JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua telah menggelar rapat pleno terkait pemberian pertimbangan dan persetujuan MRP tentang syarat keaslian orang asli Papua (OAP) Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua. Hasilnya memutuskan jika dua pasangan calon baik gubernur maupun wakilnya adalah 100Â persen Orang Asli Papua (OAP).
Momentum ini berlangsung di ruang sidang utama lantai 12 Gedung Tifa Kantor MRP Papua, Kamis (12/9) sore. Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan sebagai lembaga kultur orang asli Papua wajib melakukan verivikasi keaslian orang asli Papua terhadap pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh KPU Papua. Ia menambahkan bahwa melalui verivikasi itu dapat memastikan kedua calon tersebut adalah orang asli Papua.
“Kami turun sesuai data dari Kota Jatapura, Biak Numfor, Kepualuan Yapen dan Mappi,” kata Nerlince. MRP telah melakukan ferivikasi vaktual dari kedua bacalon dengan berbagai pertimbangan. Untuk itu berharap, apa yang nantinya dilakukan diperuntukan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak kesulungan orang asli Papua.
“Saya berharap kita sama-sama menjaga dan melindungi hak kesulungan orang asli papua karena selama ini pemilihan walikota /bupati sudah diisi oleh saudara-saudara kita dari nusantara tetapi hak kesulungan milik OAP,” tambahnya. Ditempat yang sama Ketua Pansus Pilkada 2024 MRP Papua, Izak R Hikoyabi menyampaikan terkait MRP membutuhkan dana Rp 2 miliar percalon untuk melakukan verifikasi keaslian OAP itu dibantahkan oleh Izak.
Izak mengatakan bahwa informasi itu tidak benar adanya. Yang benar kata Izak MRP hanya mengusulkan ke pemerintah provinsi Papua sebanyak Rp 2 miliar untuk kedua bakal calon bukan per calon atau orang. “Itu adalah usulan kami, usulan kami sekitar Rp 2 miliar untuk secara keseluruhan namun penggunaannya tidak sampai Rp 2 miliar,” tangkis Izak. Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jayapura ini menjelaskan untuk anggaran verifikasi secara keseluruhan diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.