JAYAPURA – Bawaslu Provinsi Papua menemukan sejumlah data ganda pada salinan Daftar Pemilh Sementara (DPS) yang terdapat diseluruh kabupaten/kota, di Provinsi Papua. Rinciannya adalah Kota Jayapura sebanyak 22.855 jiwa, Kabupaten Jayapura 6.153 jiwa, Kabupaten Keerom 1.479 jiwa, Kepulauan Yapen 1.745 jiwa, Kabupaten Biak Numfor 672 jiwa, Mamberamo Raya 500 jiwa, Sarmi 489 jiwa, Waropen 430 jiwa dan Supiori 195 jiwa.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin menjelaskan data usia dibawah 17 tahun dan di atas 79 tahun sebanyak 4.893 jiwa. dimana data usia dibawah 17 tahun tersebut terdapat pemilih dengan usia 0 tahun, bahkan ada sejumlah pemilih yang terdata dengan usia -2 tahun.
“Terhadap data tersebut perlu dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Papua dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih,” kata Hardin kepada wartawan di acara Media Gathering, peran media dalam semangat pengawasan partisipatif guna menyukseskan Pilkada 2024, di Hang Over Cafe, Kamis, (12/9) kemarin.
Kegiatan ini juga dihadiri Syasudin Levi mewakili jurnalis dan Saparudin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Dikatakan dalam rangka data pemutakhiran pemilih, diperlukan proses rekapitulasi DPS secara berjenjang, data rekapitulasi di tingkat PPS, PPD dan KPU di setiap kabupaten/kota seharusnya menunjukkan data yang selaras. KPU kabupaten/kota kata Hardin, seharusnya hanya melakukan rekapitulasi terhadap hasil berita acara rekapitulasi DPS oleh PPD dan PPS wilayahnya.
“Terhadap potensi tidak terakomodirnya pemilih DPK dalam daftar pemilih dalam pemilihan serentak 2024, KPU Papua melakukan uji sampling untuk memastikan bahwa pemilih yang tercatat sebagai DPK pada Pemilu 2024 telah terakomodir dalam DPS yang telah ditetapkan,” jelas Hardin.