Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Bisa Ditolak, Izin Alfamidi Diminta Dibatasi

JAYAPURA-Berkembangnya pusat perbelanjaan modern di Kota Jayapura membuat Pemerintah Kota Jayapura harus berpikir untuk berlaku adil bagi para pelaku usaha kecil menengah yang sudah berpuluh-puluh tahun mengembangkan usahanya.

Misalnya kehadiran Alfamidi anak perusahaan dari Alfamart yang memang belakangan ini terus mengembangkan bisnisnya hingga ke Kota Jayapura.

Pejabat Walikota Jayapura, Frans Pekey menegaskan untuk melarang kehadiran pusat-pusat perbelanjaan seperti itu memang tidak bisa.  Karena itu merupakan suatu bentuk kemajuan yang terjadi saat ini. 

Hanya saja yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk membatasi izinnya terutama pengaturan terkait dengan jumlahnya dan juga radius dari satu titik ke titik lainnya di mana dia boleh mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga :  Kembangkan Pewarna Batik dan Tekstil dari Limbah Kayu Merbau

  “Alfamidi sudah nasional, itupun kita tidak bisa tutup atau menolak kehadirannya.  Tetap masuk, tetapi kita hanya pembatasan,” kata Frans Pekey, Selasa (13/6).

  Namun demikian dia mengakui terkait dengan kehadiran berbagai jenis usaha ritel maupun pusat perbelanjaan di kota Jayapura ini sebenarnya kembali kepada konsumen. Hanya saja Pemerintah perlu mengendalikan kehadiran dari Alfamart maupun Alfamidi ini supaya tidak mematikan usaha-usaha masyarakat yang lainnya yang sudah lama berdiri.

  “Kita memberi izin tetapi yang pertama dengan syarat jumlahnya harus dibatasi.  Jumlah yang dibatasi itu mungkin bisa dilakukan survei,  dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Kalau di situ banyak pertokoan kios-kios masyarakat jangan masuk di situ,  tapi daerah yang agak di jauh sedikit” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  60 Persen Puskesmas di Papua Tidak Ada Dokter

JAYAPURA-Berkembangnya pusat perbelanjaan modern di Kota Jayapura membuat Pemerintah Kota Jayapura harus berpikir untuk berlaku adil bagi para pelaku usaha kecil menengah yang sudah berpuluh-puluh tahun mengembangkan usahanya.

Misalnya kehadiran Alfamidi anak perusahaan dari Alfamart yang memang belakangan ini terus mengembangkan bisnisnya hingga ke Kota Jayapura.

Pejabat Walikota Jayapura, Frans Pekey menegaskan untuk melarang kehadiran pusat-pusat perbelanjaan seperti itu memang tidak bisa.  Karena itu merupakan suatu bentuk kemajuan yang terjadi saat ini. 

Hanya saja yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk membatasi izinnya terutama pengaturan terkait dengan jumlahnya dan juga radius dari satu titik ke titik lainnya di mana dia boleh mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga :  Pemkot Sudah Siapkan Rute Angkutan hingga Perbatasan

  “Alfamidi sudah nasional, itupun kita tidak bisa tutup atau menolak kehadirannya.  Tetap masuk, tetapi kita hanya pembatasan,” kata Frans Pekey, Selasa (13/6).

  Namun demikian dia mengakui terkait dengan kehadiran berbagai jenis usaha ritel maupun pusat perbelanjaan di kota Jayapura ini sebenarnya kembali kepada konsumen. Hanya saja Pemerintah perlu mengendalikan kehadiran dari Alfamart maupun Alfamidi ini supaya tidak mematikan usaha-usaha masyarakat yang lainnya yang sudah lama berdiri.

  “Kita memberi izin tetapi yang pertama dengan syarat jumlahnya harus dibatasi.  Jumlah yang dibatasi itu mungkin bisa dilakukan survei,  dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Kalau di situ banyak pertokoan kios-kios masyarakat jangan masuk di situ,  tapi daerah yang agak di jauh sedikit” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Kegiatan MPLS SD dan SMP Tetap Prokes

Berita Terbaru

Artikel Lainnya