Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Frans Pekey: Pembentukan 3 DOB Wujud Perhatian Pemerintah

Untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Peningkatan Harkat Martabat Masyarakat

JAYAPURA-Telah disahkannya 3 undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua,  juga mendapat perhatian dan respon positif dan dukungan dari  Pj Wali Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si, yang juga salah satu putra terbaik dari suku Mee ini.

  “Kita dukung apa yang menjadi keputusan pemerintah lewat aspirasi masyarakat dalam pemekaran 3 DOB di Papua. Karena DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua  dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna,” katanya, Kamis (7/7) kemarin.

  Diakui ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, yakni undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan ibu Kotanya Merauke, pembentukan Provinsi Papua Tengah ibu kotanya berkedudukan di Nabire dan Provinsi Papua Pegunungan ibu kotanya berkedudukan di Jayawijaya.

Baca Juga :  KMAN Hasilkan Rekomendasi Penting, salah satunya Akan Bertemu Dua Fraksi DPR RI

   “Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat, jadi kita dukung dengan maksimal, sehingga dalam kemajuan papua tidak hanya fokus di satu tempat saja di Kota Jayapura, tapi jika ada 3 ibu kota baru maka akan ada lagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan serta dalam pengembangan SDM jadi penting sekali pembentukan DOB ,” ucapnya.

  Ditambahkan, dengan pengesahan 3 DOB di Papua,  maka tugas saat ini adalah terus mendorong penduduk Papua untuk mendukung program pemerintah dalam menyiapkan fasilitas Sarpras dan perangkat lainnya. Jika sudah semua dipenuhi mak kedepannya dalam pemilihan pemimpin sudah tidak lagi banyak tugas yang dikerjakan, karena mulai dari sekarang semua harus dipersiapkan terlebih dahulu. (dil/tri)

Baca Juga :  Tidak Ada Kelaparan di Amuma

Untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Peningkatan Harkat Martabat Masyarakat

JAYAPURA-Telah disahkannya 3 undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua,  juga mendapat perhatian dan respon positif dan dukungan dari  Pj Wali Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si, yang juga salah satu putra terbaik dari suku Mee ini.

  “Kita dukung apa yang menjadi keputusan pemerintah lewat aspirasi masyarakat dalam pemekaran 3 DOB di Papua. Karena DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua  dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna,” katanya, Kamis (7/7) kemarin.

  Diakui ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, yakni undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan ibu Kotanya Merauke, pembentukan Provinsi Papua Tengah ibu kotanya berkedudukan di Nabire dan Provinsi Papua Pegunungan ibu kotanya berkedudukan di Jayawijaya.

Baca Juga :  Puji Anak Papua yang Tampil di Istana

   “Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat, jadi kita dukung dengan maksimal, sehingga dalam kemajuan papua tidak hanya fokus di satu tempat saja di Kota Jayapura, tapi jika ada 3 ibu kota baru maka akan ada lagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan serta dalam pengembangan SDM jadi penting sekali pembentukan DOB ,” ucapnya.

  Ditambahkan, dengan pengesahan 3 DOB di Papua,  maka tugas saat ini adalah terus mendorong penduduk Papua untuk mendukung program pemerintah dalam menyiapkan fasilitas Sarpras dan perangkat lainnya. Jika sudah semua dipenuhi mak kedepannya dalam pemilihan pemimpin sudah tidak lagi banyak tugas yang dikerjakan, karena mulai dari sekarang semua harus dipersiapkan terlebih dahulu. (dil/tri)

Baca Juga :  Pergeseran ASN ke Tiga Wilayah DOB Dalam Pendataan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya