Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Komnas HAM Tagih Janji Pangdam

Frits Ramandey (FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih janji Panglima Kodam XVII/Cenderawasih terkait insiden yang terjadi di Fayit, Kabupaten Asmat, 27 Mei tahun 2019 lalu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey meminta Kodam XVII/Cenderawasih agar insiden Fayit, pelakunya diproses secara hukum dan disidangkan secara terbuka agar masyarakat mengetahuinya.

“Kami meminta proses penegakan  hukum harus dilakukan cepat dan transparan bahwa kemudian nanti dalam proses hukum  memenuhi unsur yang bersangkutan dipecat maka harus dipecat,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/6).

Dikatakan, pelaku penembakan berinisial F oknum anggota Zeni Tempur Kodam XVII/Cenderawasih sedang dilakukan penahanan di Merauke. Sedang John Tatai salah satu korban penembakan yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sudah dikembalikan kepada keluarganya di Asmat.

Baca Juga :  Luhut Ingatkan Pejabat Papua Perhatikan Pendidikan

John Tatai dalam kesaksiannya menyebutkan bagaimana dirinya bersama empat rekannya ditembak dalam jarak yang dekat, sementara orang yang melakukan penembakan mereka tidak kenal.

“Dalam tradisi masyarakat Papua mereka saat itu sebatas menari-nari sembari memegang alat tajam. Namun, tembakan peringatan Fajar saat itu memicu masyarakat untuk melakukan reaksi lebih luas.

Frits melihat dalam penyelesaian penembakan di Distrik Fayit yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam sendiri memiliki keseriusan. Misalnya dengan Kodam melibatkan Komnas HAM dan publik  untuk mengawasi proses sidang ini dalam kasus ini.

Dengan Panglima memerintahkan untuk investigasi dan Dandrem yang memimpin langsung tim investigasi, menunjukkan bahwa keseriusan Kodam untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya pastikan Kodam kesatria, dan publik menunggu penyelesaian terhadap insiden ini,” ucap Frits.

Baca Juga :  Pemda Jadi Garda Terdepan di Wilayah Konflik Bersenjata

Terkait dengan insiden penembakan di Asmat yang melibatkan anggota TNI, Komnas HAM menuturkan setiap anggota TNI yang di tempatkan di Pos Koramil  ataupun saat menjadi Bhabinkamtibmas harus memahami tentang adat istiadat yang ada beberapa wilayah di Papua.

“Sehingga, dalam mengambil  tindakan dan pendekatan humanis menjadi peluru yang tepat. Menjadi kemampuan yang ampuh untuk citra tantara kembali dicintai masyarakat,” katanya.

Selain itu, Panglima Kodam harus melibatkan stakeholder lain untuk  melakukan pemulihan pembinaan  terhadap anggota yang BKO maupun kewilayahan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.

“Dalam insiden Fayit, Pemda  setempat telah melakukan tanggung jawab dia secara baik untuk memulihkan korban,” pungkasnya. (fia/nat)

Frits Ramandey (FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih janji Panglima Kodam XVII/Cenderawasih terkait insiden yang terjadi di Fayit, Kabupaten Asmat, 27 Mei tahun 2019 lalu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey meminta Kodam XVII/Cenderawasih agar insiden Fayit, pelakunya diproses secara hukum dan disidangkan secara terbuka agar masyarakat mengetahuinya.

“Kami meminta proses penegakan  hukum harus dilakukan cepat dan transparan bahwa kemudian nanti dalam proses hukum  memenuhi unsur yang bersangkutan dipecat maka harus dipecat,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/6).

Dikatakan, pelaku penembakan berinisial F oknum anggota Zeni Tempur Kodam XVII/Cenderawasih sedang dilakukan penahanan di Merauke. Sedang John Tatai salah satu korban penembakan yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sudah dikembalikan kepada keluarganya di Asmat.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Pegubin, Tiga Polisi Tertembak

John Tatai dalam kesaksiannya menyebutkan bagaimana dirinya bersama empat rekannya ditembak dalam jarak yang dekat, sementara orang yang melakukan penembakan mereka tidak kenal.

“Dalam tradisi masyarakat Papua mereka saat itu sebatas menari-nari sembari memegang alat tajam. Namun, tembakan peringatan Fajar saat itu memicu masyarakat untuk melakukan reaksi lebih luas.

Frits melihat dalam penyelesaian penembakan di Distrik Fayit yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam sendiri memiliki keseriusan. Misalnya dengan Kodam melibatkan Komnas HAM dan publik  untuk mengawasi proses sidang ini dalam kasus ini.

Dengan Panglima memerintahkan untuk investigasi dan Dandrem yang memimpin langsung tim investigasi, menunjukkan bahwa keseriusan Kodam untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya pastikan Kodam kesatria, dan publik menunggu penyelesaian terhadap insiden ini,” ucap Frits.

Baca Juga :  Cinta Segitiga Berujung Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Terkait dengan insiden penembakan di Asmat yang melibatkan anggota TNI, Komnas HAM menuturkan setiap anggota TNI yang di tempatkan di Pos Koramil  ataupun saat menjadi Bhabinkamtibmas harus memahami tentang adat istiadat yang ada beberapa wilayah di Papua.

“Sehingga, dalam mengambil  tindakan dan pendekatan humanis menjadi peluru yang tepat. Menjadi kemampuan yang ampuh untuk citra tantara kembali dicintai masyarakat,” katanya.

Selain itu, Panglima Kodam harus melibatkan stakeholder lain untuk  melakukan pemulihan pembinaan  terhadap anggota yang BKO maupun kewilayahan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.

“Dalam insiden Fayit, Pemda  setempat telah melakukan tanggung jawab dia secara baik untuk memulihkan korban,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya