Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pengemudi Avanza Terancam 5 Tahun Dibui

MERAUKE  Kepolisian Resor Merauke langsung menindaklanjuti  dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas  musibah kecelakaan yang dialami mobil Avanza PA 1730 R yang dikemudikan  Andreas Rotti (35) di Jembatan Kali Sunup Kamung Mandekman, Distrik Ululin Merauke yang menyebabkan 5 penumpang peninggal dunia  pada Kamis (6/4) lalu  sekitar pukul 23.00 WIT.   

Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK yang memimpin langsung olah TKP tersebut mengungkapkan dari olah TKP yang dillakukan, terungkap jika mobil tersebut kelebihan memuat  penumpang. Dimana dalam mobil naas tersebut terdapat 4 orang dewasa dan 8 anak-anak.   ‘’Hanya 4 orang dewasa, sedangkan 8 anak-anak,’’ jelasnya.

Kasat  menjelaskan  bahwa pengemudi untuk sementara masih diamankan sambil pihaknya menunggu laporan polisi dari Polsek Muting.

‘’Untuk pengemudi masih kita amankan. Karena kita masih menunggu laporan  polisi dari Polsek Muting,’’ terangnya.  Namun  untuk meningkatkan status  pengemudi tersebut, Kasat  menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap  saksi-saksi terlebih dahulu, kemudian pengemudi atau sopir lalu gelar perkara.

Baca Juga :  Sembilan Tusukan Ditemukan di Tubuh Korban

Namun begitu, lanjut  Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution,  pengemudi akan dikenakan Pasal 359 KUHP tentang  kelalaian atau kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Diketahui, kelima penumpang yang meninggal tersebut adalah Iqma Irdiandra Aliva (6), Arva Sigar Arvidiva Bau (4), Raisa Eva (4), Yuliana (68) dan Faleria Ongge (35).     

Kecelakaan ini berawal saat mobil Avansz yang dikemudikan Andreas Rotti melintas di depan Portal PT BIA dengan tujuan ke PT BCA dengan membawa 12 penumpang.  Sampai di TKP, Jembatan Kali Sunup, sekitar pukul 23.00 WIT, kondisi sungai di jembatan tersebut  sudah meluap karena banjir, sehingga sopir memutuskan untuk kembali.

Setengah perjalanan, mereka bertemu dengan mobil Hilux  dan menyampaikan jika  di Kali Sunup sedang banjir. Namun Sopir Hilux sampaikan bahwa mereka bisa lewat. Mendengar  itu, Sopir Andreas Rotti menyampaikan kalau memang bisa lewat dia akan ikut iringan dan meminta untuk menitip penumpangnya di mobil Hilux yang diiyakan pengemudi Hilux.

Baca Juga :  Pasar Youtefa Kembali Ditutup

Namun penumpang Avanza tidak mau turun ikut dengan Hilux sehingga mereka beriringan menuju Jembatan Kali Sunup. Mobil Hilux berhasil menyeberangi jembatan.  Namun mobil Avansa tidak mampu melewati arus sungai yang meluap. Ketika  berada di tengah jembatan, tiba-tiba mesin mobil mati dengan keadaan posisi mobil mengambang. Mobil yang tadinya mengarah ke BCA seketika berputar mengikuti arus air.

   Kemudian pada Jumat (7/4) sekitar pukul 01.00 WIT, mobil WS PT. BIA melintas dan mendengar suara teriakan minta tolong, kemudian sopir Mobil WS tersebut menolong korban yang selamat  dan meminta bantuan di PT. BIA untuk evakuasi korban selamat sebanyak 7 orang dan 5 orang meninggal. (ulo/wen)

MERAUKE  Kepolisian Resor Merauke langsung menindaklanjuti  dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas  musibah kecelakaan yang dialami mobil Avanza PA 1730 R yang dikemudikan  Andreas Rotti (35) di Jembatan Kali Sunup Kamung Mandekman, Distrik Ululin Merauke yang menyebabkan 5 penumpang peninggal dunia  pada Kamis (6/4) lalu  sekitar pukul 23.00 WIT.   

Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK yang memimpin langsung olah TKP tersebut mengungkapkan dari olah TKP yang dillakukan, terungkap jika mobil tersebut kelebihan memuat  penumpang. Dimana dalam mobil naas tersebut terdapat 4 orang dewasa dan 8 anak-anak.   ‘’Hanya 4 orang dewasa, sedangkan 8 anak-anak,’’ jelasnya.

Kasat  menjelaskan  bahwa pengemudi untuk sementara masih diamankan sambil pihaknya menunggu laporan polisi dari Polsek Muting.

‘’Untuk pengemudi masih kita amankan. Karena kita masih menunggu laporan  polisi dari Polsek Muting,’’ terangnya.  Namun  untuk meningkatkan status  pengemudi tersebut, Kasat  menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap  saksi-saksi terlebih dahulu, kemudian pengemudi atau sopir lalu gelar perkara.

Baca Juga :  Sembilan Tusukan Ditemukan di Tubuh Korban

Namun begitu, lanjut  Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution,  pengemudi akan dikenakan Pasal 359 KUHP tentang  kelalaian atau kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Diketahui, kelima penumpang yang meninggal tersebut adalah Iqma Irdiandra Aliva (6), Arva Sigar Arvidiva Bau (4), Raisa Eva (4), Yuliana (68) dan Faleria Ongge (35).     

Kecelakaan ini berawal saat mobil Avansz yang dikemudikan Andreas Rotti melintas di depan Portal PT BIA dengan tujuan ke PT BCA dengan membawa 12 penumpang.  Sampai di TKP, Jembatan Kali Sunup, sekitar pukul 23.00 WIT, kondisi sungai di jembatan tersebut  sudah meluap karena banjir, sehingga sopir memutuskan untuk kembali.

Setengah perjalanan, mereka bertemu dengan mobil Hilux  dan menyampaikan jika  di Kali Sunup sedang banjir. Namun Sopir Hilux sampaikan bahwa mereka bisa lewat. Mendengar  itu, Sopir Andreas Rotti menyampaikan kalau memang bisa lewat dia akan ikut iringan dan meminta untuk menitip penumpangnya di mobil Hilux yang diiyakan pengemudi Hilux.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah PPS Segera Lakukan Opname Rekening Bendahara OPD 

Namun penumpang Avanza tidak mau turun ikut dengan Hilux sehingga mereka beriringan menuju Jembatan Kali Sunup. Mobil Hilux berhasil menyeberangi jembatan.  Namun mobil Avansa tidak mampu melewati arus sungai yang meluap. Ketika  berada di tengah jembatan, tiba-tiba mesin mobil mati dengan keadaan posisi mobil mengambang. Mobil yang tadinya mengarah ke BCA seketika berputar mengikuti arus air.

   Kemudian pada Jumat (7/4) sekitar pukul 01.00 WIT, mobil WS PT. BIA melintas dan mendengar suara teriakan minta tolong, kemudian sopir Mobil WS tersebut menolong korban yang selamat  dan meminta bantuan di PT. BIA untuk evakuasi korban selamat sebanyak 7 orang dan 5 orang meninggal. (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya