Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Hanya Suruhan Caleg, 14 Orang Dibebaskan

WAMENA – 14 warga dari Distrik Wame Kabupaten Jayawijaya yang sempat diamankan akhirnya dibebaskan lantaran mereka hanya diminta oleh caleg untuk melakukan pencarian kepada PPD di wilayah tersebut,

Selain itu lokasi Pleno dari KPU Jayawijaya juga telah dipindahkan ke Kantor KPU Jayawijaya, sebab waktu penggunaan kantor DPRD Jayawijaya telah habis masa berlakuknya, sementara kepolisian dari Polres Jayawijaya  masih terus melakukan upaya jemput paksa PPD  di lapangan.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK  menyatakan pasca penyerangan di kantor DPRD dan KPU Jayawijaya terhadap anggota kemarin ada 14 orang dari Distrik Wame yang diamankan namun telah di bebaskan dan sebelumnya diminta untuk membuat surat pernyataan sebab mereka orang yang tidak tahu apa –apa.

Baca Juga :  Jumlah Kerugian Materil Hampir Rp 2 Miliar

“Mereka ini dibawah oleh caleg untuk ikut berpartisipasi melakukan penangkapan terhadap PPD dari Distrik Wame, namun kemarin sudah diselesaikan karena tokoh dari wilayah itu sudah datang sehingga kita kembalikan ke Distrik tersebut usai diselesaikan secara kekeluargaan,”ungkapnya Selasa (12/3) kemarin.

Sementara untuk pemindahan lokasi pleno untuk KPU Jayawijaya, Kata Heri Wibowo,  ini dilakukan oleh KPU sendiri karena memang masa berlaku dari penggunaan gedung tersebut telah habis sebab waktunya dari 27 Februari sampai dengan 10 Maret, namun karena pleno di tingkat kabupaten belum diselesaikan maka dipindahkan ke Kantor KPU Jayawijaya.

“Pemindahan lokasi Pleno bukan dari Kepolisian atau merekomendasikan rekomendari dari Kapolres untuk dipindahkan, tapi itu memang masa waktu penggunaan ruang sidang dari DPRD Jayawijaya juga telah selesai sehingga KPU Jayawijaya melakukan rapat dan memutuskan untuk memindahkan pleno tersebut ke kantor KPU Jayawijaya,”katanya.

Baca Juga :  Tank Perang Dunia II Ditemukan di Sarmi

Kapolres juga menambahkan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penjemputan PPD yang belum memasukan hasil rekapannya kepada KPU, dimana ada tim yang telah dipersiapkan untuk melakukan penjemputan, sementara tim lainnya tetap melakukan pengamanan dan patroli di wilayah Kota Wamena. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – 14 warga dari Distrik Wame Kabupaten Jayawijaya yang sempat diamankan akhirnya dibebaskan lantaran mereka hanya diminta oleh caleg untuk melakukan pencarian kepada PPD di wilayah tersebut,

Selain itu lokasi Pleno dari KPU Jayawijaya juga telah dipindahkan ke Kantor KPU Jayawijaya, sebab waktu penggunaan kantor DPRD Jayawijaya telah habis masa berlakuknya, sementara kepolisian dari Polres Jayawijaya  masih terus melakukan upaya jemput paksa PPD  di lapangan.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK  menyatakan pasca penyerangan di kantor DPRD dan KPU Jayawijaya terhadap anggota kemarin ada 14 orang dari Distrik Wame yang diamankan namun telah di bebaskan dan sebelumnya diminta untuk membuat surat pernyataan sebab mereka orang yang tidak tahu apa –apa.

Baca Juga :  Alasan Salat Subuh Malah Balap Liar

“Mereka ini dibawah oleh caleg untuk ikut berpartisipasi melakukan penangkapan terhadap PPD dari Distrik Wame, namun kemarin sudah diselesaikan karena tokoh dari wilayah itu sudah datang sehingga kita kembalikan ke Distrik tersebut usai diselesaikan secara kekeluargaan,”ungkapnya Selasa (12/3) kemarin.

Sementara untuk pemindahan lokasi pleno untuk KPU Jayawijaya, Kata Heri Wibowo,  ini dilakukan oleh KPU sendiri karena memang masa berlaku dari penggunaan gedung tersebut telah habis sebab waktunya dari 27 Februari sampai dengan 10 Maret, namun karena pleno di tingkat kabupaten belum diselesaikan maka dipindahkan ke Kantor KPU Jayawijaya.

“Pemindahan lokasi Pleno bukan dari Kepolisian atau merekomendasikan rekomendari dari Kapolres untuk dipindahkan, tapi itu memang masa waktu penggunaan ruang sidang dari DPRD Jayawijaya juga telah selesai sehingga KPU Jayawijaya melakukan rapat dan memutuskan untuk memindahkan pleno tersebut ke kantor KPU Jayawijaya,”katanya.

Baca Juga :  Polres Keerom Siap Amankan Pesta Demokrasi

Kapolres juga menambahkan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penjemputan PPD yang belum memasukan hasil rekapannya kepada KPU, dimana ada tim yang telah dipersiapkan untuk melakukan penjemputan, sementara tim lainnya tetap melakukan pengamanan dan patroli di wilayah Kota Wamena. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya