Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Gawat, Kurang Satu Tandatangan APBD Perubahan Tak Bisa Dieksekusi

JAYAPURA –Tujuh Fraksi di DPR Papua menggelar jumpa pers mendadak usai sebelumnya melakukan rapat bamus di kantor DPR Papua, Jumat (8/9). Tujuh fraksi ini meminta Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw bisa segera menandatangani, risalah sidang APBD perubahan yang sudah ditetapkan pada 25 Agustus lalu.

Pasalnya setelah ditandatangani, dokumen ini akan dibawa ke kementerian dalam negeri untuk dilakukan evaluasi. Usai itu hasil tersebut dikembalikan ke DPRP untuk selanjutnya diperbaiki dan kembali dikirim ke kemendagri. Hanya saja  informasi terkini ternyata pihak kemendagri belum bisa melakukan evaluasi lantaran risalah ini belum ditandatangani oleh Ketua DPR.

Para pimpinan fraksi menyatakan kekhawatirannya mengingat apabila lewat waktu maka catatan buruk kinerja anggota DPR Papua  tahun 2022 lalu terkait gagalnya menggelar sidang APBD perubahan ketika itu akan kembali berlanjut pada tahun 2023. Tentunya pimpinan fraksi ini tak ingin disalahkan oleh masyarakat untuk kali kedua.

“Bamus pada 5 September dilakukan di bawah pimpinan wakil ketua 1,  waket 2 dan waket 3 dan disitu kami disampaikan tentang hasil risalah dan hasil paripurna RAPBD Perubahan yang dilaksanakan sejak 12 – 25 Agustus belum bisa dievaluasi, ini mengagetkan kami,” kata Tan Wie Long, Ketua Fraksi Golkar DPR Papua didampingi pimpinan fraksi lainnya di ruang banggar, Jumat kemarin.

Dia juga menjelaskan bahwa tiga pimpinan DPR sudah  menandatangani  risalah tersebut namun hanya ketua DPR yang belum menandatangani. Alhasil pihak kemendagri belum bisa mengevaluasi lantaran ketua DPR belum menandatangani.

“Alasan yang kami dapat adalah terkait dana cadangan Rp 100 miliar dimana Ketua DPR meminta uraian penggunaannya,” beber Tan Wie Long. Dalam sidang penutupan, Fraksi Nasdem memang menolak untuk menyetujui.

Kemudian lanjut Tan Wie Long diketahui pada 4 September 2023, Tim TAPD lewat Plh Sekda telah menyurati ke DPR untuk menjelaskan apa yang diminta ketua terkait perincian penggunaan dana cadangan Rp 100 miliar.

Ditegaskan Tan Wie Long bahwa masyarakat juga harus memahami kondisi internal DPR dimana masih ada kendala menyangkut proses penyelesaian pada 1 tahapan paripurna hingga evaluasi tingkat kementerian belum  tuntas . “Kami mendengar  pimpinan DPR sedang sakit dan dalam kesempatan ini kami 8 fraksi kami khawatir jangan sampai tidak terjadinya sidang APBD perubahan tahun 2022 kembali terulang di tahun 2023 dan akhirnya rakyat mengkambinghitamkan kami. Ini kami sampaikan sejujur-jujurnya,” beber Tan Wie Long.

Baca Juga :  Jaga Generasi Emas, Distrik Arso Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras

Sekretaris Fraksi Gerindra, Nathan Pahabol juga mengutarakan hal serupa. “Kami dengar Ketua DPR meminta rincian dana cadangan Rp 100 miliar. Kami minta ketua DPR segera menandatangani itu. Kami berdoa  lekas sembuh agar APBD perubahan ini bisa segera dibahas oleh kementerian,” kata Nathan.

  Ia ikut khawatir mengingat proses  ini masih membutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan jika terus molor maka  bisa – bisa kembali terlambat dan hasil APBD perubahan tidak bisa diterapkan. “Kami tidak bermaksud menjelek jelekkan tapi ini kesepakatan bersama dan semoga bisa segera tandatangan sebab tahapan APBD perubahan sudah dilakukan. Jangan ada penilaian DPR tidak mampu atau tidak sanggup. Kementerian tinggal menunggu itu,” bebernya.

Sinut Busup dari Fraksi PAN juga meminta ketua DPR segera menandatangani risalah. “Kami tidak mau lagi dianggap tidak mampu, cukup sudah sebab waktu sangat mepet. Masih banyak jadwal lain yang menanti, ada non APBD, ada APBD induk 2024 dan tidak bisa mengorbankan hak rakyat. Kalau beberapa hari ke depan sudah tandatangan maka kami berterimakasih tapi jika gagal kami khawatir kita akan kembali menggunakan perkada,” tambahnya.

Begitu juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan 1, Nikius Bugiangge yang dengan lantang dia menyebut tidak ada alasan meminta perincian terkait penggunakan Rp 100 miliar sebab sidang sudah ditutup, sudah ada penjelasan dari eksekutif dan tiga pimpinan juga sudah menyetujui.

“Jadi tak ada alasan lagi. Segera ditandatangani agar program dan anggaran bisa segera dieksekusi,” pintanya. Suara lainnya disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hengki Bayage yang menyebut bahwa ada 8 fraksi yang setuju  dengan APBD perubahan mengingat ada kepentingan banyak orang yang harus dibiayai.

“Kewajiban DPR Papua sudah dilakukan dan sidang sudah selesai. Artinya barang sudah sah dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Jadi pimpinan DPR harus segera disetujui. Jangan terulang seperti tahun 2022, kami tidak mau,” desaknya. Suara lebih keras disampaikan Sekretaris Fraksi Gabungan 2, Alfred Fredy Anouw.

Ia menuding kegagalan pembahasan APBD perubahan tahun 2022 tidak lepas dari  pimpinan. Karenanya Ketua DPR harus paham bahwa DPRP adalah lembaga resmi, bukan pimpinan perusahaan. “Kami merasa seolah – olah kami ini karyawan. APBD perubahan itu sudah sah sehingga wibawa sidang harus dijaga. Jangan direndahkan dan jangan mengorbankan rakyat Papua,” cecarnya.

Baca Juga :  Sarapan Diantar jam 08.00, Jamaah Masak Nasi di Kamar Hotel

Mustakim, Ketua Fraksi Demokrat juga angkat bicara. Sama seperti yang lain dimana kata Mustakim hasil sidang APBD Perubahan belum bisa dievaluasi karena kekurangan satu tandatangan. Namun disini pihak eksekutif sudah menjelaskan saat rapat dengan TAPD atau pandangan akhir Plh Gubernur terkait dana cadangan Rp 100 miliar.

“Kami berharap bisa segera ditandatangani agar segera dilakukan evaluasi oleh kementerian. Ingat, banyak yang menunggu dan jangan kita mengorbankan masyarakat kita (DPR) hadir karena masyarakat,” imbuhnya. Ketua Kelompok Khusus, Jhon Gobay juga menyahuti penyampaian fraksi lainnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi APBD dan APBD perubahan, setelah ditetapkan maka dalam waktu 3 hari dilakukan evaluasi di kemendagri dan sekarang sudah 2 minggu. Jhon menyebut untuk dilakukan evaluasi disertai lampiran, salah satunya risalah sidang. Pimpinan lain sudah menandatangani namun ketua DPR belum. Sesuai dengan tatib nomor 1 tahun 2020 pimpinan DPR itu kolektif dan kolegial.

“Kami  juga meminta kemendagri jangan karena 1 tandatangan akhirnya mengorbankan banyak orang. Jangan menunggu agar pembangunan bisa berjalan namun gagal karena satu tandatangan. Saya juga mau katakan bahwa jangan dengan jabatan atau kewenangan membuat orang lain susah,” sindir Jhon Gobay.

Pernyataan para pimpinan fraksi ini ditutup oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Timotius Wakur. Ia menegaskan bahwa atas nama Badan Kehormatan ia telah menyurat ke pimpinan DPR segera melakukan proses sesuai mekanisme. “Mendagri juga harusnya bertanya kenapa ketua DPR tidak menandatangani. Pilkada semakin dekat, sidang APBD induk juga sudah semakin dekat. Kami bicara kepentingan provinsi dan ketua DPR dari Dapil sini dan harus berfikir jauh ke depan,” singgung Timotius.

Ia menaruh harap pihak eksekutif tidak menggunakan Perkada sebab jika dilakukan maka semua  energy, konsentrasi  selama hampir 1 bulan akan mubasir. “Kami akan bersurat kali ketua untuk ini diperhatikan sebab tiga unsur pimpinan sudah menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

Terkait banyaknya sorotan ini, hingga berita ini ditulis Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw yang dihubungi via Whatsapp tidak memberi respon. (ade/wen)

JAYAPURA –Tujuh Fraksi di DPR Papua menggelar jumpa pers mendadak usai sebelumnya melakukan rapat bamus di kantor DPR Papua, Jumat (8/9). Tujuh fraksi ini meminta Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw bisa segera menandatangani, risalah sidang APBD perubahan yang sudah ditetapkan pada 25 Agustus lalu.

Pasalnya setelah ditandatangani, dokumen ini akan dibawa ke kementerian dalam negeri untuk dilakukan evaluasi. Usai itu hasil tersebut dikembalikan ke DPRP untuk selanjutnya diperbaiki dan kembali dikirim ke kemendagri. Hanya saja  informasi terkini ternyata pihak kemendagri belum bisa melakukan evaluasi lantaran risalah ini belum ditandatangani oleh Ketua DPR.

Para pimpinan fraksi menyatakan kekhawatirannya mengingat apabila lewat waktu maka catatan buruk kinerja anggota DPR Papua  tahun 2022 lalu terkait gagalnya menggelar sidang APBD perubahan ketika itu akan kembali berlanjut pada tahun 2023. Tentunya pimpinan fraksi ini tak ingin disalahkan oleh masyarakat untuk kali kedua.

“Bamus pada 5 September dilakukan di bawah pimpinan wakil ketua 1,  waket 2 dan waket 3 dan disitu kami disampaikan tentang hasil risalah dan hasil paripurna RAPBD Perubahan yang dilaksanakan sejak 12 – 25 Agustus belum bisa dievaluasi, ini mengagetkan kami,” kata Tan Wie Long, Ketua Fraksi Golkar DPR Papua didampingi pimpinan fraksi lainnya di ruang banggar, Jumat kemarin.

Dia juga menjelaskan bahwa tiga pimpinan DPR sudah  menandatangani  risalah tersebut namun hanya ketua DPR yang belum menandatangani. Alhasil pihak kemendagri belum bisa mengevaluasi lantaran ketua DPR belum menandatangani.

“Alasan yang kami dapat adalah terkait dana cadangan Rp 100 miliar dimana Ketua DPR meminta uraian penggunaannya,” beber Tan Wie Long. Dalam sidang penutupan, Fraksi Nasdem memang menolak untuk menyetujui.

Kemudian lanjut Tan Wie Long diketahui pada 4 September 2023, Tim TAPD lewat Plh Sekda telah menyurati ke DPR untuk menjelaskan apa yang diminta ketua terkait perincian penggunaan dana cadangan Rp 100 miliar.

Ditegaskan Tan Wie Long bahwa masyarakat juga harus memahami kondisi internal DPR dimana masih ada kendala menyangkut proses penyelesaian pada 1 tahapan paripurna hingga evaluasi tingkat kementerian belum  tuntas . “Kami mendengar  pimpinan DPR sedang sakit dan dalam kesempatan ini kami 8 fraksi kami khawatir jangan sampai tidak terjadinya sidang APBD perubahan tahun 2022 kembali terulang di tahun 2023 dan akhirnya rakyat mengkambinghitamkan kami. Ini kami sampaikan sejujur-jujurnya,” beber Tan Wie Long.

Baca Juga :  Pangkas Jarak

Sekretaris Fraksi Gerindra, Nathan Pahabol juga mengutarakan hal serupa. “Kami dengar Ketua DPR meminta rincian dana cadangan Rp 100 miliar. Kami minta ketua DPR segera menandatangani itu. Kami berdoa  lekas sembuh agar APBD perubahan ini bisa segera dibahas oleh kementerian,” kata Nathan.

  Ia ikut khawatir mengingat proses  ini masih membutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan jika terus molor maka  bisa – bisa kembali terlambat dan hasil APBD perubahan tidak bisa diterapkan. “Kami tidak bermaksud menjelek jelekkan tapi ini kesepakatan bersama dan semoga bisa segera tandatangan sebab tahapan APBD perubahan sudah dilakukan. Jangan ada penilaian DPR tidak mampu atau tidak sanggup. Kementerian tinggal menunggu itu,” bebernya.

Sinut Busup dari Fraksi PAN juga meminta ketua DPR segera menandatangani risalah. “Kami tidak mau lagi dianggap tidak mampu, cukup sudah sebab waktu sangat mepet. Masih banyak jadwal lain yang menanti, ada non APBD, ada APBD induk 2024 dan tidak bisa mengorbankan hak rakyat. Kalau beberapa hari ke depan sudah tandatangan maka kami berterimakasih tapi jika gagal kami khawatir kita akan kembali menggunakan perkada,” tambahnya.

Begitu juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan 1, Nikius Bugiangge yang dengan lantang dia menyebut tidak ada alasan meminta perincian terkait penggunakan Rp 100 miliar sebab sidang sudah ditutup, sudah ada penjelasan dari eksekutif dan tiga pimpinan juga sudah menyetujui.

“Jadi tak ada alasan lagi. Segera ditandatangani agar program dan anggaran bisa segera dieksekusi,” pintanya. Suara lainnya disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hengki Bayage yang menyebut bahwa ada 8 fraksi yang setuju  dengan APBD perubahan mengingat ada kepentingan banyak orang yang harus dibiayai.

“Kewajiban DPR Papua sudah dilakukan dan sidang sudah selesai. Artinya barang sudah sah dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Jadi pimpinan DPR harus segera disetujui. Jangan terulang seperti tahun 2022, kami tidak mau,” desaknya. Suara lebih keras disampaikan Sekretaris Fraksi Gabungan 2, Alfred Fredy Anouw.

Ia menuding kegagalan pembahasan APBD perubahan tahun 2022 tidak lepas dari  pimpinan. Karenanya Ketua DPR harus paham bahwa DPRP adalah lembaga resmi, bukan pimpinan perusahaan. “Kami merasa seolah – olah kami ini karyawan. APBD perubahan itu sudah sah sehingga wibawa sidang harus dijaga. Jangan direndahkan dan jangan mengorbankan rakyat Papua,” cecarnya.

Baca Juga :  Pegiat Lingkungan Kecewa Satwa Dilindungi Dijual Pada Pembukaan KMAN

Mustakim, Ketua Fraksi Demokrat juga angkat bicara. Sama seperti yang lain dimana kata Mustakim hasil sidang APBD Perubahan belum bisa dievaluasi karena kekurangan satu tandatangan. Namun disini pihak eksekutif sudah menjelaskan saat rapat dengan TAPD atau pandangan akhir Plh Gubernur terkait dana cadangan Rp 100 miliar.

“Kami berharap bisa segera ditandatangani agar segera dilakukan evaluasi oleh kementerian. Ingat, banyak yang menunggu dan jangan kita mengorbankan masyarakat kita (DPR) hadir karena masyarakat,” imbuhnya. Ketua Kelompok Khusus, Jhon Gobay juga menyahuti penyampaian fraksi lainnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi APBD dan APBD perubahan, setelah ditetapkan maka dalam waktu 3 hari dilakukan evaluasi di kemendagri dan sekarang sudah 2 minggu. Jhon menyebut untuk dilakukan evaluasi disertai lampiran, salah satunya risalah sidang. Pimpinan lain sudah menandatangani namun ketua DPR belum. Sesuai dengan tatib nomor 1 tahun 2020 pimpinan DPR itu kolektif dan kolegial.

“Kami  juga meminta kemendagri jangan karena 1 tandatangan akhirnya mengorbankan banyak orang. Jangan menunggu agar pembangunan bisa berjalan namun gagal karena satu tandatangan. Saya juga mau katakan bahwa jangan dengan jabatan atau kewenangan membuat orang lain susah,” sindir Jhon Gobay.

Pernyataan para pimpinan fraksi ini ditutup oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Timotius Wakur. Ia menegaskan bahwa atas nama Badan Kehormatan ia telah menyurat ke pimpinan DPR segera melakukan proses sesuai mekanisme. “Mendagri juga harusnya bertanya kenapa ketua DPR tidak menandatangani. Pilkada semakin dekat, sidang APBD induk juga sudah semakin dekat. Kami bicara kepentingan provinsi dan ketua DPR dari Dapil sini dan harus berfikir jauh ke depan,” singgung Timotius.

Ia menaruh harap pihak eksekutif tidak menggunakan Perkada sebab jika dilakukan maka semua  energy, konsentrasi  selama hampir 1 bulan akan mubasir. “Kami akan bersurat kali ketua untuk ini diperhatikan sebab tiga unsur pimpinan sudah menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

Terkait banyaknya sorotan ini, hingga berita ini ditulis Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw yang dihubungi via Whatsapp tidak memberi respon. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya