Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Puluhan Kampung di Mamberamo Raya Tidak Dilakukan Coklit

Kemudian lanjut Cornelia, dokumen pendukung seperti stiker dan rompi ada yang kurang dibeberapa kampung. Dan sebagian besar Pantarlih setelah dilantik tidak kembali  ke kampung, sebagian besar ada di Ibu Kota Kabupaten di Kasonaweja dan Burmeso.

Lantas apa dampaknya jika tidak dilakukan Coklit ? Cornelia mengatakan berpotensi data pemilih tidak dapat diplenokan pada Rekapitulasi DPHP. “Dengan demikian, apa dasar KPU secara  berjenjang untuk menetapkan daftar  pemilih sementara,” ujarnya. Terkait hal ini kata Cornelia, dimungkinkan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya akan  jadikan itu sebagai temuan. “Bawaslu akan jadikan ini sebagai temuan, kemudian kita lihat arahannya apakah administrasi, etik atau pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Telah Terima 3 Parpol Daftarkan Bacaleg

Bawaslu Mamberamo kata Cornelia, akan melakukan tindakan apabila KPU tidak melakukan tata cara dan prosedur yang berlaku. Sebab ini merupakan aturan KPU sendiri untuk dilakukan Coklit. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kemudian lanjut Cornelia, dokumen pendukung seperti stiker dan rompi ada yang kurang dibeberapa kampung. Dan sebagian besar Pantarlih setelah dilantik tidak kembali  ke kampung, sebagian besar ada di Ibu Kota Kabupaten di Kasonaweja dan Burmeso.

Lantas apa dampaknya jika tidak dilakukan Coklit ? Cornelia mengatakan berpotensi data pemilih tidak dapat diplenokan pada Rekapitulasi DPHP. “Dengan demikian, apa dasar KPU secara  berjenjang untuk menetapkan daftar  pemilih sementara,” ujarnya. Terkait hal ini kata Cornelia, dimungkinkan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya akan  jadikan itu sebagai temuan. “Bawaslu akan jadikan ini sebagai temuan, kemudian kita lihat arahannya apakah administrasi, etik atau pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  Cegah Gesekan Kampanye, Polsek Abepura Tingkatkan Patroli

Bawaslu Mamberamo kata Cornelia, akan melakukan tindakan apabila KPU tidak melakukan tata cara dan prosedur yang berlaku. Sebab ini merupakan aturan KPU sendiri untuk dilakukan Coklit. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya