Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kesal Terancam Dideportasi, Para Ortu Gembok Kantor Gubernur

Polemik Beasiswa Papua Tak Kunjung Selesai

JAYAPURA – Segala upaya sudah dilakukan Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, demi mendapatkan kejelasan biaya kuliah anak anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di dalam mau pun luar negeri.

Bahkan, para orang tua ini pernah menginap selama berhari hari di pelataran Kantor Gubernur. Termasuk merayakan Natal di kantor yang berlokasi di Dok II itu, namun tak juga ditanggapi Pemprov.

Hingga buntutnya pada Rabu (10/1) kemarin, para orang tua menutup tiga pintu gerbang Kantor Gubernur Papua. Akibatnya, para ASN memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Soa Siu.

Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan apa yang dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Enam Provinsi di Tanah Papua, Perlu Siapkan SDM Aparatur

“Bagi saya, yang kami lakukan masih level soft. Karena sebelumnya kami sudah menyurati pihak Pemprov, hanya saja tidak direspon dengan baik. Sehingga itu, melakukan aksi agar pimpinan daerah serius melihat masalah ini,” kata John.

Menurutnya, Pemerintah segera mengambil sikap terkait persoalan tunggakan beasiswa Juli-Desember 2023, dan biaya Januari-Juni 2024. Jika tidak maka sebanyak 24 anak anak Papua, Kamis (11/1) dipulangkan dari Amerika.

“Apa pemerintah tega sebanyak 24 anak Papua, yang sedang menempuh pendidikan di Amerika dipulangkan hanya karena biaya beasiswa yang menunggak. Jika mereka dideportasi, itu artinya 10-16 tahun ke depan anak anak ini tidak bisa keluar negeri,” katanya. “Dari 24 orang tersebut, ada 18 anak yang akan wisuda pada Mei mendatang,” sambungnya.

Baca Juga :  Pecandu Lem Bisa Alami Gangguan Jiwa Berat

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah Papua tidak serius mengurus anak anak Papua. Hingga berujung saling melepas tanggung jawab dan menyerahkannya ke kabupaten/kota.

“Kewenangan Otsus ada pada gubernur bukan bupati dan walikota. Pemerintah hari ini memelihara kesalahan dengan membuat kekacauan di Papua. Kami tudak mau tanah kami kacau, kamai ingin tanah kami baik baik saja,” tegasnya.

Polemik Beasiswa Papua Tak Kunjung Selesai

JAYAPURA – Segala upaya sudah dilakukan Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, demi mendapatkan kejelasan biaya kuliah anak anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di dalam mau pun luar negeri.

Bahkan, para orang tua ini pernah menginap selama berhari hari di pelataran Kantor Gubernur. Termasuk merayakan Natal di kantor yang berlokasi di Dok II itu, namun tak juga ditanggapi Pemprov.

Hingga buntutnya pada Rabu (10/1) kemarin, para orang tua menutup tiga pintu gerbang Kantor Gubernur Papua. Akibatnya, para ASN memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Soa Siu.

Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan apa yang dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

Baca Juga :  PPDB Jalur Zonasi Tidak Dapat Diterapkan Seratus Persen di Papua

“Bagi saya, yang kami lakukan masih level soft. Karena sebelumnya kami sudah menyurati pihak Pemprov, hanya saja tidak direspon dengan baik. Sehingga itu, melakukan aksi agar pimpinan daerah serius melihat masalah ini,” kata John.

Menurutnya, Pemerintah segera mengambil sikap terkait persoalan tunggakan beasiswa Juli-Desember 2023, dan biaya Januari-Juni 2024. Jika tidak maka sebanyak 24 anak anak Papua, Kamis (11/1) dipulangkan dari Amerika.

“Apa pemerintah tega sebanyak 24 anak Papua, yang sedang menempuh pendidikan di Amerika dipulangkan hanya karena biaya beasiswa yang menunggak. Jika mereka dideportasi, itu artinya 10-16 tahun ke depan anak anak ini tidak bisa keluar negeri,” katanya. “Dari 24 orang tersebut, ada 18 anak yang akan wisuda pada Mei mendatang,” sambungnya.

Baca Juga :  Dua Oknum Aparat Kampung Jadi DPO Polda

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah Papua tidak serius mengurus anak anak Papua. Hingga berujung saling melepas tanggung jawab dan menyerahkannya ke kabupaten/kota.

“Kewenangan Otsus ada pada gubernur bukan bupati dan walikota. Pemerintah hari ini memelihara kesalahan dengan membuat kekacauan di Papua. Kami tudak mau tanah kami kacau, kamai ingin tanah kami baik baik saja,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya