Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Cek Kesiapan, Komisioner KPU RI Kunjungi Merauke

MERAUKE-  Dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan pemilu sekaligus membangun silaturahmi, salah satu Komisioner KPU RI, Idham Holik mengunjungi Kabupaten Merauke dan melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Merauke di swissbel hotel Merauke, Jumat (7/10) malam.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa menjadi momen-momen penting atau momen-momen bersejarah bagi pembangunan demokrasi di tanah Papua khususnya di Merauke atau lebih spesifiknya lagi di Papua Selatan dimana pada 25 Juli 2022,  pemerintah Republik Indonesia telah mengundangkan tiga undang-undang  yaitu undang-undang nomor 14 Tahun 2022 undang-undang nomor 15 Tahun 2022 dan undang-undang nomor 16 Tahun 2022 dan dalam waktu dekat lagi  kemungkinan besar ada dua undang-undang baru berkaitan dengan DOB.

   ‘’Tapi  tentunya kita tunggu saja kebijakan hukum yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang,’’ katanya.  Dikatakan, dari 3 undang-undang tersebut ada undang-undang nomor 14 tahun 2022 ini adalah undang – undang yang membentuk provinsi Papua Selatan.

‘’Pada malam hari ini tepatnya saya berada di ibukota Papua Selatan bagi saya ini merupakan perjalanan sejarah yang penting bagi saya secara pribadi karena saya yakin ke depan Papua Selatan akan maju dan menjadi provinsi yang hebat. Karena pertumbuhan ekonomi yang cukup baik Papua Selatan adalah bagian terdepan Indonesia berhadapan langsung dengan PNG dan Australia,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Romanus Warning Dinas Pendidikan

  Dikatakan,  Indonesia punya target satu abad adalah target di mana Indonesia benar-benar menjadi negara yang maju. Idham mengaku sangat optimis karena Indonesia memiliki penduduk yang hampir sama dengan penduduk Amerika.

‘’Jadi kalau Amerika mengaku sebagai negara besar di dunia tentang demokrasi saya pikir kalau dari sisi kualitas demokrasi, saya ingin mempertanyakan itu, bahkan di beberapa momen saya bertemu dengan rekan-rekan peneliti dari Amerika. Saya katakan bahwa Indonesia adalah negara pertama demokrasi kenapa karena penyelenggaraan pemilunya dilaksanakan secara serentak,’’ jelasnya.

Idham Holik berharap pemilu 2024 ini menjadi momentum di mana kita bertransformasi menjadi negara demokrasi yang matang. ‘’saya punya keyakinan Indonesia akan tumbuh dan berkembang menjadi negara maju demokrasi, negara yang matang dan Merauke ini ada yang menarik dari sisi fakta sosiologi politiknya,’’ jelasnya.   

  Dikatakan, perubahan peraturan pengganti undang-undang (Perpu)  ini adalah Perpu Pemilu terakhir dimana di hari Senin kemarin dirinya  rapat masalah Perpu tersebut dan semakin nampak jelas akan diundangkan, paling lambat di bulan November 2022. Dalam Perpu tersebut ada banyak pasal-pasal yang direvisi termasuk juga pasal tentang pembentukan KPU provinsi.

Baca Juga :  Tahun Ini, Bulog Target Serap Panen Petani 16.000 Ton

‘’KPU provinsi Papua Selatan dan begitu juga dengan alokasi kursi DPR RI yang ada di lampiran 3 undang-undang tersebut begitu juga dengan lampiran 4 undang-undang pemilu yang menjelaskan tentang alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Papua Selatan. Artinya sebentar lagi Papua Selatan berada dalam era baru demokrasi,’’ jelasnya.

Dijelaskan, berdasarkan lampiran 1 PKPU nomor 3 Tahun 2022  di sana dijelaskan tanggal 6 Desember 2022 KPU Provinsi Papua Selatan sudah harus mengumumkan penyerahan dukungan bakal calon DPD RI. Artinya tahapan pencalonan di DPD RI akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2022.

‘’Oleh karena itu yang menjadi tantangan bagi kita semua dan saya yakin walaupun sebentar lagi wilayah kerja rekan-rekan KPU Papua ini akan berkurang drastis dari 29 kabupaten kota tinggal 9 kabupaten kota, tapi saya berharap KPU Provinsi Papua  dalam melakukan sosialisasi peraturan berkenaan dengan pencalonan anggota DPD sampai dengan terbentuknya KPU Provinsi Papua Selatan. Karena tanggal 20  Desember itu sudah dalam hitungan hari,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

MERAUKE-  Dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan pemilu sekaligus membangun silaturahmi, salah satu Komisioner KPU RI, Idham Holik mengunjungi Kabupaten Merauke dan melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Merauke di swissbel hotel Merauke, Jumat (7/10) malam.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa menjadi momen-momen penting atau momen-momen bersejarah bagi pembangunan demokrasi di tanah Papua khususnya di Merauke atau lebih spesifiknya lagi di Papua Selatan dimana pada 25 Juli 2022,  pemerintah Republik Indonesia telah mengundangkan tiga undang-undang  yaitu undang-undang nomor 14 Tahun 2022 undang-undang nomor 15 Tahun 2022 dan undang-undang nomor 16 Tahun 2022 dan dalam waktu dekat lagi  kemungkinan besar ada dua undang-undang baru berkaitan dengan DOB.

   ‘’Tapi  tentunya kita tunggu saja kebijakan hukum yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang,’’ katanya.  Dikatakan, dari 3 undang-undang tersebut ada undang-undang nomor 14 tahun 2022 ini adalah undang – undang yang membentuk provinsi Papua Selatan.

‘’Pada malam hari ini tepatnya saya berada di ibukota Papua Selatan bagi saya ini merupakan perjalanan sejarah yang penting bagi saya secara pribadi karena saya yakin ke depan Papua Selatan akan maju dan menjadi provinsi yang hebat. Karena pertumbuhan ekonomi yang cukup baik Papua Selatan adalah bagian terdepan Indonesia berhadapan langsung dengan PNG dan Australia,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Peringati  33 Tahun Pengabdian Alumni Akabri

  Dikatakan,  Indonesia punya target satu abad adalah target di mana Indonesia benar-benar menjadi negara yang maju. Idham mengaku sangat optimis karena Indonesia memiliki penduduk yang hampir sama dengan penduduk Amerika.

‘’Jadi kalau Amerika mengaku sebagai negara besar di dunia tentang demokrasi saya pikir kalau dari sisi kualitas demokrasi, saya ingin mempertanyakan itu, bahkan di beberapa momen saya bertemu dengan rekan-rekan peneliti dari Amerika. Saya katakan bahwa Indonesia adalah negara pertama demokrasi kenapa karena penyelenggaraan pemilunya dilaksanakan secara serentak,’’ jelasnya.

Idham Holik berharap pemilu 2024 ini menjadi momentum di mana kita bertransformasi menjadi negara demokrasi yang matang. ‘’saya punya keyakinan Indonesia akan tumbuh dan berkembang menjadi negara maju demokrasi, negara yang matang dan Merauke ini ada yang menarik dari sisi fakta sosiologi politiknya,’’ jelasnya.   

  Dikatakan, perubahan peraturan pengganti undang-undang (Perpu)  ini adalah Perpu Pemilu terakhir dimana di hari Senin kemarin dirinya  rapat masalah Perpu tersebut dan semakin nampak jelas akan diundangkan, paling lambat di bulan November 2022. Dalam Perpu tersebut ada banyak pasal-pasal yang direvisi termasuk juga pasal tentang pembentukan KPU provinsi.

Baca Juga :  Polres Yapen Berhasil Amankan 2,6 Kg Ganja Dari Dua Kasus Berbeda

‘’KPU provinsi Papua Selatan dan begitu juga dengan alokasi kursi DPR RI yang ada di lampiran 3 undang-undang tersebut begitu juga dengan lampiran 4 undang-undang pemilu yang menjelaskan tentang alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Papua Selatan. Artinya sebentar lagi Papua Selatan berada dalam era baru demokrasi,’’ jelasnya.

Dijelaskan, berdasarkan lampiran 1 PKPU nomor 3 Tahun 2022  di sana dijelaskan tanggal 6 Desember 2022 KPU Provinsi Papua Selatan sudah harus mengumumkan penyerahan dukungan bakal calon DPD RI. Artinya tahapan pencalonan di DPD RI akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2022.

‘’Oleh karena itu yang menjadi tantangan bagi kita semua dan saya yakin walaupun sebentar lagi wilayah kerja rekan-rekan KPU Papua ini akan berkurang drastis dari 29 kabupaten kota tinggal 9 kabupaten kota, tapi saya berharap KPU Provinsi Papua  dalam melakukan sosialisasi peraturan berkenaan dengan pencalonan anggota DPD sampai dengan terbentuknya KPU Provinsi Papua Selatan. Karena tanggal 20  Desember itu sudah dalam hitungan hari,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya