Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Terlibat Jual Beli Amunisi, Dua Oknum Prajurit TNI Ditahan di Pomdam

JAYAPURA – Sebuah perbuatan yang tanpa ampun dilakukan dua oknum anggota TNI Kopda BI dan Koptu TJ. KeDuanya disebut terlibat dalam aktifitas jual beli amunisi. Sebuah tindakan yang tidak bakal ditoleransi oleh institusi alat negara. Untuk BI dan TJ kini tengah ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.

“Sampai saat ini, Senin (11/7) masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan salah satu oknum prajurit TNI.

Sementara untuk Oknum TNI Kopda BI dan Koptu TJ saat ini masih ditahan di Pomdam karena dugaan  awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan soal keterlibatan keduanya,” kata Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Herman Taryaman dalam rilisnya, Senin (11/7) malam.

Baca Juga :  CPNS Wajib Ikut Latsar

Dikatakan, BI dan TJ kini ditahan untuk diproses secara hukum dan pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus  dilakukan. Bahkan koordinasi dengan instansi lainnya juga terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat. Namun untuk berapa jumlah amunisi yang dijual dikatakan kini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

“Masih didalami guna memastikan keakuratan berapa yang dijual oleh kedua oknum tersebut,” imbuhnya. Namun dari laporan terkini, sejumlah bukti awal telah menguatkan sudah dikantongi. Bukti yang menyatakan keterlibatan keduanya dalam aktivitas juali beli amunisi.

Untuk diketahui, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari oknum ASN  berinisial AN yang terjaring patroli oleh Polres Yalimo di Elelim Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6) lalu.

Baca Juga :  KKB Klaim Sandera Pilot Susi Air

Oknum ASN ini bertugas di Kabupaten Nduga dan ditangkap karena kedapatan membawa 615 butir amunisi. Ia disinyalir menjadi kurir untuk menyuplai amunisi dan senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Dari tangan AN, Polisi menemukan senjata rakitan AFN dan amunisi sebanyak 615 butir dengan rincian amunisi MK3 sebanyak 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir. Informasi lain menyebut bahwa untuk satu butir peluru dihargai Rp 200 ribu dan jika ditotal maka bisa mencapai Rp 120 juta. (ade/nat)

JAYAPURA – Sebuah perbuatan yang tanpa ampun dilakukan dua oknum anggota TNI Kopda BI dan Koptu TJ. KeDuanya disebut terlibat dalam aktifitas jual beli amunisi. Sebuah tindakan yang tidak bakal ditoleransi oleh institusi alat negara. Untuk BI dan TJ kini tengah ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.

“Sampai saat ini, Senin (11/7) masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan salah satu oknum prajurit TNI.

Sementara untuk Oknum TNI Kopda BI dan Koptu TJ saat ini masih ditahan di Pomdam karena dugaan  awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan soal keterlibatan keduanya,” kata Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Herman Taryaman dalam rilisnya, Senin (11/7) malam.

Baca Juga :  Enam Bulan Pasca Penembakan dan Pembakaran, Bandara Bilorai Tanpa Petugas

Dikatakan, BI dan TJ kini ditahan untuk diproses secara hukum dan pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus  dilakukan. Bahkan koordinasi dengan instansi lainnya juga terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat. Namun untuk berapa jumlah amunisi yang dijual dikatakan kini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

“Masih didalami guna memastikan keakuratan berapa yang dijual oleh kedua oknum tersebut,” imbuhnya. Namun dari laporan terkini, sejumlah bukti awal telah menguatkan sudah dikantongi. Bukti yang menyatakan keterlibatan keduanya dalam aktivitas juali beli amunisi.

Untuk diketahui, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari oknum ASN  berinisial AN yang terjaring patroli oleh Polres Yalimo di Elelim Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6) lalu.

Baca Juga :  Masyarakat Sipil Nduga Kini Dijadikan Tameng

Oknum ASN ini bertugas di Kabupaten Nduga dan ditangkap karena kedapatan membawa 615 butir amunisi. Ia disinyalir menjadi kurir untuk menyuplai amunisi dan senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Dari tangan AN, Polisi menemukan senjata rakitan AFN dan amunisi sebanyak 615 butir dengan rincian amunisi MK3 sebanyak 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir. Informasi lain menyebut bahwa untuk satu butir peluru dihargai Rp 200 ribu dan jika ditotal maka bisa mencapai Rp 120 juta. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya