Monday, October 13, 2025
25.2 C
Jayapura

Lima Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Penyerangan Personel Polres

‘’Tapi upaya persuasive itu tidak diindahkan oleh saudara-saudara kita yang ada di TKP saat itu. Bahkan saat anggota meminta mereka untuk pulang istirahat justru melakukan perlawanan yang awalnya mendorong kemudian menyerang. Anggota kami saat itu kemudian meminta bantuan dan tidak lama regu patroli berjumlah 5 orang datang. Disitu, kita lakukan tindakan, tapi tetap tidak digubris. Sehingga saat itu ada video viral di media sosial, sekelompok orang mengejar petugas dan kami sampaikan memang itu benarnya,’’ katanya.

Karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, sehingga pihaknya melakukan Tindakan tegas terukur yang awalnya diberika tembakan peringatan tapi tetap tidak diindahkan sehingga ditembak dengan peluru karet. ’Dan pelaku yang kena peluru karet itu langsung mendapatkan perawatan di RSUD Merauke,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pesawat Tergelincir di Puncak, Pilotnya Tewas

Tak lama setelah itu, lanjut Kapolres, Satreskrim berhasil melakukan penangkapan baik terhadap yang melakukan pengrusakan mobil dinas, maupun terhadap anggota yang menangani TKP serta yang viral di media sosial menaiki bagian depan mobil dan merusak kaca mobil.

‘’Ada 5 anggota kami mengalami pengeroyokan, dimana 1 orang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua karena tangannya patah. Sementara 4 lainnya masih bisa di tangani Klinik Dokkes Polres Merauke,’’ katanya.

Atas perbuatannya tersebut tambah Kapolres, para tersangka dijerat sesuai dengan perbuatannya yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 212 KUHP melawan petugas saat sedang melaksanakan tugasnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (ulo/wen)

Baca Juga :  Reza Afriyanto Jabat Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Merauke   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Tapi upaya persuasive itu tidak diindahkan oleh saudara-saudara kita yang ada di TKP saat itu. Bahkan saat anggota meminta mereka untuk pulang istirahat justru melakukan perlawanan yang awalnya mendorong kemudian menyerang. Anggota kami saat itu kemudian meminta bantuan dan tidak lama regu patroli berjumlah 5 orang datang. Disitu, kita lakukan tindakan, tapi tetap tidak digubris. Sehingga saat itu ada video viral di media sosial, sekelompok orang mengejar petugas dan kami sampaikan memang itu benarnya,’’ katanya.

Karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, sehingga pihaknya melakukan Tindakan tegas terukur yang awalnya diberika tembakan peringatan tapi tetap tidak diindahkan sehingga ditembak dengan peluru karet. ’Dan pelaku yang kena peluru karet itu langsung mendapatkan perawatan di RSUD Merauke,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Masuk Hari Kelima, Belum Ada Indikasi Motor Curian yang Ditemukan

Tak lama setelah itu, lanjut Kapolres, Satreskrim berhasil melakukan penangkapan baik terhadap yang melakukan pengrusakan mobil dinas, maupun terhadap anggota yang menangani TKP serta yang viral di media sosial menaiki bagian depan mobil dan merusak kaca mobil.

‘’Ada 5 anggota kami mengalami pengeroyokan, dimana 1 orang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua karena tangannya patah. Sementara 4 lainnya masih bisa di tangani Klinik Dokkes Polres Merauke,’’ katanya.

Atas perbuatannya tersebut tambah Kapolres, para tersangka dijerat sesuai dengan perbuatannya yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 212 KUHP melawan petugas saat sedang melaksanakan tugasnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (ulo/wen)

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Semak-semak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya