang Rp 10 miliar,” kata Robby Kepas Awi, Rabu (13/12).

Dia mengakui, jumlah hotel di Kota Jayapura, mulai dari hotel berbintang sampai hotel Melati, jumlahnya cukup banyak dan jumlah okupansi hotel juga menurun drastis. Sesuai dengan data PHRI Kota Jayapura, tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini hanya mencapai 50 persen.

Baca Juga :  5 Pekerja Tambang Tradisional Tewas Diserang KKB

   “Kita akui dengan jumlah hotel yang ada di Kota Jayapura baik berbintang dan hotel melati kita akui okupansi menurun. Sesuai dengan data PHRI okupansi hotel di kota Jayapura itu ada diangka 50 persen,” bebernya.

   Saat ini realisaai capaian PAD kota Jayapura sudah  mencapai 98 persen, atau masih  kurang Rp20 miliar dari total targetnya. Namun Bapenda komitmen dan yakin hingga akhir tahun 2023 ini bisa dicapai. Sejauh ini sektor penerimaan paling besar di sektor  PBB, BPHTB, rumah makan dan restoran dan juga pajak hotel.

   Dia mengakui, ada beberapa faktor yang mempengaruhi okupansi hotel di kota Jayapura mengalami penurunan.  Mulai dari  jumlah hotel yang banyak,  kemudian dengan adanya daerah otonomi baru, kegiatan dari daerah  Pegunungan Tengah dan Papua Tengah, yang sebelumnya dilaksanakan di Kota Jayapura kini langsung dilaksanakan di masing-masing daerah otonomi baru.

Baca Juga :  Pria Bertopeng Pelaku Curas di Holtekamp Dibekuk

  “Kegiatan-kegiatan yang dari pusat yang biasa berkumpul di kota Jayapura itu sudah langsung dibuat di daerah otonomi baru,” pungkasnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya