Saturday, March 15, 2025
31.7 C
Jayapura

Kejati Papua Didesak Ungkap Nama Baru Tersangka PON

JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar kembali menyita perhatian publik. Ini menyusul beberapa keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jayapura yang menerangkan ke mana saja aliran dana PON itu bahkan terang-terangan menyebut beberapa nama pejabat termasuk penerima dana.

Dalam kasus dugaan korupsi dana PON ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah memasuki tahap persidangan di pengadilan. Direktur Papua Anti Corruption Investigation sekaligus Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, Anthon Raharusun mendesak Kejaksaan Tinggi Papua segera mengumumkan nama-nama baru dalam kasus tersangka PON.

Apalagi kata Anthon, ada fakta baru dimana saksi menyebut beberapa nama yang menerima aliran dana PON saat digelarnya persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Bersihkan KKB dari Puncak, Pagar Betis di Intan Jaya

  “Keterangan saksi di persidangan menjadi tugas Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya menelusuri kembali atau melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana PON,” beber Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (13/3).

Pasalnya jika semakin lambat diumumkan atau dihadirkan dalam pengadilan maka dikhawatirkan para terduga pelaku selanjutnya bisa saja menyiapkan berbagai hal untuk pembelaan termasuk menghilangkan barang bukti.

“Sekarang Kejati Papua tidak hanya menyeret pihak-pihak yang saat ini sudah disidangkan di pengadilan. Namun menyeret semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” sambung Anthon. Menurut Anthon, tidak ada alasan bagi Kejati Papua untuk tidak menyeret pihak-pihak yang telah disebutkan namanya di persidangan sebab mereka yang terindikasi kuat menerima aliran dana PON harus bertanggung jawab atas uang rakyat tersebut.

Baca Juga :  Terdengar Ledakan dari Gedung DPRP

JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar kembali menyita perhatian publik. Ini menyusul beberapa keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jayapura yang menerangkan ke mana saja aliran dana PON itu bahkan terang-terangan menyebut beberapa nama pejabat termasuk penerima dana.

Dalam kasus dugaan korupsi dana PON ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah memasuki tahap persidangan di pengadilan. Direktur Papua Anti Corruption Investigation sekaligus Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, Anthon Raharusun mendesak Kejaksaan Tinggi Papua segera mengumumkan nama-nama baru dalam kasus tersangka PON.

Apalagi kata Anthon, ada fakta baru dimana saksi menyebut beberapa nama yang menerima aliran dana PON saat digelarnya persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Papua Ditunjuk Jadi Tuan Rumah AFF U-16

  “Keterangan saksi di persidangan menjadi tugas Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya menelusuri kembali atau melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana PON,” beber Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (13/3).

Pasalnya jika semakin lambat diumumkan atau dihadirkan dalam pengadilan maka dikhawatirkan para terduga pelaku selanjutnya bisa saja menyiapkan berbagai hal untuk pembelaan termasuk menghilangkan barang bukti.

“Sekarang Kejati Papua tidak hanya menyeret pihak-pihak yang saat ini sudah disidangkan di pengadilan. Namun menyeret semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” sambung Anthon. Menurut Anthon, tidak ada alasan bagi Kejati Papua untuk tidak menyeret pihak-pihak yang telah disebutkan namanya di persidangan sebab mereka yang terindikasi kuat menerima aliran dana PON harus bertanggung jawab atas uang rakyat tersebut.

Baca Juga :  Anggaran APBD 2025 Turun Tajam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/