Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat  Narkoba AKP Najamuddin, MH, dan  Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos, saat memberikan keterangan pers. Sementara tersangka JYH alias J menggunakan baju orange di belakang Kapolres. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Jika akhir tahun 2020 lalu, Satuan Narkoba berhasil menangkap 3 pelaku pengedar Narkoba jenis ganja, maka di awal tahun  ini  kembali berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu. Pelaku berinisial  JYH alias J tersebut ditangkap di Jalan Nowari Merauke pada Minggu (10/1), sekitar pukul 15.00 WIT. 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat  Narkoba AKP Najamuddin, MH, dan  Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos menjelaskan bahwa barang bukti berupa  Sabu tersebut dikirim dari Jogjakarta dengan 2 kali pengiriman. 

  Pengiriman pertama  diterima  pelaku dengan meminta bantuan kepada S pada Sabtu(9/1), pengiriman kedua diterima pelaku dengan meminta bantuan  SR di tempat pengiriman titipan kilat pada Senin (11/1). “Dari 2 pengiriman itu, barang bukti Sabu diperkirakan sebanyak 17,5 gram,” katanya. 

Baca Juga :  Kantor Klasis Kingmi Kenyam Digerebek, 3 Pendeta Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

  Menurut Kapolres, tersangka  sudah  menjadi target  penangkapan, dimana pihaknya mengikuti gerak dari  pelaku tersebut diantaranya transaksi lewat perbankan. Dimana pelaku untuk mendapatkan barang haram tersebut, mentransfer uang kurang lebih Rp 35 juta ke rekening penerima.   

   “Pelaku selama ini sebagai wiraswasta dan pengakuannya  kalau  Sabu yang ia datangkan itu untuk dipakainya. Tapi kita  masih dalami dan terus kembangkan kasus  ini termasuk  jaringan lainnya,” terangnya. 

   Sementara 2 orang yang mengambil barang di tempat  pengiriman barang kilat, menurut  Kapolres, keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Karena menurut kedua orang tersebut bahwa dirinya  hanya diminta tolong ambil kiriman tersebut tanpa mengetahui isi kiriman. “Tapi, tentunya kita masih  terus dalami, apakah  memang  seperti itu,” jelasnya.  

Baca Juga :  Sempat Ada Gas Air Mata, Demo Berakhir Damai

  Terkait dengan  penangkapan ini, Kapolres Untug Sangaji  memberikan apresiasi  kepada Kasat Narkoba bersama anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap  pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu tersebut. “Meski beliau kurang sehat sekarang ini, tapi masih tetap fokus  untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba ini dan saya sebagai Kapolres memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba bersama anggotanya,’’ tandasnya.  ‘’Masih banyak yang harus kita  urai dari hasil pekerjaan hari ini,’’  terangnya. (ulo/tri)  

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat  Narkoba AKP Najamuddin, MH, dan  Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos, saat memberikan keterangan pers. Sementara tersangka JYH alias J menggunakan baju orange di belakang Kapolres. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Jika akhir tahun 2020 lalu, Satuan Narkoba berhasil menangkap 3 pelaku pengedar Narkoba jenis ganja, maka di awal tahun  ini  kembali berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu. Pelaku berinisial  JYH alias J tersebut ditangkap di Jalan Nowari Merauke pada Minggu (10/1), sekitar pukul 15.00 WIT. 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat  Narkoba AKP Najamuddin, MH, dan  Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos menjelaskan bahwa barang bukti berupa  Sabu tersebut dikirim dari Jogjakarta dengan 2 kali pengiriman. 

  Pengiriman pertama  diterima  pelaku dengan meminta bantuan kepada S pada Sabtu(9/1), pengiriman kedua diterima pelaku dengan meminta bantuan  SR di tempat pengiriman titipan kilat pada Senin (11/1). “Dari 2 pengiriman itu, barang bukti Sabu diperkirakan sebanyak 17,5 gram,” katanya. 

Baca Juga :  Blokir Internet Papua, Presiden dan Menkoinfo Diputus Bersalah

  Menurut Kapolres, tersangka  sudah  menjadi target  penangkapan, dimana pihaknya mengikuti gerak dari  pelaku tersebut diantaranya transaksi lewat perbankan. Dimana pelaku untuk mendapatkan barang haram tersebut, mentransfer uang kurang lebih Rp 35 juta ke rekening penerima.   

   “Pelaku selama ini sebagai wiraswasta dan pengakuannya  kalau  Sabu yang ia datangkan itu untuk dipakainya. Tapi kita  masih dalami dan terus kembangkan kasus  ini termasuk  jaringan lainnya,” terangnya. 

   Sementara 2 orang yang mengambil barang di tempat  pengiriman barang kilat, menurut  Kapolres, keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Karena menurut kedua orang tersebut bahwa dirinya  hanya diminta tolong ambil kiriman tersebut tanpa mengetahui isi kiriman. “Tapi, tentunya kita masih  terus dalami, apakah  memang  seperti itu,” jelasnya.  

Baca Juga :  NCF Masuk Nominasi 10 Besar

  Terkait dengan  penangkapan ini, Kapolres Untug Sangaji  memberikan apresiasi  kepada Kasat Narkoba bersama anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap  pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu tersebut. “Meski beliau kurang sehat sekarang ini, tapi masih tetap fokus  untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba ini dan saya sebagai Kapolres memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba bersama anggotanya,’’ tandasnya.  ‘’Masih banyak yang harus kita  urai dari hasil pekerjaan hari ini,’’  terangnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya