Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Nason Utti: Cairkan Dana Otsus Tahap Pertama Dulu

Nason Uti ( FOTO : Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Dana Otsus untuk Papua saat ini belum dikucurkan pemerintah pusat. Jika melihat waktunya ini sudah masuk dalam termin atau kucuran kali kedua di tahun 2019. Nah pemerintah Provinsi Papua sendiri tengah mendorong agar Dana Otsus tahap kedua bisa dicairkan. Nantinya apakah itu berbarengan dengan  tahap pertama atau seperti apa namun yang terpenting saat ini adalah Pemprov perlu segera bergegas mengurus untuk dicairkan. 

 Pasalnya ada banyak kabupaten yang berharap dukungan dana Otsus untuk program pendidikan kesehatan dan ekonomi kerakyatan akhirnya belum bisa berjalan. Tak hanya kabupaten, Kota Jayapura juga mempertanyakan. Terkait ini, salah satu anggota Komisi V DPR Papua, Nason Uti ikut mempertanyakan mengapa harus langsung mendorong pencairan tahap kedua dan bukan mengurus tahap pertama.

Baca Juga :  Alat Medis Disiagakan di Kediaman Gubernur Papua

 “Kami terkejut saja karena hingga kini dana Otsus tak kunjung cair lalu tiba-tiba mau mendorong tahap kedua. Entah ini kelebihan eksekutif dalam hak ini TAPD atau seperti apa,” sindir Nason saat ditemui di Hotel Horison Jayapura, Rabu (10/7).

Ia mempertanyakan bila sebelumnya semua lancar mengapa tahun ini agak macet. Apalagi kebanyakan dalam pekerjaan para OPD mengatakan mantap dan sudah bagus tapi hasilnya tanda tanya. “Untuk tahun 2019 kami pertanyakan eksekutif, dana  ini sedang ke mana. Termin pertama kok macet dan saat ini sudah mau masuk termin ketiga. Dan seharusnya  pengawasan pengalokasian angaran ini mulai diperketat, hingga ke daerah-daerah. Termasuk jika perlu MRP juga diberikan kewenangan untuk bisa melakukan pengawasan dana Otsus sesuai  PP nomor 54,” katanya.

Baca Juga :  Apresiasi Kerja Satgas Covid-19 Papua

 Nason khawatir setelah kasus Borobudur satu persatu  OPD mulai kabur mengingat hingga kini DPRP juga belum memiliki pegangan tentang berapa besaran APBD tahun 2019. “Lalu kalau kami ditanya evaluasi, kami juga bingung sebab bahannya belum kami pegang. Penetapan APBD-nya kami belum terima, apalagi bupati. Jangan-jangan setelah kasus borobudur, SKPD yang bantu gubernur ini lari semua dengan alasan apakah masih tetap menjabat di eseon dua atau alasan perampingan,” sindirnya. (ade/nat)

Nason Uti ( FOTO : Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Dana Otsus untuk Papua saat ini belum dikucurkan pemerintah pusat. Jika melihat waktunya ini sudah masuk dalam termin atau kucuran kali kedua di tahun 2019. Nah pemerintah Provinsi Papua sendiri tengah mendorong agar Dana Otsus tahap kedua bisa dicairkan. Nantinya apakah itu berbarengan dengan  tahap pertama atau seperti apa namun yang terpenting saat ini adalah Pemprov perlu segera bergegas mengurus untuk dicairkan. 

 Pasalnya ada banyak kabupaten yang berharap dukungan dana Otsus untuk program pendidikan kesehatan dan ekonomi kerakyatan akhirnya belum bisa berjalan. Tak hanya kabupaten, Kota Jayapura juga mempertanyakan. Terkait ini, salah satu anggota Komisi V DPR Papua, Nason Uti ikut mempertanyakan mengapa harus langsung mendorong pencairan tahap kedua dan bukan mengurus tahap pertama.

Baca Juga :  BMKG Pastikan Hoax

 “Kami terkejut saja karena hingga kini dana Otsus tak kunjung cair lalu tiba-tiba mau mendorong tahap kedua. Entah ini kelebihan eksekutif dalam hak ini TAPD atau seperti apa,” sindir Nason saat ditemui di Hotel Horison Jayapura, Rabu (10/7).

Ia mempertanyakan bila sebelumnya semua lancar mengapa tahun ini agak macet. Apalagi kebanyakan dalam pekerjaan para OPD mengatakan mantap dan sudah bagus tapi hasilnya tanda tanya. “Untuk tahun 2019 kami pertanyakan eksekutif, dana  ini sedang ke mana. Termin pertama kok macet dan saat ini sudah mau masuk termin ketiga. Dan seharusnya  pengawasan pengalokasian angaran ini mulai diperketat, hingga ke daerah-daerah. Termasuk jika perlu MRP juga diberikan kewenangan untuk bisa melakukan pengawasan dana Otsus sesuai  PP nomor 54,” katanya.

Baca Juga :  Penghulu Tak Mampu Menolak karena Banyak Tamu

 Nason khawatir setelah kasus Borobudur satu persatu  OPD mulai kabur mengingat hingga kini DPRP juga belum memiliki pegangan tentang berapa besaran APBD tahun 2019. “Lalu kalau kami ditanya evaluasi, kami juga bingung sebab bahannya belum kami pegang. Penetapan APBD-nya kami belum terima, apalagi bupati. Jangan-jangan setelah kasus borobudur, SKPD yang bantu gubernur ini lari semua dengan alasan apakah masih tetap menjabat di eseon dua atau alasan perampingan,” sindirnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya