Ditempat terpisah, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, melalui Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya, pda Yusup Sampebua Toding, S.H memberikan klarifikasi sebelum penyerahan jenazah.
“Almarhum merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap salah satu personil Polres Puncak Jaya Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa tanggal, 10 Desember 2024 di kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya,” Jelasnya.
“Kami dari pihak keamanan tidak mungkin melakukan penembakan terhadap seseorang kalau orang tersebut tidak melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Muara, Yoses Kogoya mengatakan jika pihak keamanan kemarin kejar dari kota baru sampai kearah kali Ulu dan melakukan penembakan, berarti jenasah ini benar KKB yang telah melakukan penembakan. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos