Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Gubernur Sudah Usulkan Penjabat Bupati/Wali Kota untuk Lima Daerah

JAYAPURA-Terhitung tanggal 22 Mei 2022, kepala daerah di empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua, akan mengakhiri masa tugasnya.

Pemprov Papua kabarnya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penjabat bupati dan wali kota yang akan mengisi kekosongan kepala daerah di empat kabupaten satu kota di Provinsi Papua.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua, Jimmi S Wanimbo menyebutkan, empat kabupaten dan satu kota, yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 22 Mei nanti yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Mappi, Nduga dan Lanny Jaya.

Jimmi Wanimbo menyebutkan, sampai saat ini Pemprov Papua belum menerima informasi mengenai penjabat kepala daerah yang akan memimpin di lima kabupaten dan kota, yang kepala daerahnya telah habis masa tugasnya.

Baca Juga :  Sudah 17 Pemain Persipura yang Hengkang

“Gubernur Papua sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,  telah mengusulkn nama-nama calon penjabat bupati dan wali kota kepada Menteri Dalam Negeri,” ungkap  Jimmi Wanimbo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/5).

Terkait nama-nama calon penjabat bupati dan wali kota yang diusulkan ke pemerintah pusat, Jimmi Wanimbo menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari gubernur.

“Soal penentuan nama karateker ini merupakan tanggung jawab dan wewenang dari Gubernur Papua. Tidak boleh ada bupati maupun wali kota yang mengajukan nama-nama kepada pemerintah pusat, karena ini merupakan ranah dari Gubernur Papua,”(ana/nat)

JAYAPURA-Terhitung tanggal 22 Mei 2022, kepala daerah di empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua, akan mengakhiri masa tugasnya.

Pemprov Papua kabarnya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penjabat bupati dan wali kota yang akan mengisi kekosongan kepala daerah di empat kabupaten satu kota di Provinsi Papua.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua, Jimmi S Wanimbo menyebutkan, empat kabupaten dan satu kota, yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 22 Mei nanti yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Mappi, Nduga dan Lanny Jaya.

Jimmi Wanimbo menyebutkan, sampai saat ini Pemprov Papua belum menerima informasi mengenai penjabat kepala daerah yang akan memimpin di lima kabupaten dan kota, yang kepala daerahnya telah habis masa tugasnya.

Baca Juga :  Empat Daerah di Papua Waspada Cuaca Ekstrem

“Gubernur Papua sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,  telah mengusulkn nama-nama calon penjabat bupati dan wali kota kepada Menteri Dalam Negeri,” ungkap  Jimmi Wanimbo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/5).

Terkait nama-nama calon penjabat bupati dan wali kota yang diusulkan ke pemerintah pusat, Jimmi Wanimbo menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari gubernur.

“Soal penentuan nama karateker ini merupakan tanggung jawab dan wewenang dari Gubernur Papua. Tidak boleh ada bupati maupun wali kota yang mengajukan nama-nama kepada pemerintah pusat, karena ini merupakan ranah dari Gubernur Papua,”(ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya