Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

493 SK CPNS Puncak Jaya Formasi 2018 Diserahkan

SK CPNS: Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., saat menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS formasi tahun 2018 di Lapangan Alun-Alun Pagaleme, Senin (8/2). ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya)

MULIA-Apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Eselon II dan III serta penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya digelar di Lapangan Alun-Alun Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (8/2).

Hadir dalam apel dabungan tersebut Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, mewakili Dandim 1714/PJ Pasi Ops. Kapt. Inf. Daniel, mewakili Kapolres Kabag Sumda Res Puja, pejabat Eselon II dan III, Wakil Ketua Klasis GIDI Pdt. Telius Wonda dan Gembala Sidang GKII Maranatha Mulia Pdt. Ludia Ludi, S. Th serta Ormas di lingkungan Kabupaten Puncak Jaya.

SK CPNS Formasi 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda didampingi Wabup Deinas Geley, Plh. Sekda Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP., dan Kepala BKPPD Christomus Barguna, SE, M.Si.

 “Hari ini kami menyerahkan SK sebanyak 490. Didalamnya formasi 20% untuk non OAP dan 80% untuk OAP. Untuk formasi CPNS formasi 2018 memang berbeda dengan sebelumnya. Karena untuk formasi 2013 kita terima SK ditahun 2018 kurang lebih 7 tahun mereka menunggu karena beberapa kendala dan mekanisme penyaluran tidak dilakukan dengan baik sehingga amburadul.” ungkap Bupati Yuni Wonda saat memberikan arahan. 

Baca Juga :  Inflasi Turun, Ini Kata Penjabat Wali Kota Jayapura

Menurutnya pengalaman itu akan menjadi pelajaran dalam jajarannya. “Dalam waktu kurang lebih 4 bulan, kita proses sampai dengan terakhir kita akan serahkan SK CPNS Formasi 2018. Adapun hampir 15 orang terkendala karena adanya beberapa orang yang belum melakukan penyesuaian,” jelas Bupati Yuni.

Dirinya berharap ke depan dengan penyerahan SK CPNS Formasi 2018 ini, pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya lebih baik lagi. 

Dalam apel tersebut Bupati Yuni Wonda juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Prajabatan CPNS Formasi 2013 yang sempat tertunda dipastikan digelar pada bulan Maret. Untuk itu dirinya mengimbau agar para CPNS Formasi 2013 tetap menjaga kesehatan serta kebugaran diri dan harus tetap berada di Mulia. “Jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak berada di tempat maka peserta akan dianggap gugur,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Bupati Yuni Wonda meminta jajaran BKPPD untuk tidak membagi SK kepada perwakilan dengan alasan apapun. Selain itu dirinya menegaskan agar CPNS yang baru tidak menuntut macam-macam. 

“Jangan ada tuntut minta meja atau kursi di kantor. Tetap patuh dan loyal kepada kepala OPD dan pejabat. SK setelah terima jangan pakai jaminan untuk pinjaman di kios. Jika ketahuan kita lihat saja,” ucapnya. 

Baca Juga :  Bantah Terlibat, Sony Wanimbo Siap Dibela 100 Pengacara

Terkait penunjukan pelaksana tugas, Bupati Yuni berharap kepada para pejabat yang ditunjuk untuk cepat menyesuaikan. “Kabag Pemerintahan yang baru saja menerima surat pelaksana tugas dan juga sekretaris Bappeda segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas baru, harus lebih semangat serta melakukan perubahan baru dalam OPD tersebut,” tambahnya. 

Sementara itu ditemui selepas apel, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kabupaten Puncak Jaya Chritomus Barguna menambahkan bahwa menyangkut penyerahan SK Bupati, baru 490 orang yang akan diserahkan SK-nya. Namun diakuinya masih ada kekurangan yang akan menyusul. Sebab total keseluruhan SK yang akan diserahkan adalah 493 tetapi yang ditandatangani oleh bupati hanya 490 SK. 

“Adapun yang butuh penyesuaian antara jabatan dalam formasi dan ijazah. Karena pendaftaran dilakukan secara online jadi tidak terkontrol langsung oleh kami. Ini masih dalam pengurusan di Menpan. Namun kami telah mendapat perintah dari bupati supaya dalam waktu dekat kami dapat mengurus beberapa yang masih terkendala, sehingga jumlah 523 orang itu bisa mendapat mendapat SK,” tutupnya. (Humas PJ/nat) 

SK CPNS: Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., saat menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS formasi tahun 2018 di Lapangan Alun-Alun Pagaleme, Senin (8/2). ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya)

MULIA-Apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Eselon II dan III serta penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya digelar di Lapangan Alun-Alun Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (8/2).

Hadir dalam apel dabungan tersebut Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, mewakili Dandim 1714/PJ Pasi Ops. Kapt. Inf. Daniel, mewakili Kapolres Kabag Sumda Res Puja, pejabat Eselon II dan III, Wakil Ketua Klasis GIDI Pdt. Telius Wonda dan Gembala Sidang GKII Maranatha Mulia Pdt. Ludia Ludi, S. Th serta Ormas di lingkungan Kabupaten Puncak Jaya.

SK CPNS Formasi 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda didampingi Wabup Deinas Geley, Plh. Sekda Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP., dan Kepala BKPPD Christomus Barguna, SE, M.Si.

 “Hari ini kami menyerahkan SK sebanyak 490. Didalamnya formasi 20% untuk non OAP dan 80% untuk OAP. Untuk formasi CPNS formasi 2018 memang berbeda dengan sebelumnya. Karena untuk formasi 2013 kita terima SK ditahun 2018 kurang lebih 7 tahun mereka menunggu karena beberapa kendala dan mekanisme penyaluran tidak dilakukan dengan baik sehingga amburadul.” ungkap Bupati Yuni Wonda saat memberikan arahan. 

Baca Juga :  KPU Setuju Pangkas Tahapan

Menurutnya pengalaman itu akan menjadi pelajaran dalam jajarannya. “Dalam waktu kurang lebih 4 bulan, kita proses sampai dengan terakhir kita akan serahkan SK CPNS Formasi 2018. Adapun hampir 15 orang terkendala karena adanya beberapa orang yang belum melakukan penyesuaian,” jelas Bupati Yuni.

Dirinya berharap ke depan dengan penyerahan SK CPNS Formasi 2018 ini, pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya lebih baik lagi. 

Dalam apel tersebut Bupati Yuni Wonda juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Prajabatan CPNS Formasi 2013 yang sempat tertunda dipastikan digelar pada bulan Maret. Untuk itu dirinya mengimbau agar para CPNS Formasi 2013 tetap menjaga kesehatan serta kebugaran diri dan harus tetap berada di Mulia. “Jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak berada di tempat maka peserta akan dianggap gugur,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Bupati Yuni Wonda meminta jajaran BKPPD untuk tidak membagi SK kepada perwakilan dengan alasan apapun. Selain itu dirinya menegaskan agar CPNS yang baru tidak menuntut macam-macam. 

“Jangan ada tuntut minta meja atau kursi di kantor. Tetap patuh dan loyal kepada kepala OPD dan pejabat. SK setelah terima jangan pakai jaminan untuk pinjaman di kios. Jika ketahuan kita lihat saja,” ucapnya. 

Baca Juga :  Inflasi Turun, Ini Kata Penjabat Wali Kota Jayapura

Terkait penunjukan pelaksana tugas, Bupati Yuni berharap kepada para pejabat yang ditunjuk untuk cepat menyesuaikan. “Kabag Pemerintahan yang baru saja menerima surat pelaksana tugas dan juga sekretaris Bappeda segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas baru, harus lebih semangat serta melakukan perubahan baru dalam OPD tersebut,” tambahnya. 

Sementara itu ditemui selepas apel, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kabupaten Puncak Jaya Chritomus Barguna menambahkan bahwa menyangkut penyerahan SK Bupati, baru 490 orang yang akan diserahkan SK-nya. Namun diakuinya masih ada kekurangan yang akan menyusul. Sebab total keseluruhan SK yang akan diserahkan adalah 493 tetapi yang ditandatangani oleh bupati hanya 490 SK. 

“Adapun yang butuh penyesuaian antara jabatan dalam formasi dan ijazah. Karena pendaftaran dilakukan secara online jadi tidak terkontrol langsung oleh kami. Ini masih dalam pengurusan di Menpan. Namun kami telah mendapat perintah dari bupati supaya dalam waktu dekat kami dapat mengurus beberapa yang masih terkendala, sehingga jumlah 523 orang itu bisa mendapat mendapat SK,” tutupnya. (Humas PJ/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya