Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Intelektual Jangan Menghasut Saat Demo!

Kapolda Dukung Unjuk Rasa Secara Daring 

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri tegaskan, para intelektual jangan pernah menghasut saat terjadi demo.

“Saya sudah tahu cara-cara mereka sehingga yang intelektual jangan lagi menggunakan cara-cara itu. Kalau mau jadi pemimpin gunakanlah akal sehatmu dan intelektualmu untuk ke hal hal yang baik,” papar Kapolda, Kamis (15/7).

Kapolda mengaku enggan membeberkan siapa yang menghasut. Namun yang pasti orang-orang tersebut ketika ada demo, mereka hadir dan leadernya di atas. Menurutnya ada yang menerima pesan dan disampaikan ke pelaksana lapangan yang nantinya ada yang pura pura menerima massa. Setelah itu, nanti dikirim teman teman yang mengatakan sebagai penegak HAM atau advokat untuk memberikan perlindungan.

“Cara-cara seperti ini dari waktu ke waktu sejak saya pangkat kapten hingga jadi Kapolda orang orangnya itu saja, saya sangat paham dan sudah sangat tahu soal itu,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Angka Kasus Positif Papua Masih Bersifat Dinamis
http://cenderawasihpos.co.id/jenderal-opm-nyatakan-tolak-pembahasan-ala-jakarta/

Kapolda juga mengaku sudah mengetahui aktor intelektual dari demonstrasi tolak Otsus jilid II di beberapa titik di Kota Jayapura, kendati sudah mengetahuinya namun ia enggan untuk menangkap mereka. “Selagi saya masih ingatkan maka saya ingatkan, kalau tidak maka tidak ada ampun,” tegasnya.

Ia akan mengundang para pakar berkaitan dengan hasutan itu, kalau nanti bisa menggunakan UU ITE maka akan dilakukan.

“Saya akan berkomunikasi dengan para jaksa, Kajati karena berkaitan dengan penegakan hukum. Kita akan mencari rumusan, berhentilah dengan cara-cara seperti ini. Berbicara atas nama papua tapi sadar tidak sadar mereka melakukan sumbangsih untuk merusak situasi di tanah papua,” paparnya.

Baca Juga :  Indonesia Makin Akrab dengan Komunitas Negara Pasific

Dijelaskan, pihak Kepolisian dengan adanya wabah maka setiap izin demo tidak akan pernah diberikan karena ini tentang rasa kemanusiaan. Sehingga itu, demo secara virtual dan sampaikan apa yang menjadi aspirasi kepada para dewan.

“Kalau unjuk rasa secara daring saya dukung, jangan unjuk rasa di jalan karena berkerumun menyebabkan orang lain bisa tertular dan yang intelektual stop bicara untuk menghasut mahasiswa,” tegasnya. 

 Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R Urbinas menyampaikan untuk  23 pendemo yang sebelumnya diamankan  karena melakukan demonstrasi tolak Otsus jilid II di beberapa titik di Kota Jayapura sudah dipulangkan. “Mereka sudah dipulangkan Rabu (14/7) sekira pukul 18:00 WIT,” ucap Kapolresta

Ditambahkan, terhadap 23 orang tersebut tidak membawa kartu identitas apapun dan mengaku sebagai mahasiswa. (fia/nat)

Kapolda Dukung Unjuk Rasa Secara Daring 

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri tegaskan, para intelektual jangan pernah menghasut saat terjadi demo.

“Saya sudah tahu cara-cara mereka sehingga yang intelektual jangan lagi menggunakan cara-cara itu. Kalau mau jadi pemimpin gunakanlah akal sehatmu dan intelektualmu untuk ke hal hal yang baik,” papar Kapolda, Kamis (15/7).

Kapolda mengaku enggan membeberkan siapa yang menghasut. Namun yang pasti orang-orang tersebut ketika ada demo, mereka hadir dan leadernya di atas. Menurutnya ada yang menerima pesan dan disampaikan ke pelaksana lapangan yang nantinya ada yang pura pura menerima massa. Setelah itu, nanti dikirim teman teman yang mengatakan sebagai penegak HAM atau advokat untuk memberikan perlindungan.

“Cara-cara seperti ini dari waktu ke waktu sejak saya pangkat kapten hingga jadi Kapolda orang orangnya itu saja, saya sangat paham dan sudah sangat tahu soal itu,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Polda Papua Siapkan Tim Dokter
http://cenderawasihpos.co.id/jenderal-opm-nyatakan-tolak-pembahasan-ala-jakarta/

Kapolda juga mengaku sudah mengetahui aktor intelektual dari demonstrasi tolak Otsus jilid II di beberapa titik di Kota Jayapura, kendati sudah mengetahuinya namun ia enggan untuk menangkap mereka. “Selagi saya masih ingatkan maka saya ingatkan, kalau tidak maka tidak ada ampun,” tegasnya.

Ia akan mengundang para pakar berkaitan dengan hasutan itu, kalau nanti bisa menggunakan UU ITE maka akan dilakukan.

“Saya akan berkomunikasi dengan para jaksa, Kajati karena berkaitan dengan penegakan hukum. Kita akan mencari rumusan, berhentilah dengan cara-cara seperti ini. Berbicara atas nama papua tapi sadar tidak sadar mereka melakukan sumbangsih untuk merusak situasi di tanah papua,” paparnya.

Baca Juga :  Penembakan Dua Anak Kecil Menimbulkan Dendam Baru

Dijelaskan, pihak Kepolisian dengan adanya wabah maka setiap izin demo tidak akan pernah diberikan karena ini tentang rasa kemanusiaan. Sehingga itu, demo secara virtual dan sampaikan apa yang menjadi aspirasi kepada para dewan.

“Kalau unjuk rasa secara daring saya dukung, jangan unjuk rasa di jalan karena berkerumun menyebabkan orang lain bisa tertular dan yang intelektual stop bicara untuk menghasut mahasiswa,” tegasnya. 

 Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R Urbinas menyampaikan untuk  23 pendemo yang sebelumnya diamankan  karena melakukan demonstrasi tolak Otsus jilid II di beberapa titik di Kota Jayapura sudah dipulangkan. “Mereka sudah dipulangkan Rabu (14/7) sekira pukul 18:00 WIT,” ucap Kapolresta

Ditambahkan, terhadap 23 orang tersebut tidak membawa kartu identitas apapun dan mengaku sebagai mahasiswa. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya