Friday, March 14, 2025
23.5 C
Jayapura

Libatkan Empat Polda, Temukan Detonator dan Tetapkan Tujuh Tersangka

Ia menjelaskan ketujuh tersangka tersebut masing – masing memiliki peran yang berbeda. Mulai dari Yuni Enumbi yang merupakan mantan personel TNI Kodam XVIII/Kasuari ia berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya. Kemudian Teguh Wiyono (TW), berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi dari Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Eko Sugyono

Moch Herianto (MH), membantu pengemasan dan pengiriman senjata dari Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Muhammad Kamaludin (MK) sebagai operator mesin perakitan senjata api di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Pujiono (P) berperan membuat popor senjata di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Eko Sugiyono (ES) yang juga eks personel TNI Kodam XVIII/Kasuari, berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua. Dan Tersangka Adi Pamungkas (AP) berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Baca Juga :  Disambut Tarian Adat, Pangdam Tutup TMMD ke-111 di Sarmi

“Dari 7 Tersangka ini, 4 Tersangka di tahan Polda Jatim sementara 3 lainnya di Polda Papua, untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Patrige. Ia menjelaskan operasi ini dimulai pada 6 Maret 2025 pukul 22.52 WIT, ketika Tim Satgas Gakkum berhasil menangkap Yuni Enumbi di Kampung Ampas KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin. Pada 7 Maret 2025, tim analis diberangkatkan ke Bojonegoro, sementara tim investigasi dari Jayapura bergerak ke Manokwari untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Pada 8 Maret 2025, Tim gabungan Satgas Gakkum di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. “Dari penggeledahan, ditemukan 982 butir amunisi, perangkat untuk merakit senjata, sebuah mobil pick-up, serta 5 senjata api rakitan,” beber Irjen Pol Patrige. Setelah penangkapan Teguh, lanjutnya tim berhasil menangkap Muhammad Kamaludin dan Pujiono, serta mengamankan Moch Herianto di kediamannya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga :  Ikut Pilkada, 6 ASN Pemprov Ajukan Pengunduran Diri

“Seluruh tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Irjen Pol Patrige. Lebih lanjut pada 8 Maret 2025, hasil pemeriksaan Yuni Enumbi dan Tegu Wiyono mengarah pada Eko Sugiyono di Manokwari. Tim gabungan Satgas Gakkum berhasil menangkap Eko di kediamannya di Kampung Soribo, Manokwari, dan menemukan 2 pucuk senjata api pendek, 1.147 butir amunisi, serta komponen senjata rakitan yang disembunyikan dalam bunker.

Ia menjelaskan ketujuh tersangka tersebut masing – masing memiliki peran yang berbeda. Mulai dari Yuni Enumbi yang merupakan mantan personel TNI Kodam XVIII/Kasuari ia berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya. Kemudian Teguh Wiyono (TW), berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi dari Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Eko Sugyono

Moch Herianto (MH), membantu pengemasan dan pengiriman senjata dari Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Muhammad Kamaludin (MK) sebagai operator mesin perakitan senjata api di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Pujiono (P) berperan membuat popor senjata di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Eko Sugiyono (ES) yang juga eks personel TNI Kodam XVIII/Kasuari, berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua. Dan Tersangka Adi Pamungkas (AP) berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Baca Juga :  GPS Yang Dibawa Pilot Tidak Terdeteksi

“Dari 7 Tersangka ini, 4 Tersangka di tahan Polda Jatim sementara 3 lainnya di Polda Papua, untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Patrige. Ia menjelaskan operasi ini dimulai pada 6 Maret 2025 pukul 22.52 WIT, ketika Tim Satgas Gakkum berhasil menangkap Yuni Enumbi di Kampung Ampas KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin. Pada 7 Maret 2025, tim analis diberangkatkan ke Bojonegoro, sementara tim investigasi dari Jayapura bergerak ke Manokwari untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Pada 8 Maret 2025, Tim gabungan Satgas Gakkum di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. “Dari penggeledahan, ditemukan 982 butir amunisi, perangkat untuk merakit senjata, sebuah mobil pick-up, serta 5 senjata api rakitan,” beber Irjen Pol Patrige. Setelah penangkapan Teguh, lanjutnya tim berhasil menangkap Muhammad Kamaludin dan Pujiono, serta mengamankan Moch Herianto di kediamannya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga :  Jadi Kawasan Kerja Bersama, Ribuan Koleksi Arkeologis Papua Pindah ke Cibinong

“Seluruh tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Irjen Pol Patrige. Lebih lanjut pada 8 Maret 2025, hasil pemeriksaan Yuni Enumbi dan Tegu Wiyono mengarah pada Eko Sugiyono di Manokwari. Tim gabungan Satgas Gakkum berhasil menangkap Eko di kediamannya di Kampung Soribo, Manokwari, dan menemukan 2 pucuk senjata api pendek, 1.147 butir amunisi, serta komponen senjata rakitan yang disembunyikan dalam bunker.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya