Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Agenda Kedewanan Tak Ganggu Evaluasi APBD Perubahan

JAYAPURA – Polemik internal yang antara beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPR Papua menyangkut risalah APBD perubahan yang belum ditandatangani hingga memunculkan statemen kekhawatiran sejumlah fraksi akhirnya  ditanggapi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr. Juliana Waromi.

Sekwan sendiri sudah membangun komunikasi dengan ketua DPR, Jhony Banua Rouw namun ketika itu belum bisa menyampaikan langsung lantaran ketua DPR sedang dalam perawatan. Disini kata Sekwan sejatinya ia setuju dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPR  dimana pengalokasian anggaran sepatutnya sesuai dengan Perda.

Namun dari apa yang disampaikan para pimpinan fraksi juga bisa dimaklumi lantaran ada kekhawatiran jangan sampai kejadian tahun 2022 terulang kembali. Sebagaimana diketahui pada tahun tersebut taka da pembahasan APBD perubahan dan yang digunakan hanyalah Perkada atau peraturan kepala daerah.

“Terkait tanggapan ketua saya setuju dan sangat benar. Itu juga sudah ditanggapi oleh TAPD terkait dana cadangan yang diharapkan sesuai dengan peruntukannya yakni perda sehingga sekarang tak ada masalah lagi,” ujar Sekwan melalui ponselnya, Selasa (12/9). Yang terjadi setidaknya hanya kesalahan dalam sistem atau SIPD.

Iapun menceritakan sedikit kronologis terkait pernyataan sejumlah pimpinan fraksi dimana bila risalah RAPBD perubahan  tidak ditandatangani maka bisa saja tak ada evaluasi dan tak ada APBD perubahan sehingga berdampak pada rakyat dan anggaran di DPR. Ini sesuai yang disampaikan pada rapat Banmus yang dipimpin tiga pimpinan dengan agenda jadwal reses.

Baca Juga :  Rencana Bisnis PT Irian Bhakti Papua Dipertanyakan

“Saat rapat saya ditelepon dan disampaikan bahwa kegiatan reses sudah harus ditetapkan dan dilaksanakan sebab kita dibatasi oleh dateline waktu,” cerita Juliana Waromi. Nanti setelah hasil evaluasi dari kementerian barulah disesuaikan mengingat masih ada tahapan berikut dimana dari hasil Kemendagri masih akan dibahas di TAPD bersama tim anggaran dewan sebab semua masih rancangan.

“Setelah dibahas barulah disepakati bersama dan setelah disepakati maka barulah APBD perubahan itu sah pada sekitar Oktober. Dan yang disampaikan Ketua DPR ketika itu saya pikir  sudah sesuai. Memang ada kekhawatiran dari para anggota jangan sampai berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.

Inisiatifpun diambil sekwan dimana jika ada jadwal yang ditunda terus maka akan berpengaruh pada kegiatan lainnya mengingat semua dibatasi oleh dateline waktu. Karenanya semua tetap dijalankan dan nantinya dari hasil evaluasi kemendagri barulah disesuaikan.

“Kan masih ada tahapan selanjutnya yakni pembahasan bersama TAPD tadi. Jadi saya meminta kesediaan pimpinan untuk membuka Banmus hari jumat tanggal 8 September untuk penetapan jadwal reses yang harus dilaksanakan sebab tak ada kaitan dengan penetapan RAPBD Perubahan,” bebernya.

Baca Juga :  Penembakan Pesawat Direkam KKB

Disini Sekwan juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPR untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai tugas yang diemban sebab masyarakat sedang menunggu kerja – kerja DPR lewat APBD perubahan. Disini Sekwa Juliana Waromi juga menyampaikan bahwa pimpinan telah menandatangani risalah usai ada jaminan dari eksekutif.

“Ia pak ketua DPR sudah menandatangani jadi tidakperlu khawatir, tinggal menunggu evaluasi.  Saya pikir kurang berkoordinasi saja makanya muncul kecurigaan ataupun kekhawatiran karena saat saya berkoordinasi ternyata beliau sedang sakit sehingga tidak bisa menerima telepon tapi kami tetap membangun komunikasi dengan TAPD termasuk penjabat gubernur,” imbuhnya.

Diakui sebelumnya ketua sempat  enggan menandatangani namun seiring waktu semua proses telah berjalan baik – baik  dan kemarin pimpinan hanya membutuhkan kepastian dan itu sudah dijawab. “Jadi dengan belum adanya hasil evaluasi kemendagri karena belum ada tandatangan pimpinan sesungguhnya tidak mempengaruhi program yang harus dijalankan termasuk reses. Toh dari hasil evaluasi masih ada tahapan berikutnya,”  tambah sekwan.

Ia berharap jangan seolah – olah ada bahasa bahwa ini tidak berjalan karena kepentingan satu dua orang. “Mungkin ada kekhawatiran  dari teman – teman di fraksi saja jangan sampai kejadian tahun 2022 lalu terulang,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Polemik internal yang antara beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPR Papua menyangkut risalah APBD perubahan yang belum ditandatangani hingga memunculkan statemen kekhawatiran sejumlah fraksi akhirnya  ditanggapi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr. Juliana Waromi.

Sekwan sendiri sudah membangun komunikasi dengan ketua DPR, Jhony Banua Rouw namun ketika itu belum bisa menyampaikan langsung lantaran ketua DPR sedang dalam perawatan. Disini kata Sekwan sejatinya ia setuju dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPR  dimana pengalokasian anggaran sepatutnya sesuai dengan Perda.

Namun dari apa yang disampaikan para pimpinan fraksi juga bisa dimaklumi lantaran ada kekhawatiran jangan sampai kejadian tahun 2022 terulang kembali. Sebagaimana diketahui pada tahun tersebut taka da pembahasan APBD perubahan dan yang digunakan hanyalah Perkada atau peraturan kepala daerah.

“Terkait tanggapan ketua saya setuju dan sangat benar. Itu juga sudah ditanggapi oleh TAPD terkait dana cadangan yang diharapkan sesuai dengan peruntukannya yakni perda sehingga sekarang tak ada masalah lagi,” ujar Sekwan melalui ponselnya, Selasa (12/9). Yang terjadi setidaknya hanya kesalahan dalam sistem atau SIPD.

Iapun menceritakan sedikit kronologis terkait pernyataan sejumlah pimpinan fraksi dimana bila risalah RAPBD perubahan  tidak ditandatangani maka bisa saja tak ada evaluasi dan tak ada APBD perubahan sehingga berdampak pada rakyat dan anggaran di DPR. Ini sesuai yang disampaikan pada rapat Banmus yang dipimpin tiga pimpinan dengan agenda jadwal reses.

Baca Juga :  Pemrov Papua Lakukan Penanaman dan Pencanangan Cabai di Keerom

“Saat rapat saya ditelepon dan disampaikan bahwa kegiatan reses sudah harus ditetapkan dan dilaksanakan sebab kita dibatasi oleh dateline waktu,” cerita Juliana Waromi. Nanti setelah hasil evaluasi dari kementerian barulah disesuaikan mengingat masih ada tahapan berikut dimana dari hasil Kemendagri masih akan dibahas di TAPD bersama tim anggaran dewan sebab semua masih rancangan.

“Setelah dibahas barulah disepakati bersama dan setelah disepakati maka barulah APBD perubahan itu sah pada sekitar Oktober. Dan yang disampaikan Ketua DPR ketika itu saya pikir  sudah sesuai. Memang ada kekhawatiran dari para anggota jangan sampai berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.

Inisiatifpun diambil sekwan dimana jika ada jadwal yang ditunda terus maka akan berpengaruh pada kegiatan lainnya mengingat semua dibatasi oleh dateline waktu. Karenanya semua tetap dijalankan dan nantinya dari hasil evaluasi kemendagri barulah disesuaikan.

“Kan masih ada tahapan selanjutnya yakni pembahasan bersama TAPD tadi. Jadi saya meminta kesediaan pimpinan untuk membuka Banmus hari jumat tanggal 8 September untuk penetapan jadwal reses yang harus dilaksanakan sebab tak ada kaitan dengan penetapan RAPBD Perubahan,” bebernya.

Baca Juga :  Uskup Jayapura: Kekerasan Tak Selesaikan Masalah

Disini Sekwan juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPR untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai tugas yang diemban sebab masyarakat sedang menunggu kerja – kerja DPR lewat APBD perubahan. Disini Sekwa Juliana Waromi juga menyampaikan bahwa pimpinan telah menandatangani risalah usai ada jaminan dari eksekutif.

“Ia pak ketua DPR sudah menandatangani jadi tidakperlu khawatir, tinggal menunggu evaluasi.  Saya pikir kurang berkoordinasi saja makanya muncul kecurigaan ataupun kekhawatiran karena saat saya berkoordinasi ternyata beliau sedang sakit sehingga tidak bisa menerima telepon tapi kami tetap membangun komunikasi dengan TAPD termasuk penjabat gubernur,” imbuhnya.

Diakui sebelumnya ketua sempat  enggan menandatangani namun seiring waktu semua proses telah berjalan baik – baik  dan kemarin pimpinan hanya membutuhkan kepastian dan itu sudah dijawab. “Jadi dengan belum adanya hasil evaluasi kemendagri karena belum ada tandatangan pimpinan sesungguhnya tidak mempengaruhi program yang harus dijalankan termasuk reses. Toh dari hasil evaluasi masih ada tahapan berikutnya,”  tambah sekwan.

Ia berharap jangan seolah – olah ada bahasa bahwa ini tidak berjalan karena kepentingan satu dua orang. “Mungkin ada kekhawatiran  dari teman – teman di fraksi saja jangan sampai kejadian tahun 2022 lalu terulang,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya