Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Oknum Polisi Pemukul Pegawai J&T Wamena Digiring ke Jayapura

JAYAPURA – Sempat ramai dikomentari para netizen terkait video berdurasi 14 Menit 43 yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena Kabupaten Jayawijaya yang diduga dilakukan oknum Polri. Bid Propam Polda Papua bersikap.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyampaikan pihaknya langsung merespon informasi yang cukup meresahkan ini.

“Dari kejadian tersebut, kami telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya dan Kasie Propam sehingga Oknum Polisi berinisial Iptu YW telah diamankan,” ujar Kabid Propam, Kombes Pol Gustav Urbinas, Sabtu (10/12).

Kata Gustav Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua lebih dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti maka Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri. “Sedang kami proses untuk segera dibawa ke Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  Suku Mee Wilayah Lapago Dukung  Penyelesaian Tapal Batas di Nabire

Mantan Kapolresta Jayapura ini sangat menyangkan kejadian tersebut, karena bisa terjadi didepan umum dan pelakunya adalah aparat kepolisian. Meski demikian pihaknya menyatakan akan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga menindak warga sipil berinisial JR yang ketika itu dikawal oleh YW dengan sanksi pidana umum. “Jadi ada dua, satu warga sipil dan satu lagi oknum polisi,” bebernya.

“Untuk saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik polres jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga telah dipegang oleh penyidik, ” tutupnya.

Seperti diketahui dalam video terlihat terjadi saling pukul antara JR dengan karyawan J&T lalu saat dilerai ternyata Iptu YW terekam ikut memukul dan korban pemukulan ada juga seorang wanita yang mengalami lebam cukup parah di mata kanan. (Ade)

Baca Juga :  Jangan Percaya Hoax, Belum Ada Perekrutan Tenaga Pendamping

JAYAPURA – Sempat ramai dikomentari para netizen terkait video berdurasi 14 Menit 43 yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena Kabupaten Jayawijaya yang diduga dilakukan oknum Polri. Bid Propam Polda Papua bersikap.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyampaikan pihaknya langsung merespon informasi yang cukup meresahkan ini.

“Dari kejadian tersebut, kami telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya dan Kasie Propam sehingga Oknum Polisi berinisial Iptu YW telah diamankan,” ujar Kabid Propam, Kombes Pol Gustav Urbinas, Sabtu (10/12).

Kata Gustav Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua lebih dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti maka Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri. “Sedang kami proses untuk segera dibawa ke Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  Kodim 1702/JWY Dukung Kreatifitas dan Bakat Mahasiswa Una’im Yapis Wamena

Mantan Kapolresta Jayapura ini sangat menyangkan kejadian tersebut, karena bisa terjadi didepan umum dan pelakunya adalah aparat kepolisian. Meski demikian pihaknya menyatakan akan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga menindak warga sipil berinisial JR yang ketika itu dikawal oleh YW dengan sanksi pidana umum. “Jadi ada dua, satu warga sipil dan satu lagi oknum polisi,” bebernya.

“Untuk saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik polres jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga telah dipegang oleh penyidik, ” tutupnya.

Seperti diketahui dalam video terlihat terjadi saling pukul antara JR dengan karyawan J&T lalu saat dilerai ternyata Iptu YW terekam ikut memukul dan korban pemukulan ada juga seorang wanita yang mengalami lebam cukup parah di mata kanan. (Ade)

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Jayawijaya Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya