Wednesday, December 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Aksi Pemalangan di Sejumlah Perkantoran

JAYAPURA-Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Peduli RHP melakukan aksi pemalangan di seluruh perkantoran dan perdagangan di Kobakma, Sabtu (9/7). Aksi pemalangan yang dilakukan ini karena massa yang berjumlah lima ratusan orang itu merasa kesal lantaran aspirasi mereka yang berupa 12 poin pernyataan sikap yang sudah diberikan di Mapolres Mamberamo Tengah pada tanggal 13 Juni lalu belum mendapat jawaban. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, massa melakukan pemalangan di perkantoran, ruas jalan dan juga Pasar Kobakma. Sejumlah kios yang saat itu masih terbuka diperintahkan untuk segera menutup usaha mereka. Setelah dari Mapolres Mamteng, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Mamberamo Tengah dan memalang jalan masuk ke kantor mega itu. Selanjutnya mereka bergerak menuju Pasar Kobakma yang selama ini menjadi roda pergerakan ekonomi di Kobakma dan massa kembali melakukan aksi yang sama, dengan menutup jalan masuk ke dalam areal pasar dengan menggunakan balok kayu dan kursi.
Baca Juga :  Harus Dimulai Dengan Koordinasi dan Konsolidasi
“Kami minta kepada seluruh pemilik kios untuk tidak boleh berjualan di sini dan pasar yang buka hanya mereka yang orang asli saja. Kaum nusantara tidak boleh masuk dan berjualan lagi di sini. Silakan keluar dari Kota Kobakma,”teriak massa. Sementara itu Koordinator Lapangan Forum Peduli RHP, Hengky D Jikwa kepada wartawan menjelaskan bahwa aksi pemalangan yang mereka lakukan ini setelah menggelar aksi di Polres Mamteng. Dikarenakan pada saat aksi pertama tanggal 13 Juni sampai mereka kembali menggelar demo tidak mendapatkan respon yang sudah satu bulan. “Akhirnya massa yang ada ini melakukan aksi palang di sejumlah obyek penting yang ada di ibukota kabupaten ini karena pernyataan kami belum dijawab. Seluruh ASN nusantara di Mamberamo Tengah kami pulangkan. Tidak boleh ada aktivitas dulu,”tegas Hengky yang didampingi Marmin Jikwa.
Baca Juga :  Komnas HAM Terima Dua Laporan Berbeda
Selain itu massa juga menegaskan akan menunggu Kapolres Mamteng, Kapolda Papua dan juga Penyidik KPK untuk datang ke Mamberamo Tengah dan membuka palang di sejumlah obyek yang dipalang. “Kami tetap akan melakukan aksi ini dan tetap menutup palang sampai ada pemulihan nama baik Bupati Ricky Ham Pagawak,”tegasnya. Massa melihat ada yang janggal dengan kasus Bupati RHP ini. “Hukum sudah jelas. Tetapi kami tahu penetapan kasus tersangka oleh Pak RHP ini adalah politik dan ini sudah sangat jelas. Untuk itu kami meminta segera datang ke Mamberamo Tengah untuk memberikan jawaban,”tutupnya.(ade/nat)
JAYAPURA-Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Peduli RHP melakukan aksi pemalangan di seluruh perkantoran dan perdagangan di Kobakma, Sabtu (9/7). Aksi pemalangan yang dilakukan ini karena massa yang berjumlah lima ratusan orang itu merasa kesal lantaran aspirasi mereka yang berupa 12 poin pernyataan sikap yang sudah diberikan di Mapolres Mamberamo Tengah pada tanggal 13 Juni lalu belum mendapat jawaban. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, massa melakukan pemalangan di perkantoran, ruas jalan dan juga Pasar Kobakma. Sejumlah kios yang saat itu masih terbuka diperintahkan untuk segera menutup usaha mereka. Setelah dari Mapolres Mamteng, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Mamberamo Tengah dan memalang jalan masuk ke kantor mega itu. Selanjutnya mereka bergerak menuju Pasar Kobakma yang selama ini menjadi roda pergerakan ekonomi di Kobakma dan massa kembali melakukan aksi yang sama, dengan menutup jalan masuk ke dalam areal pasar dengan menggunakan balok kayu dan kursi.
Baca Juga :  ASN Diingatkan Netralitasnya di Pilkada
“Kami minta kepada seluruh pemilik kios untuk tidak boleh berjualan di sini dan pasar yang buka hanya mereka yang orang asli saja. Kaum nusantara tidak boleh masuk dan berjualan lagi di sini. Silakan keluar dari Kota Kobakma,”teriak massa. Sementara itu Koordinator Lapangan Forum Peduli RHP, Hengky D Jikwa kepada wartawan menjelaskan bahwa aksi pemalangan yang mereka lakukan ini setelah menggelar aksi di Polres Mamteng. Dikarenakan pada saat aksi pertama tanggal 13 Juni sampai mereka kembali menggelar demo tidak mendapatkan respon yang sudah satu bulan. “Akhirnya massa yang ada ini melakukan aksi palang di sejumlah obyek penting yang ada di ibukota kabupaten ini karena pernyataan kami belum dijawab. Seluruh ASN nusantara di Mamberamo Tengah kami pulangkan. Tidak boleh ada aktivitas dulu,”tegas Hengky yang didampingi Marmin Jikwa.
Baca Juga :  Polresta Beri Raport Merah Untuk KNPB
Selain itu massa juga menegaskan akan menunggu Kapolres Mamteng, Kapolda Papua dan juga Penyidik KPK untuk datang ke Mamberamo Tengah dan membuka palang di sejumlah obyek yang dipalang. “Kami tetap akan melakukan aksi ini dan tetap menutup palang sampai ada pemulihan nama baik Bupati Ricky Ham Pagawak,”tegasnya. Massa melihat ada yang janggal dengan kasus Bupati RHP ini. “Hukum sudah jelas. Tetapi kami tahu penetapan kasus tersangka oleh Pak RHP ini adalah politik dan ini sudah sangat jelas. Untuk itu kami meminta segera datang ke Mamberamo Tengah untuk memberikan jawaban,”tutupnya.(ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya