Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Perlu Melibatkan Negara Luar Sebagai Mediator

Dalam Pembebasan Pilot Susi Air

JAYAPURA– Perkembangan pencarian dan pembebasan Pilot Susi Air yang sudah hampir tiga bulan lebih disandera kelompok Egianus Kogoya namun belum menemukan titik terang, maka sudah saatnya, pemerintah Indonesia membuka diri dan menunjukan salah satu negara atau badan internasional yang netral datang ke Papua untuk bernegoisisasi dengan TPNPB. Hal merupakan langkah yang harus diambil oleh negara, demi keselamatan Pilot Susi Air

“Saya harap pemerintah Indonesia segera menunjuk negara luar sebagai mediator pembebasan Pilot Susi Air, ini langkah yang tepat kita bangun,” ujar Thomas Ch. Syufi selaku Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR) saat ditemui wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (13/6).

Thomas, mengatakan pembebasan pilot susi Air, tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sebab jika hal itu terus dilakukan maka akan berdampak pada persoalan lain yang lebih besar. Bahkan menimbulkan risiko yang cukup berat. Akan tetapi jika, pembebasan Pilot Susi Air dilakukan dengan cara musyawarah maka, pastinya penyelesaian ini bisa segera diatasi.

 “ Negara tidak perlu gengsi, karena ini bukan masalah biasa, tetapi ada soal keselamatan warga negara asing, jika pemerintah selalu mempertahankan egonya maka, permasalahan ini tidak akan terselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Cukup Bukti Terlibat KKB, Dua Warga Puncak Dilepas

Diapun menyatakan melibatkan negara asing dalam pembebasan Pilot Susi Air,
bagian dari mutual help dan perwujudan asas resiprositas (hubungan timbal balik) yang menjadi tradisi dalam proses diplomasi internasional.

Sebab Indonesia juga sering mengirim pasukan perdamaian untuk mengatasì berbagai konflik di berbagai negara, seperti ke Republik Demokratik Kongo, bahkan Indonesia di zaman Menlu Ali Alatas sukses membantu menyelesaikan konflik Separatis Moro di Filipina Selatan pada tahun 1993 sampai tahun 2012 silam. Dimana Indonesia ketika itu menjadi mediator dan fasilitator yang membawa perdamaian di Filipina Selatan dengan lahirnya Final Peace Agreement.

Selain itu Indonesia juga pernah menjadi mediator penyelesaian perdamaian konflik bersenjata di Kamboja. Serta permasalahan negara luar yang berhasil dimediasi oleh pemerintah Indonesia.

“Saya pikir hal-hal seperti ini bukan bentuk intervensi, tapi bagian dari solusi bagi perdamaian. Karena di dunia ini tidak ada negara yang paling hebat dan bisa mengandalkan segala hal tanpa bantuan dan dukungan negara lain,” bebernya.

Baca Juga :  Luciano di Ujung Tanduk

Bahkan lanjut Thomas negara super power seperti Amerika sekalipun tetap membutuhkan bantuan negara-negara lain, bahkan negara-begara kecil dan miskin pun dirangkul menjadi satu kekuatan dan sekutu.

“Jika pembebasan Pilot Susi Air ini melibatkan negara asing, bantuan tersebut tidak akan menurunkan derajat Indonesia sebagai negara besar dan punya fasilitas alusista yang serba canggih, tapi ini menyangkut nyawa WNA,” tandasnya.

Jika pembebasan pilot susi Air melibatkan negara luar sebagai mediator, maka Indonesia akan tetap menjadi negara besar dan maju di Asia Tenggara dan dunia, selain itu Indomesia akan menjadi percontohan bagi negara lain, tentang bagimana menyelesaikan suatu permasalahan yang besar dengan tidak mempertahankan ego, namun rasa kemanusiaan menjasi penting di pikirkan.

“Jangan karena penyanderaan yang berlarut lama ini dapat berakibat buruk bagi bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. Presiden Jokowi dan para anggota kabinetnya harus memikirkan masa depan bangsa dan negara Indonesia, jangan pertahankan ego,” tegasnya.

“Semua harus berpikir demi kepetingan keindonesiaan dan kemanusiaan, segera tanggalkan semua egoisme sektoral,” tutup Thomas. (rel)

Dalam Pembebasan Pilot Susi Air

JAYAPURA– Perkembangan pencarian dan pembebasan Pilot Susi Air yang sudah hampir tiga bulan lebih disandera kelompok Egianus Kogoya namun belum menemukan titik terang, maka sudah saatnya, pemerintah Indonesia membuka diri dan menunjukan salah satu negara atau badan internasional yang netral datang ke Papua untuk bernegoisisasi dengan TPNPB. Hal merupakan langkah yang harus diambil oleh negara, demi keselamatan Pilot Susi Air

“Saya harap pemerintah Indonesia segera menunjuk negara luar sebagai mediator pembebasan Pilot Susi Air, ini langkah yang tepat kita bangun,” ujar Thomas Ch. Syufi selaku Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR) saat ditemui wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (13/6).

Thomas, mengatakan pembebasan pilot susi Air, tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sebab jika hal itu terus dilakukan maka akan berdampak pada persoalan lain yang lebih besar. Bahkan menimbulkan risiko yang cukup berat. Akan tetapi jika, pembebasan Pilot Susi Air dilakukan dengan cara musyawarah maka, pastinya penyelesaian ini bisa segera diatasi.

 “ Negara tidak perlu gengsi, karena ini bukan masalah biasa, tetapi ada soal keselamatan warga negara asing, jika pemerintah selalu mempertahankan egonya maka, permasalahan ini tidak akan terselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Terbakarnya 13 Unit Mobil

Diapun menyatakan melibatkan negara asing dalam pembebasan Pilot Susi Air,
bagian dari mutual help dan perwujudan asas resiprositas (hubungan timbal balik) yang menjadi tradisi dalam proses diplomasi internasional.

Sebab Indonesia juga sering mengirim pasukan perdamaian untuk mengatasì berbagai konflik di berbagai negara, seperti ke Republik Demokratik Kongo, bahkan Indonesia di zaman Menlu Ali Alatas sukses membantu menyelesaikan konflik Separatis Moro di Filipina Selatan pada tahun 1993 sampai tahun 2012 silam. Dimana Indonesia ketika itu menjadi mediator dan fasilitator yang membawa perdamaian di Filipina Selatan dengan lahirnya Final Peace Agreement.

Selain itu Indonesia juga pernah menjadi mediator penyelesaian perdamaian konflik bersenjata di Kamboja. Serta permasalahan negara luar yang berhasil dimediasi oleh pemerintah Indonesia.

“Saya pikir hal-hal seperti ini bukan bentuk intervensi, tapi bagian dari solusi bagi perdamaian. Karena di dunia ini tidak ada negara yang paling hebat dan bisa mengandalkan segala hal tanpa bantuan dan dukungan negara lain,” bebernya.

Baca Juga :  Rusuh Wamena, Kejahatan Kemanusiaan

Bahkan lanjut Thomas negara super power seperti Amerika sekalipun tetap membutuhkan bantuan negara-negara lain, bahkan negara-begara kecil dan miskin pun dirangkul menjadi satu kekuatan dan sekutu.

“Jika pembebasan Pilot Susi Air ini melibatkan negara asing, bantuan tersebut tidak akan menurunkan derajat Indonesia sebagai negara besar dan punya fasilitas alusista yang serba canggih, tapi ini menyangkut nyawa WNA,” tandasnya.

Jika pembebasan pilot susi Air melibatkan negara luar sebagai mediator, maka Indonesia akan tetap menjadi negara besar dan maju di Asia Tenggara dan dunia, selain itu Indomesia akan menjadi percontohan bagi negara lain, tentang bagimana menyelesaikan suatu permasalahan yang besar dengan tidak mempertahankan ego, namun rasa kemanusiaan menjasi penting di pikirkan.

“Jangan karena penyanderaan yang berlarut lama ini dapat berakibat buruk bagi bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. Presiden Jokowi dan para anggota kabinetnya harus memikirkan masa depan bangsa dan negara Indonesia, jangan pertahankan ego,” tegasnya.

“Semua harus berpikir demi kepetingan keindonesiaan dan kemanusiaan, segera tanggalkan semua egoisme sektoral,” tutup Thomas. (rel)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya