Site icon Cenderawasih Pos

Pembela HAM Yan Warinussy Ditembak dari Jarak 3 Meter

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey didampingi stafnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/8). (foto:Elfira/Cepos)

Pelaku Penembakan Diduga Lebih dari 1 Orang

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lakukan pemantauan atas penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, pada Rabu (17/7) lalu.

  Dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM Papua, diduga pelaku penembakan saat itu berada dalam mobil. “Dari hasil rekonstruksi, pelaku penembakan berada di dalam mobil dan melakukan bidikan dalam jarak 3-4 meter, jumlah mereka lebih dari satu orang,” ucap Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Rabu (7/8).

   Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.

  Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM memperoleh temuan diduga kuat senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin. Patut diduga juga penembakan terhadap Yan memiliki keterkaitan dengan posisinya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.

  ”Penembakan tersebut tidak menyebabkan luka serius, tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM,” kata Frits.

  Temuan lainnya lanjut Frits, adanya penyebaran informasi yang menyebutkan Yan meninggal dunia.

   Berdasarkan temuan itu, Komnas HAM Papua menyampaikan rekomendasi yaitu meminta Kapolda Papua Barat melakukan penegakan hukum secara cepat, transparan, adil dan profesional.

   “Para terduga pelaku segera ditangkap untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh termasuk menemukan aktor yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

   Komnas HAM juga meminta Kapolda Papua Barat melalukan pendalaman atas informasi terkait penyebaran berita duka oleh pihak-pihak tertentu dalam peristiwa penembakan dan atau upaya percobaan pembunuhan terhadap Yan Christian Warinussy.

   Meminta Gubernur dan Kapolda Papua Barat memberikan jaminan perlindungan bagi Yan Christian Warinussy dan keluarganya. Juga mendorong pemerintah daerah menciptakan kondisi yang menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat di Manokwari terutama bagi masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Manokwari. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version