JAYAPURA– Tersisa 9 hari lagi untuk KPU mengumumkan dan memutuskan siapa yang akan menenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Proses rekapitulasi suara pun mulai dilaksanakan ditingkat distrik diseluruh kabupaten dan kota.
Kepala Badan Hukum (Kabankum) Universitas Yapis Papua (Uniyap), Dr. Najamuddin Gani, SH., M.Si., menegaskan bahwa semua pasangan calon, baik Benhur Tomi Mano-Constant Karma maupun Mathius D. Fakhiri-Aroyko Rumaropen, harus siap menerima hasil yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Siapapun yang menang, pihak yang kalah harus menerima dengan lapang dada. Ini bentuk kedewasaan demokrasi. Jangan karena ambisi kekuasaan, masyarakat Papua yang jadi korban,” ujar Gani, Kamis (7/8).
Ia menyoroti bahwa hampir dua tahun terakhir, pemerintahan di Provinsi Papua berjalan tanpa kepastian karena hanya dipimpin oleh Penjabat Gubernur. Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam membuat program baru karena dibatasi regulasi, yang berdampak langsung pada stabilitas pembangunan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini terjadi setelah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Dampaknya sangat besar, termasuk perubahan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Dari sebelumnya belasan triliun, kini APBD Provinsi Papua hanya sekitar Rp 3 triliun karena sebagian wilayah telah menjadi provinsi baru.
“Ini kondisi serius. Pemerintah Papua harus bekerja maksimal agar APBD yang ada bisa bertumbuh. Tapi kenyataannya, PSU justru kembali menggerus anggaran yang seharusnya fokus pada pembangunan,” tegasnya.