Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Penyelundupan Miras Kembali Manfaatkan Buruh TKBM

Anggota Polsek KPL saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan berupa Miras, Selasa (12/1) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura kembali mengamankan 85 litter Minuman Keras (Miras) ilegal jenis sopi dan saguer asal Ambon. Miras tersebut diamankan Polisi saat melaksanakan pengamanan dan razia para penumpang KM Dononsolo di Dermaga Replacement Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (12/1).

 Digagalkannya penyelundupan Miras melalui jalur Pelabuhan sudah sering dilakukan oleh polisi, namun pelaku selalu berhasil kabur. Hingga yang diamankan hanya barang bukti berupa Miras.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony  mengatakan, Miras ilegal itu didapat saat personilnya melakukan pengamanan dan razia terhadap para penumpang yang turun dari KM Dobonsolo.

“Modus para pelaku masih sama, dimana miras tersebut dibawah oleh seorang TKBM untuk mengelabui petugas. Namun personil kami tetap memeriksa setiap barang yang turun dari kapal,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Pemprov Perlu Evaluasi Waktu Libur

 Adapun sebanyak 85 litter Miras ilegal berhasil diamankan oleh anggotanya yang terdiri dari 1 jerigen lima liter berisi sopi, 13 plastik bening ukuran 5 liter berikan sopi dan 3 jerigen ukuran 5 liter berikan saguer namun saat barang bukti tersebut diamankan pemiliknya sudah tidak berada dilokasi.

 “Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan TKBM berinisial S hanya dimintai keterangan. Lantaran dia tidak mengetahui isi barang yang dia bawah karena dikemas dalam karton,” tuturnya. Dikatakan, pihaknya bakal mempeketat pengawasan barang turun ataupun barang naik di Palabuhan Laut Jayapura. Sebab, pelaku penyelundupan barang ilegal kerap memanfaatka situasi yang ada.

 “Anggota sudah kami tempatkan di masing-masing titik di Pelabuhan Laut Jayapura setiap kapal putih masuk. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” pungkasnya. (fia/wen) 

Baca Juga :  Anis Baswedan Resmikan Kantor DPW, Hingga Bagi-bagi Buku Kepada Siswa.
Anggota Polsek KPL saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan berupa Miras, Selasa (12/1) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura kembali mengamankan 85 litter Minuman Keras (Miras) ilegal jenis sopi dan saguer asal Ambon. Miras tersebut diamankan Polisi saat melaksanakan pengamanan dan razia para penumpang KM Dononsolo di Dermaga Replacement Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (12/1).

 Digagalkannya penyelundupan Miras melalui jalur Pelabuhan sudah sering dilakukan oleh polisi, namun pelaku selalu berhasil kabur. Hingga yang diamankan hanya barang bukti berupa Miras.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony  mengatakan, Miras ilegal itu didapat saat personilnya melakukan pengamanan dan razia terhadap para penumpang yang turun dari KM Dobonsolo.

“Modus para pelaku masih sama, dimana miras tersebut dibawah oleh seorang TKBM untuk mengelabui petugas. Namun personil kami tetap memeriksa setiap barang yang turun dari kapal,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Pemprov Perlu Evaluasi Waktu Libur

 Adapun sebanyak 85 litter Miras ilegal berhasil diamankan oleh anggotanya yang terdiri dari 1 jerigen lima liter berisi sopi, 13 plastik bening ukuran 5 liter berikan sopi dan 3 jerigen ukuran 5 liter berikan saguer namun saat barang bukti tersebut diamankan pemiliknya sudah tidak berada dilokasi.

 “Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan TKBM berinisial S hanya dimintai keterangan. Lantaran dia tidak mengetahui isi barang yang dia bawah karena dikemas dalam karton,” tuturnya. Dikatakan, pihaknya bakal mempeketat pengawasan barang turun ataupun barang naik di Palabuhan Laut Jayapura. Sebab, pelaku penyelundupan barang ilegal kerap memanfaatka situasi yang ada.

 “Anggota sudah kami tempatkan di masing-masing titik di Pelabuhan Laut Jayapura setiap kapal putih masuk. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” pungkasnya. (fia/wen) 

Baca Juga :  Anis Baswedan Resmikan Kantor DPW, Hingga Bagi-bagi Buku Kepada Siswa.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya