Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Ditemukan 166 Warga yang Reaktif Corona

RAPID TEST: Sejumlah warga dan pedagang saat antre untuk mengikuti rapid test di depan Pasar Sentral Hamadi, Rabu (13/5). (FOTO:Priyadi/Cepos)

Langgar Pembatasan Aktivitas Warga, Terancam 4 Bulan 2 Minggu Penjara

JAYAPURA–Langkah Pemkot Jayapura melalui  Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk  menutup daerah Hamadi dan beberapa titik lainnya dirasa tepat. Dari hasil pemeriksaan rapid tes beberapa kali untuk pedagang di lokasi pasar ini selalu ada saja yang ditemukan reaktif. Bila ini tak segera ditangani tentunya status reaktif bisa naik menjadi positif dan penanganannya jauh lebih serius. Bisa dibayangkan dengan setiap hari ditemukan ratusan orang yang reaktif dengan  jumlah penduduk kota yang tak seberapa. 

 Pada penutupan Pasar Sentral Hamadi yang diawali dengan apel bersama dan mendengarkan arahan dari Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,. petugas kesehatan langsung melakukan tes rapid kepada warga sekitar pasar selam dua hari berturut-turut Selasa (12/5) dan Rabu (13/5). 

Proses rapid tes sendiri akhirnya berakhir Rabu (13/5) sore hari dengan total warga yang dirapid sebanyak 607 orang. Dari jumlah ini petugas berhasil menemukan sebanyak 166 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Salah seorang tenaga medis, Rachma Sibi yang ikut dalam petugas gugus covid membenarkan jumlah yang dinyatakan reaktif. “Iya ada 166 orang dan ini akan segera diberi perhatian agar ada penanganan segera,” singkatnya. 

Namun dari pelaksanaan rapid test terlihat masih tidak diimbangi dengan protokoler physical distancing yang mewajibkan setiap orang untuk berjaga jarak. Warga tetap berdesak –desakan layaknya menunggu pembagian sembako. 

“Ini yang sulit, kita ingin menekan wabahnya tapi masih berkumpul  – kumpul seperti itu, bagaimana mau aman kalau sudah berdesak –desakan,” kata Nailan, salah seorang wanita yang ikut dalam rapid tes. 

Ia sendiri mensyukuri karena memperoleh hasil negatif. Meski demikian ia tetap cemas mengingat angka yang reaktif maupun positif belum menunjukkan penurunan. “Pasti khawatir karena jumlahnya makin bertambah. Agak aneh memang karena pintu penerbangan dan kapal sudah ditutup semua, apakah ini yang disebut penularan lokal. Jadi orang di dalam yang menulari ke yang lain,” tuturnya. 

Baca Juga :  Lagi, Tabrak Bak Truk Seorang Remaja Tewas

Seorang pria bernama Sudin juga khawatir, pasalnya masih banyak jalan tikus meski akses di Hamadi  ditutup. Warga masih bisa keluar masuk tanpa harus dimarahi. “Kalau yang begini seharusnya masyarakat yang komitmen mungkin bagus. Jadi jalan – jalan tikus ini ditutup sendiri. Dari kesadarannya saja,” jelasnya.

APEL: Sejumlah anggota TNI dan Polri saat mengikuti apel Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua di halaman Kantor Gubernur, Rabu (13/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan, selama dilakukan karantina wilayah, warga juga dilakukan rapid test. Dalam kegiatan rapid test hari pertama yaitu Selasa (12/5), ditemukan 73 warga yang reaktif dari 325 warga yang mengikuti rapid test. “Bagi warga yang dinyatakan reaktif langsung dilakukan karantina mandiri di Hotel Sahid Papua,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Rapid test atau uji cepat menurut Rustan Saru kembali digelar di daerah Hamadi, Rabu (13/5) kemarin. “Intinya semua pedagang di pasar dan warga harus dilakukan rapid test supaya tahu siapa yang reaktif langsung dilakukan karantina dan dilakukan tes PCR. Kalau memang benar-benar positif Corona bisa dirawat di rumah saki,” tuturnya.

“Untuk pedagang Pasar Sentral Hamadi yang telah mengikuti rapid test dan hasilnya negatif, akan diberikan stiker negatif. Pedagang ini bisa berjualan jika nanti pasar sudah dibuka, sedangkan yang reaktif akan dikarantina di Hotel Sahid dan untuk makan minum ditanggung pemerintah,” sambungnya.

Rustan Saru menambahkan, rapid test tidak hanya dilakukan di sekitar Hamadi. Tetapi juga dilakukan di Lembah Hamadi belakang komplek SMAN 4 Jayapura. Rapid test ini dilakukan untuk memastikan apakah ada warga di daerah yang dikarantina reaktif Corona atau tidak. “Apabila tidak ada, tentunya karantina wilayah bisa dibuka kembali,” tambahnya.

Sementara itu, sebanyak 300 personel gabungan dilibatkan dalam sosialisasi sekaligus penempelan stiker terkait pembatasan aktivitas warga di wilayah Jayapura, Rabu (13/5). 

Aksi Satgas Covid-19 Provinsi Papua ini, menindaklanjuti keputusan pembatasan aktivitas masyarakat di atas pukul 14:00 WIT, sebagaimana disepakati dalam rapat koordinasi Forkopimda Papua pada tanggal 11 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  Komisi I DPR Papua Janjikan Pansus Timika dan BBM

Kegiatan sosialisasi pembatasan aktivitas warga ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 16 Mei 2020. Dalam masa sosialisasi ini, kegiatan yang dilakukan yaitu bersifat preventif, imbauan dan pembagian stiker kepada warga dan ditempelkan di tempat-tempat strategis.

Kasatgas Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua, Kombes Pol. Sondang Siagian menyampaikan,  dalam penindakan diharapkan masyarakat bisa sadar. Sebab tujuan daripada sosialisasi mendisiplinkan masyarakat untuk sadar. Namun apabila masih ada oknum masyarakat yang melanggar maka akan diberikan sanksi. 

“Jika yang melanggar dunia usaha maka diserahkan kepada pemerintah daerah, jika angkutan umum yang melanggar diserahkan ke dinas perhubungan dan jika masyarakat yang meanggar maka diberikan sanksi hukum,” jelasnya Sondang Siagian usai apel Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua di halaman kantor Gubernur Papua, Rabu (13/5)

“Bagi masyarakat yang sudah tiga kali diingatkan namun masih membandel, dia bisa dikenakan  pasal 216  dan 218 KUHP yakni ancaman hukuman 4 bulan dua minggu,” sambungnya.

Tindakan hukum  yang diberikan dalam bentuk pendisiplinan saja, sehingga itu masyarakat diharapkan bisa sadar dan mematuhi apa yang mendjadi imbauan pemerintah. Karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.

“Kalau masih bandel lagi, kita akan lakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil water canon dengan tujuan agar tak ada yang kumpul-kumpul. Namun tindakan yang kami lakukan dengan Langkah-langkah humanis,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Papua, William R Manderi mengatakan, penindakan keamanan penting dilakukan agar masyarakat taat dan bisa disiplin untuk dalam mendengar imbauan dari pemerintah.

“Rabu (13/5) hingga Sabtu (16/5), kita melakukan sosialisasi imbauan dengan membagikan stiker dan peringatan untuk semua orang yang ada di Jayapura umumnya di Papua,” terangnya.

Dirinya berharap ada pemahaman dan pengertian dari masyarakat dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa disiplin untuk mentaati aturan yang sudah ada. “Penindakan akan kami lakukan  hingga 4 juni mendatang, sebagaimana batas tanggap darurat yang pemerintah keluarkan,” pungkasnya. (ade/dil/fia/nat) 

RAPID TEST: Sejumlah warga dan pedagang saat antre untuk mengikuti rapid test di depan Pasar Sentral Hamadi, Rabu (13/5). (FOTO:Priyadi/Cepos)

Langgar Pembatasan Aktivitas Warga, Terancam 4 Bulan 2 Minggu Penjara

JAYAPURA–Langkah Pemkot Jayapura melalui  Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk  menutup daerah Hamadi dan beberapa titik lainnya dirasa tepat. Dari hasil pemeriksaan rapid tes beberapa kali untuk pedagang di lokasi pasar ini selalu ada saja yang ditemukan reaktif. Bila ini tak segera ditangani tentunya status reaktif bisa naik menjadi positif dan penanganannya jauh lebih serius. Bisa dibayangkan dengan setiap hari ditemukan ratusan orang yang reaktif dengan  jumlah penduduk kota yang tak seberapa. 

 Pada penutupan Pasar Sentral Hamadi yang diawali dengan apel bersama dan mendengarkan arahan dari Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,. petugas kesehatan langsung melakukan tes rapid kepada warga sekitar pasar selam dua hari berturut-turut Selasa (12/5) dan Rabu (13/5). 

Proses rapid tes sendiri akhirnya berakhir Rabu (13/5) sore hari dengan total warga yang dirapid sebanyak 607 orang. Dari jumlah ini petugas berhasil menemukan sebanyak 166 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Salah seorang tenaga medis, Rachma Sibi yang ikut dalam petugas gugus covid membenarkan jumlah yang dinyatakan reaktif. “Iya ada 166 orang dan ini akan segera diberi perhatian agar ada penanganan segera,” singkatnya. 

Namun dari pelaksanaan rapid test terlihat masih tidak diimbangi dengan protokoler physical distancing yang mewajibkan setiap orang untuk berjaga jarak. Warga tetap berdesak –desakan layaknya menunggu pembagian sembako. 

“Ini yang sulit, kita ingin menekan wabahnya tapi masih berkumpul  – kumpul seperti itu, bagaimana mau aman kalau sudah berdesak –desakan,” kata Nailan, salah seorang wanita yang ikut dalam rapid tes. 

Ia sendiri mensyukuri karena memperoleh hasil negatif. Meski demikian ia tetap cemas mengingat angka yang reaktif maupun positif belum menunjukkan penurunan. “Pasti khawatir karena jumlahnya makin bertambah. Agak aneh memang karena pintu penerbangan dan kapal sudah ditutup semua, apakah ini yang disebut penularan lokal. Jadi orang di dalam yang menulari ke yang lain,” tuturnya. 

Baca Juga :  Perpanjang Izin Tambang Freeport Selama 20 Tahun

Seorang pria bernama Sudin juga khawatir, pasalnya masih banyak jalan tikus meski akses di Hamadi  ditutup. Warga masih bisa keluar masuk tanpa harus dimarahi. “Kalau yang begini seharusnya masyarakat yang komitmen mungkin bagus. Jadi jalan – jalan tikus ini ditutup sendiri. Dari kesadarannya saja,” jelasnya.

APEL: Sejumlah anggota TNI dan Polri saat mengikuti apel Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua di halaman Kantor Gubernur, Rabu (13/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan, selama dilakukan karantina wilayah, warga juga dilakukan rapid test. Dalam kegiatan rapid test hari pertama yaitu Selasa (12/5), ditemukan 73 warga yang reaktif dari 325 warga yang mengikuti rapid test. “Bagi warga yang dinyatakan reaktif langsung dilakukan karantina mandiri di Hotel Sahid Papua,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Rapid test atau uji cepat menurut Rustan Saru kembali digelar di daerah Hamadi, Rabu (13/5) kemarin. “Intinya semua pedagang di pasar dan warga harus dilakukan rapid test supaya tahu siapa yang reaktif langsung dilakukan karantina dan dilakukan tes PCR. Kalau memang benar-benar positif Corona bisa dirawat di rumah saki,” tuturnya.

“Untuk pedagang Pasar Sentral Hamadi yang telah mengikuti rapid test dan hasilnya negatif, akan diberikan stiker negatif. Pedagang ini bisa berjualan jika nanti pasar sudah dibuka, sedangkan yang reaktif akan dikarantina di Hotel Sahid dan untuk makan minum ditanggung pemerintah,” sambungnya.

Rustan Saru menambahkan, rapid test tidak hanya dilakukan di sekitar Hamadi. Tetapi juga dilakukan di Lembah Hamadi belakang komplek SMAN 4 Jayapura. Rapid test ini dilakukan untuk memastikan apakah ada warga di daerah yang dikarantina reaktif Corona atau tidak. “Apabila tidak ada, tentunya karantina wilayah bisa dibuka kembali,” tambahnya.

Sementara itu, sebanyak 300 personel gabungan dilibatkan dalam sosialisasi sekaligus penempelan stiker terkait pembatasan aktivitas warga di wilayah Jayapura, Rabu (13/5). 

Aksi Satgas Covid-19 Provinsi Papua ini, menindaklanjuti keputusan pembatasan aktivitas masyarakat di atas pukul 14:00 WIT, sebagaimana disepakati dalam rapat koordinasi Forkopimda Papua pada tanggal 11 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  Dua Kelompok Masyarakat di Nduga Bentrok

Kegiatan sosialisasi pembatasan aktivitas warga ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 16 Mei 2020. Dalam masa sosialisasi ini, kegiatan yang dilakukan yaitu bersifat preventif, imbauan dan pembagian stiker kepada warga dan ditempelkan di tempat-tempat strategis.

Kasatgas Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua, Kombes Pol. Sondang Siagian menyampaikan,  dalam penindakan diharapkan masyarakat bisa sadar. Sebab tujuan daripada sosialisasi mendisiplinkan masyarakat untuk sadar. Namun apabila masih ada oknum masyarakat yang melanggar maka akan diberikan sanksi. 

“Jika yang melanggar dunia usaha maka diserahkan kepada pemerintah daerah, jika angkutan umum yang melanggar diserahkan ke dinas perhubungan dan jika masyarakat yang meanggar maka diberikan sanksi hukum,” jelasnya Sondang Siagian usai apel Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua di halaman kantor Gubernur Papua, Rabu (13/5)

“Bagi masyarakat yang sudah tiga kali diingatkan namun masih membandel, dia bisa dikenakan  pasal 216  dan 218 KUHP yakni ancaman hukuman 4 bulan dua minggu,” sambungnya.

Tindakan hukum  yang diberikan dalam bentuk pendisiplinan saja, sehingga itu masyarakat diharapkan bisa sadar dan mematuhi apa yang mendjadi imbauan pemerintah. Karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.

“Kalau masih bandel lagi, kita akan lakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil water canon dengan tujuan agar tak ada yang kumpul-kumpul. Namun tindakan yang kami lakukan dengan Langkah-langkah humanis,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Papua, William R Manderi mengatakan, penindakan keamanan penting dilakukan agar masyarakat taat dan bisa disiplin untuk dalam mendengar imbauan dari pemerintah.

“Rabu (13/5) hingga Sabtu (16/5), kita melakukan sosialisasi imbauan dengan membagikan stiker dan peringatan untuk semua orang yang ada di Jayapura umumnya di Papua,” terangnya.

Dirinya berharap ada pemahaman dan pengertian dari masyarakat dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa disiplin untuk mentaati aturan yang sudah ada. “Penindakan akan kami lakukan  hingga 4 juni mendatang, sebagaimana batas tanggap darurat yang pemerintah keluarkan,” pungkasnya. (ade/dil/fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya