Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Banyak Anak Jadi Yatim Piatu

JAKARTA-Tingginya angka kematian akibat pandemi Covid-19 memunculkan persoalan baru. Yaitu banyaknya anak-anak yang tiba-tiba menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) mengajak lembaga zakat menggulirkan program orang tua asuh.

Data dari Kementerian Sosial yang dilansir beberapa waktu lalu menyebutkan ada 11.405 anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya wafat akibat Covid-19. Bahkan di Provinsi Jawa Timur saja diperkirakan ada 5.733 anak yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Seruan supaya lembaga zakat aktif menjalankan program orang tua asuh itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. ’’Saat ini perlu program orang tua asuh. Khususnya kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,’’ katanya dalam peluncuran Program Keluarga Tangguh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) di Jakarta kemarin (11/8).

Tarmizi mengatakan anak-anak yatim piatu tersebut harus mendapatkan bantuan dan perlindungan. Tidak bisa dibiarkan hidup sebatang kara. Apalagi dia tengah pandemi Covid-19 yang masih belum reda seperti sekarang ini. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena ini.

Melalui program orang tua asuh, masa depan anak-anak itu bisa tetap dijaga. Khususnya soal jaminan untuk mendapatkan layanan pendidikan. Dia mengapresiasi program IZI yang juga bergerak di bidang pendidikan melalui pemberian beasiswa. Dia berharap program ini dilakukan oleh lembaga-lembaga amil zakat lainnya.

Tarmizi juga menyampaikan anak-anak yatim piatu itu juga membutuhkan bantuan pendampingan psikologi. ’’Mereka sekarang terganggu psikologinya. Butuh bimbingan khusus,’’ katanya. Dengan adanya bimbingan psikologi yang baik, mereka bisa menjalani kehidupannya seperti sediakala meskipun sudah ditinggal kedua orangtuanya.

Dia lantas berpesan kepada seluruh lembaga zakat untuk cermat dalam menggunakan data. Khususnya data masyarakat miskin atau yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. Tarmizi mengatakan lembaga zakat bisa menggunakan data yang ada di Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Polisi Minta Parpol Hargai Putusan MK dengan Bijaksana

Selain itu dia juga menyampaikan lembaga zakat bisa langsung ke lapangan untuk menggali data masyarakat terdampak pandemi. Tetapi dia mengingatkan supaya turut mengajak tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat untuk pendataan. Kemudian dia juga menyampaikan di perkotaan banyak orang miskin yang rentan tidak mendapatkan bantuan sosial di masa pandemi ini. Penyebabnya mereka merantau ke kota tanpa memiliki dokumen kependudukan yang komplit. ’’Mereka ini perlu kita bantu juga,’’ jelasnya.

Dirut IZI Wildhan Dewayana mengatakan siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah maupun lembaga zakat lainnya untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk juga membantu nasib para anak-anak yang menjadi yatim piatu di tengah pandemi ini. Dia mengatakan dari periode Maret 2020 sampai Juli 2021 telah menyalurkan Rp 4,3 miliar khusus untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan untuk penyaluran secara umum mencapai 138 miliar. ’’Ini masih jauh dari kebutuhan masyarakat,’’ katanya.

Wildhan mengatakan pada fase kedua penyaluran bantuan ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Dia menargetkan bisa membantu 17 ribu keluarga di seluruh Indonesia. Bantuan mulai dari beasiswa pendidikan, pangan, dan bidang kesehatan. Dia berharap masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan lebih baik.

Sementara itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19.

Baca Juga :  Jual Emas Curian, Seorang Pria Diciduk

“Hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak anak, termasuk mereka yang ditinggalkan orangtuanya akibat pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Di samping itu, pihaknya pun telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia. Tujuannya, agar anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhan.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menjelaskan, saat ini Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional. Masyarakat bisa melakukan pengaduan bila menemuk kasus anak yang orang tuanya menjnggal akibat Covid-19 melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192.

“Kami juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan,” paparnya.

Selain melakukan berbagai upaya penanganan, lanjut dia, KemenPPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya.

Upaya lainnya, dengan mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurut Bintang, PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk, mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya karena orangtuanya terpapar Covid-19.

“Tak kalah penting, upaya pencegahan dengan mengoptimalkan peran keluarga,” tegasnya. (wan/lum/lyn/mia)

JAKARTA-Tingginya angka kematian akibat pandemi Covid-19 memunculkan persoalan baru. Yaitu banyaknya anak-anak yang tiba-tiba menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) mengajak lembaga zakat menggulirkan program orang tua asuh.

Data dari Kementerian Sosial yang dilansir beberapa waktu lalu menyebutkan ada 11.405 anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya wafat akibat Covid-19. Bahkan di Provinsi Jawa Timur saja diperkirakan ada 5.733 anak yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Seruan supaya lembaga zakat aktif menjalankan program orang tua asuh itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. ’’Saat ini perlu program orang tua asuh. Khususnya kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,’’ katanya dalam peluncuran Program Keluarga Tangguh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) di Jakarta kemarin (11/8).

Tarmizi mengatakan anak-anak yatim piatu tersebut harus mendapatkan bantuan dan perlindungan. Tidak bisa dibiarkan hidup sebatang kara. Apalagi dia tengah pandemi Covid-19 yang masih belum reda seperti sekarang ini. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena ini.

Melalui program orang tua asuh, masa depan anak-anak itu bisa tetap dijaga. Khususnya soal jaminan untuk mendapatkan layanan pendidikan. Dia mengapresiasi program IZI yang juga bergerak di bidang pendidikan melalui pemberian beasiswa. Dia berharap program ini dilakukan oleh lembaga-lembaga amil zakat lainnya.

Tarmizi juga menyampaikan anak-anak yatim piatu itu juga membutuhkan bantuan pendampingan psikologi. ’’Mereka sekarang terganggu psikologinya. Butuh bimbingan khusus,’’ katanya. Dengan adanya bimbingan psikologi yang baik, mereka bisa menjalani kehidupannya seperti sediakala meskipun sudah ditinggal kedua orangtuanya.

Dia lantas berpesan kepada seluruh lembaga zakat untuk cermat dalam menggunakan data. Khususnya data masyarakat miskin atau yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. Tarmizi mengatakan lembaga zakat bisa menggunakan data yang ada di Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Ditangkap Usai Sebarkan Ujaran Kebencian

Selain itu dia juga menyampaikan lembaga zakat bisa langsung ke lapangan untuk menggali data masyarakat terdampak pandemi. Tetapi dia mengingatkan supaya turut mengajak tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat untuk pendataan. Kemudian dia juga menyampaikan di perkotaan banyak orang miskin yang rentan tidak mendapatkan bantuan sosial di masa pandemi ini. Penyebabnya mereka merantau ke kota tanpa memiliki dokumen kependudukan yang komplit. ’’Mereka ini perlu kita bantu juga,’’ jelasnya.

Dirut IZI Wildhan Dewayana mengatakan siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah maupun lembaga zakat lainnya untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk juga membantu nasib para anak-anak yang menjadi yatim piatu di tengah pandemi ini. Dia mengatakan dari periode Maret 2020 sampai Juli 2021 telah menyalurkan Rp 4,3 miliar khusus untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan untuk penyaluran secara umum mencapai 138 miliar. ’’Ini masih jauh dari kebutuhan masyarakat,’’ katanya.

Wildhan mengatakan pada fase kedua penyaluran bantuan ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Dia menargetkan bisa membantu 17 ribu keluarga di seluruh Indonesia. Bantuan mulai dari beasiswa pendidikan, pangan, dan bidang kesehatan. Dia berharap masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan lebih baik.

Sementara itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19.

Baca Juga :  Ditemukan 166 Warga yang Reaktif Corona

“Hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak anak, termasuk mereka yang ditinggalkan orangtuanya akibat pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Di samping itu, pihaknya pun telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia. Tujuannya, agar anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhan.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menjelaskan, saat ini Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional. Masyarakat bisa melakukan pengaduan bila menemuk kasus anak yang orang tuanya menjnggal akibat Covid-19 melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192.

“Kami juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan,” paparnya.

Selain melakukan berbagai upaya penanganan, lanjut dia, KemenPPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya.

Upaya lainnya, dengan mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurut Bintang, PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk, mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya karena orangtuanya terpapar Covid-19.

“Tak kalah penting, upaya pencegahan dengan mengoptimalkan peran keluarga,” tegasnya. (wan/lum/lyn/mia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya