Thursday, August 14, 2025
26.3 C
Jayapura

Sebelum Hilang Kontak, Ketua Bawaslu Meminta Dikunjungi Secepatnya

JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, menyisakan cerita menarik. Meski saat ini tahapannya sudah memasuki proses rakapitulasi suara, namun muncul isu bahwa empat hari pasca-pencoblosan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas dikabarkan hilang kontak.

Ia tak bisa lagi dihubungi sejak Sabtu (9/8/2025). Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengaku sudah mengkonfirmasi Bawaslu Papua terkait keberadaan yang bersangkutan.

”Oleh Bawaslu Papua, sejak Sabtu (9/8/2025) tidak lagi berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Nomor kontaknya tidak aktif, ” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (12/8).

Terkait itu, Komnas HAM Papua kata Frits, sudah memberi saran kepada Bawaslu Papua paling tidak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan. Apakah Hp yang bersangkutan hilang, atau yang bersangkutan sedang ke distrik terjauh yang tidak memiliki jaringan komunikasi sehingga sulit dihubungi.

Baca Juga :  Libatkan Komunitas Ojek, Bawaslu Galang Pengawasan Partisipatif 

”Namun, jika yang bersangkutan mengalami intimidasi. Sebaiknya yang bersangkutan membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Papua agar diberi perlindungan,” ungkapnya.

Frits menegaskan, siapa pun tidak boleh melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara. Baik dari tim sukses maupun dari pihak-pihak lain.

”Mari kita berikan dukungan kepada penyelenggara dan pengawas. Sehingga proses PSU ini bisa berjalan cepat tanpa kegaduhan,” ujarnya.

Frits kembali meminta seluruh penyelenggara Pemilu di kampung-kampung, Pandis, PPD, PPS petugas KPPS yang merasa mendapat intimidasi atau tekanan, sebaiknya melapor kepada Bawaslu, polisi dan Komnas HAM. Hal ini mengantisipasi simpang siur informasi di lapangan.

”Kita menginginkan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjadi sarana penyaluran hak asasi warga negara secara individu, tanpa adanya tekanan atau intervensi,” tegasnya. Terkait kasus Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Komnas HAM Papua kata Frits berencana akan bertemu yang bersangkutan Rabu (13/8).

Baca Juga :  Kota Jayapura Tidak PPKM, Operasi Yustisi Prokes Ditingkatkan

JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, menyisakan cerita menarik. Meski saat ini tahapannya sudah memasuki proses rakapitulasi suara, namun muncul isu bahwa empat hari pasca-pencoblosan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas dikabarkan hilang kontak.

Ia tak bisa lagi dihubungi sejak Sabtu (9/8/2025). Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengaku sudah mengkonfirmasi Bawaslu Papua terkait keberadaan yang bersangkutan.

”Oleh Bawaslu Papua, sejak Sabtu (9/8/2025) tidak lagi berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Nomor kontaknya tidak aktif, ” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (12/8).

Terkait itu, Komnas HAM Papua kata Frits, sudah memberi saran kepada Bawaslu Papua paling tidak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan. Apakah Hp yang bersangkutan hilang, atau yang bersangkutan sedang ke distrik terjauh yang tidak memiliki jaringan komunikasi sehingga sulit dihubungi.

Baca Juga :  Gara-gara CT, Satu Tewas dan Satu Lagi Masuk RS

”Namun, jika yang bersangkutan mengalami intimidasi. Sebaiknya yang bersangkutan membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Papua agar diberi perlindungan,” ungkapnya.

Frits menegaskan, siapa pun tidak boleh melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara. Baik dari tim sukses maupun dari pihak-pihak lain.

”Mari kita berikan dukungan kepada penyelenggara dan pengawas. Sehingga proses PSU ini bisa berjalan cepat tanpa kegaduhan,” ujarnya.

Frits kembali meminta seluruh penyelenggara Pemilu di kampung-kampung, Pandis, PPD, PPS petugas KPPS yang merasa mendapat intimidasi atau tekanan, sebaiknya melapor kepada Bawaslu, polisi dan Komnas HAM. Hal ini mengantisipasi simpang siur informasi di lapangan.

”Kita menginginkan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjadi sarana penyaluran hak asasi warga negara secara individu, tanpa adanya tekanan atau intervensi,” tegasnya. Terkait kasus Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Komnas HAM Papua kata Frits berencana akan bertemu yang bersangkutan Rabu (13/8).

Baca Juga :  Keberadaan KKP Tak Lepas dari Persoalan Ketidakadilan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/