Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Berwisata, Putri Kajari Jayawijaya Jadi Korban Curas

WAMENA-Putri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya bernama Rachel (23) dilaporkan menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Korban saat itu sedang berwisata di Pasir Putih, Distrik Pisugi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (9/8) lalu sekira pukul 15.00 WIT.

Saat itu, korban sedang berjalan-jalan di Pasir Putih, didatangi pelaku berinisial VC alias Soni (32). Pelaku yang membawa sebilah parang langsung menodong korban dan merampas handphone korban.

“Selain merampas handphone, pelaku juga melukai tangan kiri korban dan mengakibatkan luka sobek di jempol kiri,” ungkap Kapolres Jayawijaya, AKBP. Tonny Ananda Swadaya melalui Kasat Reskrim, AKP. Suheriadi kepada Cenderawasih Pos, Senin (12/8). 

Usai mendapatkan laporan dari saksi korban, Polres Jayawijaya menurut Suheriadi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang, Sabtu (10/8). 

Baca Juga :  Komitmen Jadikan Papua Provinsi Berbasis Data

“Pelaku sudah diamankan tim Satgas Nemangkawi yang dipimpin Ipda Yan Warayaan yang kemudian menyerahkan pelaku kepada tim Opsnal Polres Jayawijaya. Pelaku merupakan residivis kasus Curas,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menurut Suheriadi telah menjual handphone Samsung S10 milik korban di Pasar Jibama dengan harga Rp 800 ribu. 

“Kami langsung melakukan pengembangan untuk mendapatkan handphone milik korban di Pasar Jibama, namun barang bukti tersebut tidak ditemukan. Barangnya sudah dijual dan pelaku tidak mengenal orang yang membeli,” ujarnya.

Setelah tidak mendapatkan handphone korban, anggota Polres Jayawijaya langsung ke rumah pelaku di Kampung Wara, Distrik Pisugi untuk mengambil barang bukti parang yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 

Baca Juga :  Markas KKB Yapen Digrebek, Senpi Rakitan Diamankan

“Pelaku merupakan residivis dan pernah divonis di Pengadilan Jayapura. Saat ini kembali melakukan aksi yang sama di Wamena,” tutupnya.(jo/nat)

WAMENA-Putri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya bernama Rachel (23) dilaporkan menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Korban saat itu sedang berwisata di Pasir Putih, Distrik Pisugi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (9/8) lalu sekira pukul 15.00 WIT.

Saat itu, korban sedang berjalan-jalan di Pasir Putih, didatangi pelaku berinisial VC alias Soni (32). Pelaku yang membawa sebilah parang langsung menodong korban dan merampas handphone korban.

“Selain merampas handphone, pelaku juga melukai tangan kiri korban dan mengakibatkan luka sobek di jempol kiri,” ungkap Kapolres Jayawijaya, AKBP. Tonny Ananda Swadaya melalui Kasat Reskrim, AKP. Suheriadi kepada Cenderawasih Pos, Senin (12/8). 

Usai mendapatkan laporan dari saksi korban, Polres Jayawijaya menurut Suheriadi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang, Sabtu (10/8). 

Baca Juga :  Komitmen Jadikan Papua Provinsi Berbasis Data

“Pelaku sudah diamankan tim Satgas Nemangkawi yang dipimpin Ipda Yan Warayaan yang kemudian menyerahkan pelaku kepada tim Opsnal Polres Jayawijaya. Pelaku merupakan residivis kasus Curas,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menurut Suheriadi telah menjual handphone Samsung S10 milik korban di Pasar Jibama dengan harga Rp 800 ribu. 

“Kami langsung melakukan pengembangan untuk mendapatkan handphone milik korban di Pasar Jibama, namun barang bukti tersebut tidak ditemukan. Barangnya sudah dijual dan pelaku tidak mengenal orang yang membeli,” ujarnya.

Setelah tidak mendapatkan handphone korban, anggota Polres Jayawijaya langsung ke rumah pelaku di Kampung Wara, Distrik Pisugi untuk mengambil barang bukti parang yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 

Baca Juga :  Penalti Pahabol Ditepis, Persipura Berbagi Poin

“Pelaku merupakan residivis dan pernah divonis di Pengadilan Jayapura. Saat ini kembali melakukan aksi yang sama di Wamena,” tutupnya.(jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya