Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Tekanan Masyarakat dan Gubenur, Tak Pengaruhi Kerja Koalisi

SENTANI-Ketua Koalisi Lukmen Jilid 2, Mathius Awoitauw, SE., M.Si.,  menanggapi berbagai pernyataan masyarakat melalui media terkait dengan status calon Wakil Gubernur Papua yang sampai saat ini belum juga diputuskan.  

Menurut Bupati Jayapura dua periode ini, penentuan mengenai siapa nama atau sosok yang akan di angkat menjadi Wakil Gubernur Papua akan menunggu keputusan dari dewan pimpinan pusat dari masing-masing partai politik yang tergabung dalam Koalisi Lukmen Jilid 2.

Terkait hal itu, sementara ini sejumlah partai politik pengusung Lukmen Jilid 2 sedang berada di Jakarta untuk melakukan upaya koordinasi dan negosiasi terkait dengan siapa yang paling tepat untuk menjabat Wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas Enembe.  

Menurutnya terkait dengan penentuan calon wakil gubernur ini tetap menjadi keputusan dari partai koalisi.  Namun karena saat ini tidak bisa diputuskan di tingkat koalisi yang ada di provinsi sehingga koalisi juga sepakat untuk membawa persoalan ini ke tingkat DPP dari masing-masing partai koalisi. 

Oleh karena itu dia menegaskan bahwa tekanan masyarakat,  tokoh adat bahkan gubernur sekalipun tidak bisa mengintervensi keputusan koalisi.

“Pernyataan tokoh masyarakat, tokoh adat dan juga gubernur sekalipun terkait dengan calon wakil gubernur ini tidak bisa mengintervensi keputusan koalisi. Tetap yang memutuskan koalisi dan sekarang kami sedang sama-sama berjuang di tingkat DPP,” jelas Mathius Awoitauw di Sentani, Senin (23/8).

Baca Juga :  Menjadi Wakil Seluruh Rakyat

Dia juga mengakui dalam proses diskusi yang panjang terkait dengan penentuan calon Wakil Gubernur Papua selama di tingkat koalisi di Provinsi Papua, memang melalui jalan terjal.  

Menurutnya ada dua kelompok besar di dalam koalisi dengan masing-masing dukungannya.  Termasuk Gubernur Papua juga telah melingkari dua nama yang layak untuk mendampinginya disisa masa jabatannya sebagai Gubernur Papua.  

Di sisi lain, Mtahius juga mengaku di dalam tahapan dan proses itu, pihaknya bersama koalisi  juga sempat meminta pandangan dari Gubernur Papua, hingga orang nomor satu di Papua itu memilih dua nama yaitu Kenius Kogoya dan Yunus Wonda. 

Silahturahmi dengan Gubenur Papua itu menurutnya sebenarnya hanya etika saja. Tapi bukan berarti gubenur menentukan langsung nama yang akan mendampinginya.
“Sembilan partai koalisi  punya hak yang sama,  Minta pandangan gubernur, karena nanti pasangan ini yang berjalan dengan gubenur. Jadi tidak ada istilah dalam surat itu menyerahkan, gubenur menentukan, tidak ada. Setelah itu, koalisi kembali mendiskusikan saja, untuk mengerucut kedua nama itu saja,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, 9 partai koalisi ini juga sepakat untuk meminta pandangan dari pakar hukum dimulai dari yang ada di Universitas Cendrawasih sampai pada pakar hukum yang ada di level nasional yakni Said Salahudin.   Intinya harus ada batasan-batasan yang harus dijaga oleh koalisi. 

Baca Juga :  Soal DOB, Kabupaten/Kota Diminta Hargai Gubernur, DPRP dan MRP

“Bahkan arahan dari pakar hukum nasional Said Salahudin mengatakan bahwa partai ini sifatnya nasional.  DPP punya kewenangan untuk menentukan dari dua nama itu nanti,” paparnya.

 Dia menjelaskan, dari pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya, 9 partai koalisi ini sudah menandatangi berita acara. Dimana,  pertama  ada lima nama yang disepakati partai koalisi sebagai calon Wagub Papua.
“Kita sepakat berita acara itu, tetapi juga  untuk tidak sepakat.  Karena ada empat partai politik yang tidak akan menandatangani.  Besoknya kita rapat, kita coba bikin satu format lagi,  isinya lima partai sudah mendukung dua nama. Kemudian empat partai lainnya mendukung masing-masing calon yang sudah disepakati. Berita acara itu ditandatangani oleh semua, karena mengakomodir semua perbedaan-perbedaan itu.  Ini fakta yang terjadi di dalam koalisi dan di situ terjadi diskusi alot,” bebernya. 

Dia mengatakan sesuai jadwal, koalisi harus sudah mempunyai hasil paling lambat tanggal 20 September tahun ini. Tapi itu juga sangat tergantung dari hasil komunikasi di tingkat DPP masing-masing parpol koalisi. 

Saat ini sesuai kesepakatan, semua partai koalisi berkonsultasi di DPP.  Nanti pada akhirnya 9 partai koalisi ini harus memberikan 2 nama saja.  (roy/nat)

SENTANI-Ketua Koalisi Lukmen Jilid 2, Mathius Awoitauw, SE., M.Si.,  menanggapi berbagai pernyataan masyarakat melalui media terkait dengan status calon Wakil Gubernur Papua yang sampai saat ini belum juga diputuskan.  

Menurut Bupati Jayapura dua periode ini, penentuan mengenai siapa nama atau sosok yang akan di angkat menjadi Wakil Gubernur Papua akan menunggu keputusan dari dewan pimpinan pusat dari masing-masing partai politik yang tergabung dalam Koalisi Lukmen Jilid 2.

Terkait hal itu, sementara ini sejumlah partai politik pengusung Lukmen Jilid 2 sedang berada di Jakarta untuk melakukan upaya koordinasi dan negosiasi terkait dengan siapa yang paling tepat untuk menjabat Wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas Enembe.  

Menurutnya terkait dengan penentuan calon wakil gubernur ini tetap menjadi keputusan dari partai koalisi.  Namun karena saat ini tidak bisa diputuskan di tingkat koalisi yang ada di provinsi sehingga koalisi juga sepakat untuk membawa persoalan ini ke tingkat DPP dari masing-masing partai koalisi. 

Oleh karena itu dia menegaskan bahwa tekanan masyarakat,  tokoh adat bahkan gubernur sekalipun tidak bisa mengintervensi keputusan koalisi.

“Pernyataan tokoh masyarakat, tokoh adat dan juga gubernur sekalipun terkait dengan calon wakil gubernur ini tidak bisa mengintervensi keputusan koalisi. Tetap yang memutuskan koalisi dan sekarang kami sedang sama-sama berjuang di tingkat DPP,” jelas Mathius Awoitauw di Sentani, Senin (23/8).

Baca Juga :  Soal DOB, Kabupaten/Kota Diminta Hargai Gubernur, DPRP dan MRP

Dia juga mengakui dalam proses diskusi yang panjang terkait dengan penentuan calon Wakil Gubernur Papua selama di tingkat koalisi di Provinsi Papua, memang melalui jalan terjal.  

Menurutnya ada dua kelompok besar di dalam koalisi dengan masing-masing dukungannya.  Termasuk Gubernur Papua juga telah melingkari dua nama yang layak untuk mendampinginya disisa masa jabatannya sebagai Gubernur Papua.  

Di sisi lain, Mtahius juga mengaku di dalam tahapan dan proses itu, pihaknya bersama koalisi  juga sempat meminta pandangan dari Gubernur Papua, hingga orang nomor satu di Papua itu memilih dua nama yaitu Kenius Kogoya dan Yunus Wonda. 

Silahturahmi dengan Gubenur Papua itu menurutnya sebenarnya hanya etika saja. Tapi bukan berarti gubenur menentukan langsung nama yang akan mendampinginya.
“Sembilan partai koalisi  punya hak yang sama,  Minta pandangan gubernur, karena nanti pasangan ini yang berjalan dengan gubenur. Jadi tidak ada istilah dalam surat itu menyerahkan, gubenur menentukan, tidak ada. Setelah itu, koalisi kembali mendiskusikan saja, untuk mengerucut kedua nama itu saja,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, 9 partai koalisi ini juga sepakat untuk meminta pandangan dari pakar hukum dimulai dari yang ada di Universitas Cendrawasih sampai pada pakar hukum yang ada di level nasional yakni Said Salahudin.   Intinya harus ada batasan-batasan yang harus dijaga oleh koalisi. 

Baca Juga :  Kota Jayapura Diberi Perhatian Khusus!

“Bahkan arahan dari pakar hukum nasional Said Salahudin mengatakan bahwa partai ini sifatnya nasional.  DPP punya kewenangan untuk menentukan dari dua nama itu nanti,” paparnya.

 Dia menjelaskan, dari pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya, 9 partai koalisi ini sudah menandatangi berita acara. Dimana,  pertama  ada lima nama yang disepakati partai koalisi sebagai calon Wagub Papua.
“Kita sepakat berita acara itu, tetapi juga  untuk tidak sepakat.  Karena ada empat partai politik yang tidak akan menandatangani.  Besoknya kita rapat, kita coba bikin satu format lagi,  isinya lima partai sudah mendukung dua nama. Kemudian empat partai lainnya mendukung masing-masing calon yang sudah disepakati. Berita acara itu ditandatangani oleh semua, karena mengakomodir semua perbedaan-perbedaan itu.  Ini fakta yang terjadi di dalam koalisi dan di situ terjadi diskusi alot,” bebernya. 

Dia mengatakan sesuai jadwal, koalisi harus sudah mempunyai hasil paling lambat tanggal 20 September tahun ini. Tapi itu juga sangat tergantung dari hasil komunikasi di tingkat DPP masing-masing parpol koalisi. 

Saat ini sesuai kesepakatan, semua partai koalisi berkonsultasi di DPP.  Nanti pada akhirnya 9 partai koalisi ini harus memberikan 2 nama saja.  (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya