Massa juga menyampaikan akan datang ke kantor Polda Papua untuk menanyakan kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan bahwa sesuai mekanisme di Komnas HAM. Pengaduan tersebut akan dikonsultasikan ke Komnas HAM RI di Jakarta untuk ditindak lanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM.
“Bagi Komnas HAM setiap aduan baik datang langsung maupun melalui surat pasti akan ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu melengkapi syarat syarat dari pengadu maupun yang sifatnya pengaduan proaktif,” kata Frits.
Sebelumnya, Tobias Silak Staf Bawaslu Yahukimo dan Naro Dapla diduga ditembak aparat, di sekitar Pasar Lama tepatnya di depan Mako Polres Yahukimo, Jalan Jend Sudirman Km 1 Distrik Dekai, Selasa (20/8), sekira pukul 21.00 WIT.
Akibat penembakan itu, Tobias Silak (22) tewas dengan luka tembak di bagian kepala dan pelipis kiri. Sementara Naro Nabla (17) mengalami luka tembak di lengan sebelah kanan serta paha sebelah kanan dan dalam kondisi sadar. Tobis yang tewas ditembak kesehariannya bekerja di Bawaslu Yahukimo sebagai staf pendukung. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos